Artefak berupa wadah atau cepuk yang terbuat dari bahan emas ini pertama kali ditemukan di Kompleks Candi Gumpung, Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. Wadah/cepuk ini masih terlihat utuh, namun terdapat pecahan di bagian bawah. Artefak ini berukuran diameter 6,3 cm dan tinggi 3,2 cm dengan berat 37,67 gram. Dalam kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan kelompok kerja Dokumentasi dan Publikasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi pada tahun 2010, artefak ini telah didata dengan nomor inventaris : INV.3/DJB/MJB/MJI-62/10