Sebagai satu-satunya Museum Pegadaian yang ada di Indonesia, koleksi Museum Pegadaian Sukabumi tidak hanya berasal dari Pegadaian Sukabumi namun juga benda-benda dari pegadaian lain se-Indonesia terutama yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten), terdata 82 koleksi yang merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) karena memiliki nilai yang tinggi dan usia diperkirakan lebih dari 50 tahun berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Koleksi tersebut terdiri dari alat-alat yang digunakan oleh Pegadaian Sukabumi dan pegadaian lainnya di Indonesia pada masa lalu (sekitar tahun 1901), antara lain timbangan ohaust kasar, sempoa, jam jaga, gong, cap tebus, cap ditebus, pedang, brangkas, mesin tik, lup, tang matrys dan brangkas penyimpanan buatan Inggris dari tahun 1890an.