Taman Renungan (pohon sukun) lokasinya terletak di Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, dengan koordinat 51 L 0350879, UTM 9022133, dan 9 mdpl. Berdasarkan usulan penetapan luas lahan taman renungan Bung Karno ialah 52 m x 52 m = 2.704 m2, yang dikelola oleh Pemda Kabupaten Ende.Dengan batas-batas disebelah utara Taman Remaja, sebelah selatan lapangan Ende (alun-alun) yang sekarang disebut lapangan Pancasila. Ditaman renungan ini terdapat pohon sukun dan taman remaja dalam satu areal.

Pohon Sukun adalah tempat Bung Karno merenung mengisi waktu luang semasa pengasingan dan beliau sangat menggemari tempat ini, yang terletak agak tinggi dan menghadap ke telut sehingga pemandangan lepas ke laut. Di sinilah Bung Karno sering duduk termenung untuk memperoleh ilham dalam menggali butir-butir Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pohon Sukun yang tumbuh saat ini bukan pohon sukun yang asli karena Pohon Sukun yang asli sudah mati. Atas prakarsa pemerintah daerah TK II Ende ditanam pohon sukun yang baru untuk mengenang sejarah perjuangan Bung Karno di Ende. Pada bulan Mei 1954 Bung Karno pernah menyampaikan pidatonya dihadapan masyarakat Ende, di lapangan Pancasila (alun-alun) sekarang, disebelah selatan Taman Renungan (pohon sukun).
Dalam pidatonya Bung Karno menyatakan bahwa beliau merenungkan rumusan Pancasila di Bawah pohon sukun. Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat Ende menganggap Ende adalah tempat menggali ilham ke 5 butir-butir Pancasila sebagai dasar negara. Di bumi Flores tepatnya di Ende Bung Karno menemukan penjelmaan kongkrit dari edenya tentang dasar dan tujuan yang berfungsi sebagai pemersatu Bangsa Indonesia yang majemuk.