Situs Harakuning terkenal karena keberadaan prasasti Hujung Langit yang terletak di dusun Harakuning Jaya, desa Hanakau, kecamatan Sukau, kabupaten Lampung Barat. Situs dengan luas 27 ha ini dikelilingi oleh parit. Tinggalan di situs ini berupa prasasti dan tinggalan budaya megalitik.
Tinggalan budaya megalitik terdapat di bagian tenggara area situs. Tinggalan megalitik tersebut berupa batu datar, arca megalitik, dan batu bergores. Terdapat beberapa arca di situs ini. Arca megalitik yang ditemukan pada tahun 1995 berukuran tinggi 60 cm, lebar 26 cm. Arca digambarkan bermata bulat memanjang, mulut berbentuk garis, kaki dalam posisi jongkok. Arca yang ditemukan pada tahun 2014 cenderung lebih kecil. Arca tersebut berukuran tinggi 28 cm, dan diameter dasar 16 cm. Secara keseluruhan, arca tersebut membentuk bagian menyerupai tubuh manusia dengan pahatan sederhana, yakni bagian kepala, badan dan kaki. Detail bagian wajah, tangan dan kaki tidak terlihat dengan jelas.
Tinggalan lain, yakni batu datar, berbentuk batu monolit yang bagian atasnya berupa bidang datar. Temuan batu bergores terletak 50 meter di sebelah timur laut batu datar. Batu bergores merupakan batu alam tanpa ada pengerjaan manusia. Goresan yang terdapat pada batu bergores merata di seluruh permukaan batu, dengan jumlah goresan 19.
Adapun tinggalan prasasti Hujung Langit dipahatkan pada sebongkah batu andesit, dimana bagian atas lebih kecil daripada bagian bawah. Sebagian batu bagian bawah terpendam di dalam tanah. Prasasti terdiri dari 18 baris tulisan yang digoreskan pada permukaan batu yang menghadap ke utara. Kondisi tulisan sudah sangat aus. Berdasarkan hasil penelitian dari L.C. Damais, N.J. Krom, dan Boechari, diketahui bahwa prasasti tersebut berhuruf Jawa Kuna dan berbahasa Melayu Kuna. Berdasarkan bentuk hurufnya, diperkirakan prasasti tersebut berasal dari sekitar abad ke-10 M.
Berdasarkan beberapa kata yang masih dapat terbaca, diduga bahwa isi prasasti adalah mengenai penetapan sebidang tanah di Hujung Langit sebagai sima oleh Pungku Haji Yuwarajya Sri Haridewa, untuk dipergunakan membiayai pemeliharaan suatu bangunan suci.