Situs Pasir Peuteuy terletak di lereng Gunung Karang
dan berada di lahan milik Perhutani. Secara administrasi
terletak di Kampung Pasir Peuteuy, Desa Pasir Peuteuy,
Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi
Banten. Sedangkan secara astronimis berada titik koordinat
06° 15’ 58,2” Lintang Selatan dan 106° 05’ 04,6” Bujur
Timur.
Tinggalan Cagar Budaya pada situs ini adalah berupa
menhir yang secara keseluruhan jumlah menhir di situs ini
ada sembilan buah dengan tata letak terpola berdasarkan
ukuran menhir. Secara etimologi menhir berasal dari
bahasa Breton (di Inggris) yang terdiri dari kata men
artinya batu dan hir artinya berdiri, Secara keseluruhan
berarti batu tegak. Menhir merupakan tinggal cagar budaya
yang berkembang pada masa megalitik. Pada hakekatnya
tinggalan Cagar Budaya yang berasal dari masa megalitik
ini di buat karena adanya konsep kepercayaan adanya
kehidupan setelah kematian. Berdasarkan konsep tersebut
para pendukung tradisi megalitik melakukan pemujaan
kepada nenek moyang.
Menhir yang paling besar pada situs ini memiliki
ukuran tinggi ± 150 cm dan yang lainnya berukuran lebih
kecil, menhir-menhir kecil ini ditumpuk dengan batu-batuan
dan dibentuk seperti makam dengan menhir-menhir kecil
tersebut dijadikan sebagai nisannya. Terdapat empat buah
bentukan makam yang masing-masing memiliki dua buah
menhir kecil. Menhir-menhir ini biasa disebut Pahoman
Pasir Peuteuy.
Berdasarkan cerita rakyat, situs ini berhubungan
dengan Prabu Pucuk Umun beserta pengikutnya menyingkir
dan bertapa di Pasir Peteuy untuk kemudian melanjutkan
perjalanan ke Cibeo. Sebagian orang mempercayai bahwa
Pucuk Umun dan pengikutnya adalah cikal bakal masyarakat
Baduy sekarang, tetapi dugaan ini masih diragukan.
Sumber : Buku Data Base Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang, BPCB Banten.