Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Bangli

0
1535

Sosialisasi merupakan salah satu program dari kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali yang dilaksanakan di Madu Sari Restaurant pada tanggal 2 Maret 2017.  Dalam acara ini dihadiri oleh para tokoh budayawan, guru-guru sejarah, dan para stakeholder yang terkait dengan cagar budaya yang ada di kabupaten Bangli.

Pelaksanaan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli. Dalam sambutannya Kepala Dinas Budpar Kabupaten Bangli mengatakan bahwa tinggalan cagar budaya yang ada di Bangli sangatlah banyak tetapi masyarakat belum memahami bagaimana cara merawat serta melestarikannya, terkadang keinginan untuk merawat cagar budaya oleh masyarakat malah menimbulkan kerusakan terhadap cagar budaya, seperti arca yang diolesi cat agar terlihat menarik tetapi hal tersebut malah menimbulkan masalah. Kedepan diharapkan Bangli memiliki tim Ahli cagar budaya seperti yang diamantkan dalam undang-undang no.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan semoga dalam kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat maupun guru-guru sejarah.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Ka.Sie Pengembangan, Perlindungan, dan Pemanfaatan (Dra. Ni Komang Aniek Purniti, M.Si). Dalam pemaparannya menyampaikan tentang tugas dan fungsi Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, program kerja, pembentukan tim ahli cagar budaya, serta permasalahan dan solusi yang dihadapi dalam pelestarian cagar budaya. Bagi guru-guru sejarah diharapkan mengajak murid-muridnya untuk berkunjung ke museum.