You are currently viewing Kajian Pengembangan Palagan Lengkong, Pemda Tangsel Bekerja Sama dengan BPCB Banten

Kajian Pengembangan Palagan Lengkong, Pemda Tangsel Bekerja Sama dengan BPCB Banten

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Selatan kembali melakukan kerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten). Kali ini dalam rangka melakukan Kajian Pengembangan Palagan Lengkong. Kajian yang berlangsung pada 3 – 7/7/2020 bertujuan untuk menyusun acuan pengembangan berbasis pelestarian cagar budaya.

Bangunan Lengkong atau rumah lengkong pada akhir tahun 2019 telah dikaji oleh BPCB Banten. Hasilnya, bangunan ini direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Banten untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Walikota Tangerang Selatan.

Walaupu SK Cagar Budaya hingga kini belum terbit, upaya pengembangan agar bangunan bersejarah tersebut dapat dimanfaatkan terus dilakukan. Salah satu langkah awalnya yaitu dengan melakukan Kajian Pengembangan ini.

Bangunan Lengkong memiliki nilai historis yang tinggi. Bangunan ini merupakan saksi bisu peristiwa Lengkong. Sebuah peristiwa berdarah yang merenggut nyawa beberapa perwira dan taruna Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tahun 1946.

Saat itu, tersiar kabar bahwa Belanda yang di Bogor akan menguasai Parung kemudian Lengkong. Mengetahui kabar itu, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Tangerang bersiaga dan membentuk sebuah tim. Di antara anggota tim, ada serdadu Inggris berkebangsaan India yang desersi. Ini seperti sebuah trik untuk meminimalisasi ancaman Belanda dan memperoleh tambahan lucutan senjata dari Jepang.

Peristiwa Lengkong terjadi pada tanggal 25 Januari 1946. Pasukan TKR bersama serdadu India berseragam tentara Inggris menggunakan truk menuju Lengkong dipimpin oleh Mayor Daan Mogot. Tujuannya untuk operasi pelucutan senjata Jepang. Sekitar pukul 14.00 pasukan berangkat dan tiba pada sekitar pukul 16.00. Menjelang sampai ditujuan, tidak jauh dari gerbang kamp Jepang, kendaraan diberhentikan. Pasukan TKR menemukan sejumlah pasukan Jepang yang bertugas jaga.Tanpa kesulitan, senjata Jepang tanpa kesulitan dilucuti oleh TKR. Tampaknya pasukan Jepang sudah terpengaruh oleh penampilan TKR yang mengikutsertakan serdadu Inggris berkebangsaan India.

Mayor Daan Mogot, Mayor Wibowo, Taruna Alex Sajoeti, dan serdadu Inggris – India menuju sebuah bangunan yang dijadikan markas Jepang. Mereka  menemui komandan pasukan Jepang, Kapten Abe. Di dalam markas, saat berhadapan dengan Kapten Abe, Mayor Daan Mogot mengutarakan maksud kedatangan pasukan TKR, dengan menjelaskan bahwa ini operasi gabungan dengan tentara sekutu. Kapten Abebelum bersedia memenuhi tuntutan pelucutan senjata dan meminta waktu untuk menghubungi atasannya di Jakarta.

Dalam waktu yang sama, Letnan satu (Lettu) Soebianto dan Lettu Soetopo yang berada di luar tanpa menunggu hasil dari perundingan, sudah menyuruh para Taruna untuk menyebar dan melucuti senjata tentara Jepang. Dalam waktu yang cepat, sejumlah senjata telah dapat dikumpulkan di tempat pengumpulan senjata di lapangan beserta sejumlah tentara Jepang yang sudah dilucuti berkumpul di lapangan dekat tumpukan senjata itu. 

Tiba-tiba terdengar suara letusan, tidak diketahui dari mana tembakan itu dilepaskan. Kemudian tampak seorang tentara Jepang lari keluar dari bangunan markas yang dipakai perundingan, sambil berteriak menyerukan sesuatu kepada kawan-kawannya yang berdiri di lapangan dan berujung pada terjadinya pertempuran tak seimbang. Pertempuran itu berakhir ketika hari mulai gelap. Terdengan teriakan dalam bahasa Indonesia beraksen Jepang, untuk menghentikan tembakan dan perintah untuk berkumpul. Semua yang masih hidup, termasuk yang luka-luka, mulai dikumpulkan di bangunan markas.

Keesokan harinya, hari sabtu tanggal 26 Januari 1946, para tawanan yang masih kuat diberikan sekop untuk menggali kuburan, ternyata mereka hanya disuruh menguburkan kawan-kawannya yang tewas. Secara pasti belum diketahui beberapa mayat yang ditemukan dan dikuburkan mereka waktu itu. Namum secara umum dapat dikatakan, bahwa anggota TKR yang gugur akibat pertempuran ini sebanyak 36 orang, terdiri dari 33 dan 3 Perwira. Ketiga Perwira itu adalah Mayor Daan Mogot, Lettu Soebianto Djojohadikoesoemo, dan Lettu Soetopo. 

Bangunan Lengkong

Peristiwa Lengkong atau Palagan Lengkong menyisakan saksi yang masih dapat dilihat hingga saat ini, yaitu bangunan yang diduga sebagai tempat markas atau penjagaan.Sumber lainnya mengatakan diduga sebagai gudang penyimpanan senjata pasukan Jepang. (https://www.side.id/dn/sejarah-rumah-lengkong-yang-terlupakan). Bangunan yang menjadi satu dengan Monumen Palagan Lengkong ini berada di pinggir jalan Tangerang – Serpong atau berdampingan dengan Damai Indah Golf di area Taman Daan Mogot dan menjadi area terdepan perumahan Bukit Golf Terrace BSD City. **(Pahlawan Putra Satria Negara, S.S.)