Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, karenanya perlu dilindungi dan dilestarikan untuk pemupukan kebesaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional. Cagar budaya merupakan hasil proses sejarah bangsa sepanjang masa. Benda-benda tersebut merupakan bukti autentik bentuk nyata dari warisan sistem nilai dan ide yang pernah dihayati oleh masyarakat bangsa sepanjang sejarahnya.
Fakta di lapangan menunjukkan masih minimnya pengetahuan masyarakat akan warisan budaya yang ada di Indonesia, terlebih lagi yang sifatnya marjinal. Menyikapi kecenderungan tersebut, dibutuhkan inisiatif untuk jemput bola dengan mendatangi masyarakat, dengan memperkenalkan tentang cagar budaya dan hal-hal yang berkaitan dengan pelestariannya.
Pada tahun 2013, BPCB Serang melakukan serangkaian pameran keliling ke beberapa wilayah yang menjadi lingkup kerjanya, yang meliputi empat provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan apresiasi masyarakat, khususnya kalangan anak didik terhadap sejarah dan budaya, serta meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab bersama terhadap kelangsungan pelestarian benda cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Selain itu dapat memberi pengertian bahwa pembinaan dan pengawasan pelestarian benda cagar budaya merupakan tanggungjawab secara terpadu baik instansi terkait di bidang kebudayaan, pemerintah daerah, maupun masyarakat luas pada umumnya.