Perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen kepala BPCB Provinsi Jambi dengan kesepakatan antara Direktur Jenderal Kebudayaan atas kinerja terukur yang berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen kepala BPCB Provinsi Jambi dengan kesepakatan antara Direktur Jenderal Kebudayaan atas kinerja terukur yang berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.