Penulis : Deni Kurniawan
Indonesia yang terletak di garis katulistiwa mempunyai iklim tropis dimana terdapat dua musim, yaitu musim panas dan musim penghujan. Dikala musim penghujan volume air cukup banyak bahkan sering melimpah sehingga terkadang menimbulkan permasalahan seperti genangan air dan banjir. Saat ini di beberapa daerah di Indonesia setiap tahun selalu dilanda banjir. Tidak terkecuali dalam konteks tulisan ini sering terdengar ada cagar budaya yang terendam atau terkena dampak banjir. Berkaitan permasalahan banjir ataupun genangan air yang mengakibatkan terendamnya situs cagar budaya, maka pelestarian cagar budaya berkaitan dengan pengelolaan air menjadi bagian penting karena bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara upaya konservasi dan pemeliharaan cagar budaya. Untuk itu perlu dirancang pola pengelolaan air dengan sistem drainase yang sesuai dengan karakteristik lingkungan cagar budaya. Pada tulisan akan dicoba disampaikan rancangan pengelolaan air dengan system drainase yang diterapkan di Situs Candi Blandongan, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Pengertian drainase adalah mengalirkan air dari suatu tempat ketempat lainnya agar lokasi tersebut terbebas dari genangan air. Dalam perencanaannya, tata kelola air ini berkaitan erat dengan kondisi lingkungan dan sosial budaya setempat. Manfaat drainase antara lain adalah:
- Mengurangi daerah genangan air sehingga tidak terjadi akumulasi air tanah.
- Menurunkan permukaan air tanah pada tingkat yang ideal.
- Mengendalikan air hujan yang berlebihan untuk menghidari terjadinya banjir.
- Mengendalikan erosi dan kerusakan bangunan yang ada.
Dalam merancang dan merencanakan sistem drainase harus diperhatikan beberapa hal agar pengelolaan air berjalan sebagaimana yang diharapkan, beberapa hal tersebut antara lain:
- Faktor-faktor penghambat perencanaan.
- Membuat rekayasa drainase.
- Manajemen air.
*Diambil dari artikel dalam Kalatirta Volume 7, tahun 2019.