Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon yang masih dikenal oleh masyarakat sebagai Rumah Sakit Oranye merupakan rumah sakit yang didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Peletakan batu pertama dilakukan pada tahun 1920, menghabiskan biaya yang sangat besar pada saat itu, tercatat biaya yang dihabiskan sebesar f. 544 (lima ratus empat puluh empat gulden) berasal dari Pemerintah Kota, Pabrik Gula yang ada di wilayah Cirebon, dan para dermawan yang menyumbang.
Pembangunan rumah sakit selesai tahun 1921 dan diresmikan oleh Walikota Cirebon saat itu J. H. Johan pada tanggal 31 Agustus 1921. Gemeentelijk Ziekenhuis merupakan status rumah sakit saat pertama kali beroperasi dan dikenal sebagai Oranje Ziekenhuis. Pada masa pendudukan Jepang, Oranje Ziekenhuis diganti namanya menjadi Rumah Sakit Kesambi hingga masa Orde Baru, baru sekitar tahun 1975 rumah sakit ini diganti namanya menjadi Rumah Sakit Gunung Jati. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001, Rumah Sakit Gunung Jati ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
Seiring dengan usia yang mencapai 100 tahun, RSD Gunung Jati telah melalui banyak perubahan. Perubahan yang paling jelas adalah perubahan lingkungan dan beberapa bangunan penunjang yang digantikan oleh bangunan baru. Gedung perkantoran yang juga difungsikan sebagai ruang-ruang direksi rumah sakit masih berdiri dengan kokoh namun terdapat kerusakan-kerusakan pada kontruksi rangka atap.
Tinjauan lapangan dilakukan untuk memberikan asistensi kepada RSD Gunung Jati dalam penanganan rencana renovasi bangunan cagar budaya berupa rekomendasi-rekomendasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya khususnya prinsip pemugaran cagar budaya yang mempertahankan keaslian bahan, bentuk, tata letak dan teknik pengerjaan. (Adita Nofiandi, Pamong Budaya Ahli Pertama)
Referensi :