Pemprov Banten Libatkan BPCB Banten dalam Pembakuan Nama Rupabumi
Peraturan Badan Informasi Geospasial no. 6 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Pembakuan Nama Rupabumi menyatakan bahwa pemerintah daerah harus mendukung penyelenggaraan pembakuan nama rupabumi dengan membentuk tim kerja provinsi. Oleh karena…