Masyarakat di sekitar Banten Girang mengapresiasi kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) pelestarian Cagar Budaya Banten Girang yang diadakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten) pada hari ini, kamis 28/05/19 di ruang informasi Banten Girang. Hal ini diutarakan oleh Bapak Ahmad, salah satu masyarakat sekitar Banten Girang yang dilibatkan dalam FGD pelestraian ini. “Ini adalah titik awal perbaikan Banten Girang. Saya sangat mengapresiasi. Mudah-mudahan bukan hanya pembicaraan karena situs ini nilai historisnya tinggi…” ujar Bapak Ahmad dalam acara diskusi.
Menyadari bahwa masyarakat adalah salah satu aspek penting dalam proses pelestarian, maka selain mengundang instansi pemerintahan dan komunitas, BPCB Banten juga melibatkan masyarakat dalam FGD pelestarian Banten Girang. Muhamad Panji Kusuma, fasilitator pemberdayaan masyarakat desa, menyatakan bahwa revitalisasi Cagar Budaya Banten Girang harus memberdayakan masyarakat sekitar, “… tidak hanya potensi arkeologis, namun juga potensi sumber daya budaya dan manusia. Kita harus mengenali potensi masyarakat…”. Pak Panji selanjutnya menambahkan bahwa ujung dari pelestarian Cagar Budaya Banten Girang harus bisa menyejahterakan masarakat, “ Berdasarkan hasil kongres Kebudayaan 2018 kemarin, memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa pelestarian Cagar Budaya selain dilaksanakan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional juga dilakukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.**