Prasasti Purnawarman di Munjul

Sampai saat ini, belum ditemukan data pasti kapan Hindu-Budha masuk ke daerah Banten. Namun, diduga sebelum abad ke-5 pengaruh itu sudah ada di daerah Banten. Dugaan ini berdasarkan atas sebuah prasasti yang ditemukan pada tahun 1947 di aliran Sungai Cidanghyang, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. Karena ditemukan di daerah Munjul maka prasasti ini dinamakan Prasati Munjul. Prasasti Munjul berhuruf Palawa dan berbahasa Sanskerta. Dipahat pada sebuah batu andesit yang berukuran panjang 3,2 m dan lebar 2,25 m. Prasasti ditulis dengan teknik tatah dengan kedalaman gores kurang dari 0,5 cm, sehingga antara permukaan batu asli dengan tulisannya hampir sama.

G. J. de Casparis bersama Boechari berhasil membaca Prasasti Munjul pada tahun 1950.  Kemudian pada tahun 1954 Dinas Purbakala R.I. melakukan transkripsi Prasasti Munjul berbunyi sebagai berikut:

“vikranto ‘yam vanipateh prabhuh satyapara (k) ra (mah) narendraddvajabhutena srimatah purnnavarmmanah”

Artinya:

“Inilah (tanda) keperwiraan, keagungan dan keberanian yang sesungguh-sungguhnya dari raja dunia, yang mulia Purnawarman, yang menjadi panji sekalian raja”

            Dari hasil pembacaan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa daerah Banten pernah termasuk dalam wilayah kekuasaan Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanegara yang berlatar belakang agama Wisnu. Wilayah Kerajaan Tarumanegara mencakup seluruh dataran rendah dari muara Sungai Citarum sampai ke Selat Sunda. Sekitar abad ke-7 Kerajaan Tarumanegara berakhir, dan sesudah itu tidak ada bukti atau berita yang menyatakan kerajaan tersebut masih ada (Guillot, 1996: 109-110).