Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten) unggul dari sebelas BPCB lainnya di Indonesia dalam pendaftaran dan verifikasi objek diduga Cagar Budaya (ODCB) dalam kegiatan Pendaftaran dan Verifikasi Cagar Budaya yang berlangsung di Malang, 27 – 31 Agustus 2019. Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Subdit Registrasi Nasional Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman tersebut, BPCB Banten yang diwakili oleh Rico Fajrian berhasil mendaftarkan dan melakukan verifikasi 272 ODCB.
ODCB yang didaftarkan terdiri dari benda, bangunan dan situs yang diduga Cagar Budaya di wilayah kerja BPCB Banten. Objek-objek tersebut merupakan hasil kegiatan inventarisasi yang sebelumnya dilakukan oleh tim inventarisasi BPCB Banten.
Selain mengundang BPCB seluruh Indonesia untuk proses pendaftaran dan verifikasi ODCB, kegiatan ini pun mengundang perwakilan dari beberapa Dinas Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten di bidang kebudayaan dan komunitas Cagar Budaya dengan tujuan untuk mendorong kembali peran pemerintah daerah dalam melakukan proses registrasi nasional sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Kota Sawah Lunto, Sumatra Barat unggul dalam proses pendaftaran pada kategori Dinas Kota/Kabupaten. Sedangkan untuk kategori Komunitas Kota Malang, Komunitas Pandu Pusaka  Mengungguli komunitas lainnya yang ada di Kota Malang. (**YR)