Bangunan yang terletak di Kapugeran, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Lebak ini dahulu merupakan Residentie Regent van Lebak pada masa pemerintahan Belanda, yang kemudian difungsikan sebagai rumah dinas bupati Lebak. Pendopo ini berada di selatan alun-alun. Jika mengacu pada tata letak kota Islam, yakni keraton atau kediaman penguasa wilayah berada di selatan alun-alun, tampaknya meskipun saat didirikan diperuntukkan bagi penguasa di pemerintahan Hindia Belanda, namun tata letaknya mengikuti konsep lokal.
Tahun pembangunan pendopo ini belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan sekitar pertengahan tahun 1800-an, semasa dengan pemindahan ibukota kabupaten Lebak dari Warunggunung ke Rangkasbitung pada tahun 1849. Residentie Regent van Lebak terdiri atas dua bangunan utama, yakni pendopo dan bangunan rumah tinggal yang berada di belakang pendopo.