Sebagai respon terhadap bencana longsor di Situs Cagar Budaya Gunung Padang pada 26 April 2019 lalu, Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten) melakukan aksi tanggap darurat bencana. Untuk memaksimalkan hasil, selain dibantu masyarakat setempat BPCB Banten juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur untuk mengasistensi proses mitigasi bencana.
Dalam kejadian ini setidaknya ada tiga titik longsor di lahan situs. Luas lahan longsor keseluruhan diperkirakan mencapai 3000 m2. Sejatinya kondisi geografis lingkungan di Situs Cagar Budaya Gunung Padang memang rawan longsor. Berdasarkan informasi penduduk setempat, bencana longsor di Situs Gunung Padang sudah terjadi sejak tahun 1980an. Ada beberapa kali longsor yang pernah terjadi yaitu tahun 1980an, 2015 dan 2019. Titik rawan longsor berada di lereng timur yang berdekatan dengan aliran Sungai Cikuta dan anak Sungai Cikuta yaitu Sungai Empet.
BPBD Kabupaten Cianjur pada Kamis, 16/5/19 meninjau lokasi longsor di Situs Cagar Budaya setelah sebelumnya Kepala BPCB Banten Dra. Rusmeijani Setyorini berkoordinasi langsung pada lembaga pemerintah non-departemen yang bertugas dalam penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota ini. Dengan menggandeng BPBD Kabupaten Cianjur diharapkan penanganan aksi tanggap darurat bencana longsor di Situs Cagar Budaya Gunung Padang akan maksimal. **