Museum Seni Rupa dan Keramik terletak di Jalan Pos Kota No. 2, Kota Administrasi Jakarta Barat. Bangunan ini menghadap ke arah barat. Tampilannya yang kokoh dengan pilar-pilar tanpa alas bergaya Doric ini seakan ingin menunjukkan keagungan dan kemegahan bangunannya. Gedung yang dibangun pada 12 Januari 1870 ini pada masa lalu dipergunakan untuk Kantor Dewan Kehakiman, Raad van Justitie. Pada tahun 1973 – 1976, gedung ini digunakan untuk kantor Walikota Jakarta Barat.
Bangunan berdenah segi empat, dimana bagian barat (depan) sisi tengah menonjol ke depan dengan atap kanopi. Untuk memasuki bangunan ini, kita harus melewati empat anak tangga yang lantainya ditutup dengan ubin marmer berwarna hitam. Tampak depan, memanjang dari utara ke selatan tampak dinding sisi barat ini dipenuhi deretan jendela kayu model krepyak dengan dua daun jendela yang dicat berwarna hijau tua. Deretan jendela berukuran besar tersebut selain berfungsi sebagai sirkulasi udara juga menambah estetika bangunan. Pada dinding atas, di atas deretan jendela krepyak besar, terdapat jendela krepyak dengan dua daun jendela yang berukuran lebih kecil, sistem bukaan samping. Dinding depan bangunan ini dihias dengan profil berbentuk garis sehingga tidak terlihat polos.
Setelah masuk ke dalam, ternyata bangunan ini mempunyai atrium, yakni halaman dalam berbentuk segi empat tanpa atap. Atrium seperti ini banyak dijumpai pada bangunan-bangunan di zaman Romawi kuna. Terdapat dua buah atrium, yaitu sisi utara dan selatan yang mengapit bangunan utama tepat di bagian tengah. Dengan demikian, selain bangunan utama yang terdapat di bagian tengah, bangunan Museum Seni Rupa dan Keramik ini terbagi menjadi empat sayap, yakni sayap barat sebagai bagian depan, sayap utara, sayap selatan dan sayap timur.
Tampak depan bangunan utama terdapat tiga pintu besar, dimana pintu utama berada di tengah, diapit dua pintu yang berukuran lebih kecil. Pintu kayu dengan dua daun pintu ini juga dicat berwarna hijau tua. Di sekeliling pintu-pintu tersebut, dindingnya juga dihias dengan profil. Terdapat dua prasasti pada dinding depan bangunan utama, satu prasasti berbahasa Belanda yang menyatakan bahwa bangunan ini berfungsi sebagai Raad van Justitie. Adapun prasasti yang satu lagi berbahasa Indonesia yang berisi tentang mulai dalihfungsikannya bangunan tersebut sebagai Balai Seni Rupa Jakarta.