Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten) tengah melakukan pembuatan film mengenai Kawasan Batujaya yang berlokasi Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan sebagai langkah penyebaran informasi yang faktual melalui media yang menarik, yaitu media audio visual. Penyebaran informasi ini diatur dalam pasal 95 ayat (2) huruf d. Undang-Undang Cagar Budaya no. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertugas untuk menyediakan informasi Cagar Budaya untuk masyarakat. Selain sebagai media informasi, media audio visual ini juga diharapkan sebagai media promosi Cagar Budaya.
Kegiatan pembuatan media audio visual ini menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Bapak Hasan Djafar, seorang arkeolog yang sudah banyak melakukan penelitian di Kawasan Batujaya dan Bapak Juliadi, Kepala seksi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Banten. Narasumber akan tampil di dalam film sebagai orang yang memberikan penjelasan informatif. Namun, tentu saja isi film tidak hanya melulu berisi narasi dari narasumber namun juga berisi informasi visual dari spot-spot menarik di Kawasan Batujaya yang luasnya mencapai 337 Ha. Tidak hanya itu, permainan animasi dari teman-teman kreatif Kremov Pictures sebagai pihak ketiga yang membantu BPCB Banten dalam pembuatan film pun akan menambah daya tarik film Cagar Budaya ini.
Tim audio visual BPCB Banten memastikan bahwa hasilnya akan menarik dan informatif. Kita tunggu saja.**(YR)