Candi Jiwa

candi Jiwa
candi Jiwa

Candi Jiwa terletak di Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sebelum diekskavasi dan dipugar, lokasi berdirinya Candi Jiwa semula berupa bukit kecil, yang oleh penduduk setempat disebut Unur Jiwa. Unur ini berbentuk hampir lonjong, dengan ketinggian 4 meter dari permukaan tanah di sekitarnya. Area ini semula digarap oleh penduduk sebagai lahan pertanian yang ditanami pohon pisang dan palawija.

Situs ini pertama kali diekskavasi pada tahun 1985 dan dilanjutkan pada tahun 1986 oleh tim Arkeologi Fakultas Sastra, Universitas Indonesia. Kegiatan tersebut berhasil menampakkan seluruh permukaan bangunan yang tersisa dan beberapa bagian kaki candi.

Secara arsitektural, Candi Jiwa agak berbeda dengan Candi Blandongan, meskipun keduanya berada di kawasan percandian Batujaya. Di Candi Jiwa, di keempat sisi candinya tidak terdapat tangga naik atau pintu masuk. Kaki candi memiliki susunan perbingkaian atau pelipit rata (patta), pelipit penyangga (uttara), dan pelipit setengah lingkaran (kumuda). Pada struktur bangunan candi ini terdapat susunan bata melingkar yang ditopang oleh susunan bata rolak. Bentuk struktur atas candi ini oleh beberapa ahli diduga merupakan bekas stupa atau lapik arca Budha. Jika diperhatikan secara keseluruhan, bentuk Candi Jiwa yang tidak mempunyai tangga, seolah-olah menggambarkan stupa atau arca Budha di atas bungai teratai yang sedang mekar dan terapung di tengah telaga.

Pemugaran Candi Jiwa dimulai pada tahun 1996 dan selesai pada tahun 2001. Pada saat dilakukan pengupasan halaman sekeliling candi, ditemukan struktur berupa hamparan pasangan bata yang menutupi permukaan tanah. Struktur ini mengelilingi bagian kaki candi di keempat sisinya. Pinggiran struktur tersebut dibatasi dengan bata yang dipasang tegak memanjang. Struktur ini memperlihatkan sebuah jalan yang dibuat mengelilingi kaki candi. Mengingat bahwa Candi Jiwa tidak mempunyai tangga ataupun pintu masuk, maka dapat dipastikan bahwa jalan yang mengelilingi bangunan candi tersebut merupakan sebuah jalan (patha) untuk keperluan pradaksina, yakni ritual pemujaan dengan cara berjalan mengelilingi candi searah jarum jam.