You are currently viewing BPCB Provinsi Banten Lakukan Penggambaran Bangunan Museum Zoologi Bogor

BPCB Provinsi Banten Lakukan Penggambaran Bangunan Museum Zoologi Bogor

Pada tanggal 8 – 14 Maret 2021, tim Unit Pemugaran Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten melakukan kegiatan Penggambaran Bangunan Cagar Budaya Museum Zoologi, Kota Bogor. Museum Zoologi terletak di Jl. Ir. H. Juanda No 9, Kota Bogor, tepatnya berada dalam Kawasan Kebun Raya Bogor. Museum Zoologi tercatat dalam inventaris BPCB Banten no 005.02.14.04.04 sebagai bangunan cagar budaya dan telah mendapatkan SK penetapan dari Kembudpar tgl 26 Maret 2007 dg nomer PM.26/PW.007/MKP/2007.

Museum Zoologi Bogor atau Museum Zoologicum Bogoriense merupakan museum khusus di bidang fauna atau binatang. Pada awal berdirinya merupakan laboratorium zoologi dengan nama Landbouw Zoologisch Laboratorium (LZL) yang didirikan pada tanggal 23 Agustus 1894 yang di gagas oleh Dr. J. C. Koningsberger yang merupakan ahli botani berkebangsaan Belanda. Laboratorium ini didirikan sebagai sarana penelitian yang berkaitan dengan pertanian dan zoologi. Pada tahun 1906 namanya berubah menjadi Zoologisch Museum and Wekplaats, pada tahun 1910 kemudian berubah lagi menjadi Zoologisch Museum en Laboratorium. Antara tahun 1945-1947 tempat ini dikenal dengan nama Museum Zoologicum Bogoriense, dan akhirnya sampai sekarang menjadi Museum Zoologi Bogor.

Bangunan Museum Zoologi sangat berkaitan dengan bangunan-bangunan yang lain di Kawasan Kebun Raya Bogor yang dibangun dengan gaya arsitektur khas Eropa dan memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Keberadaan tinggalan cagar budaya tersebut penting untuk dilakukan upaya pelindungan.

Salah Satu Proses dalam Kegiatan Penggambaran Museum Zoologi Bogor

Kegiatan penggambaran merupakan salah satu bagian dari pelindungan cagar budaya yaitu dengan melakukan perekaman data fisik di lapangan yang divisualisasikan kedalam bentuk gambar yang disertai dengan ukuran tertentu. Melalui kegiatan penggambaran diharapkan informasi mengenai detail eksterior dan interior bangunan yang memiliki ciri khas dan keunikan karya budaya masa lalu dapat diketahui secara akurat. Hasil gambar merupakan data keruangan yang sangat diperlukan dalam kegiatan yang bersifat arkeologis, baik survei, penelitian, ekskavasi, atau pun perencanaan pengembangan dan pemanfaatannya dalam konteks sebaran keletakan dan hubungannya dengan lingkungan sekitar. (Wahyul Falah, Pamong Budaya Ahli Pertama BPCB Provinsi Banten)