PENGANTAR SARKOFAGUS

0
997
Sarkofagus (koleksi BPCB Bali)

Kalau kita perhatikan bentuk-bentuk sarkofagus yang ditemukan di Bali, maka tampaklah bahwa ada suatu sistem yang mengikat teknik pembuatan benda-benda ini. Sistem itu berhubungan dengan penguburan mayat yang menggunakan keranda-keranda batu atau sarkofagus. Terdiri atas wadah dan tutup, yang masing-masing sangat mirip dalah hal bentuk maupun ukurannya. Dalam mengikuti sistim ini tampak adanya kebebasan memilih bentuk corak sarkofagus sesuai dengan cita-cita dan selera setempat. Keleluasaan ini menimbulkan bermacam-macam bentuk dan gaya sarkofagus, yang memantulkan ciri-ciri suatu lingkungan berkenaan dengan adat penguburan dan konsepsi tentang dunia akhirat.

Bentuk sarkofagus yang banyak dan beraneka ragam itu berpangkal pada pola yang menjadi landasan untuk memahat sarkofagus. Pola itu mencangkup profil dan unsur-unsur dasar untuk sarkofagus yang akan dipahat dan dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Sarkofagus terdiri atas wadah dan tutup yang sama dan sebangun, yang masing-masing mempunyai rongga. Pinggiran rongga tang tebal pada umumnya memperlihatkan garis luar dan garis dalam yang sejajar dengan membentuk sudut-sudut yang tajam atau tumpul. Garis-garis tersebut dapat juga membulat dibagian sudut sarkofagus. Namun kadang-kadang ada pula penyimpangan, misalnya garis luar rongganya menyudut, tetapi garis dalamnya membulat dibagian yang seharusnya menyudut. Dasar rongga pada wadah atau langit-langit rongga pada tutup bentuknya mendatar atau cekung. Rata-rata tutup benar-benar setangkup jika ditempatkan di atas wadah, tetapi kadang-kadang ada pula contoh, dimana tutup melebihi ukuran wadahnya sehingga pinggiran tutup menjorok keluar dari pinggiran wadahnya.
  • Sarkofagus mempunyai bidang-bidang yaitu bidang-bidang samping, bidang depan, bidang belakang, bidang atas (pada tutup) dan bidan bawah (pada wadah). Bidang depan adalah sisi keletakan kepala mayat dan bidang ini umumnya lebih lebar daripada bidang belakang, yaitu sisi keletakan ujung kakinya.
  • Wadah dan tutup sarkofagus mempunyai tonjolan-tonjolan, kecuali pada beberapa sarkofagus. Tonjolan ialah bagian yang dipahat menjorok keluar dari bidang sarkofagus. Bentuk dan jumlah tonjolan di wadah sama dengan yang di tutup dan letak tonjolan ialah di bidang depan dan di bidang belakang atau di bidang-bidang samping. Biasanya letak tonjolan wadah tepat di bawah tonjolan tutup (letak simetris atau setangkup).
  • Umumnya sarkofagus dipahat dari batu padas (tufa) halus, tetapi adapula sarkofagus-sarkofagus yang dibuat dari batu padas berbiji kerikil, breksi, batu karang (coralstone) dan batu pasir (sandstone).

Bentuk sarkofagus yang beraneka ragam itu akan menimbulkan banyak salah tafsir tentang pertumbuhan adat sarkofagus ini, jika kita tidak sadari bahwa sistim tersebut di atas dalam kenyataan memberikan kelonggaran-kelonggaran dalam penerapannya.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Soejono sarkofagus dapat dibagi menjadi tiga tipe yaitu:

  • Sarkofagus Tipe A atau Tipe Bali dengan ciri umum berukuran kecil, antara 80-148 cm, dan mempunyai tonjolan pada bidang-bidang sempitnya. Di dalam sarkofagus tipe A mayat dikubur secara terlipat lateral (dengan badan miring ke sebelah) atau dengan badan terlipat dorsal (dengan punggung di bawah).
  • Sarkofagus Tipe B atau tipe Caoang, memiliki pola dasar berukuran sedang tanpa tonjolan. Pada bagian pinggiran sarkofagus dipahatkan aluran, aluran ini berfungsi sebagai tempat tali yang digunakan untuk memudahkan penempatan tutup di atas wadahnya. Sarkofagus tipe B hanya dapat memuat mayat yang diletakkan secara terlipat, walaupun dari luar tempatnya seolah-olah dapar memuat mayat secara sikap terbujur. Biasanya panjang sarkofagus tipe B ±150 – 161 cm.
  • Sarkofagus Tipe C atau tipe Manuabe, memiliki pola dasar berukuran besar, bertonjolan sepasang dibidang samping tutup/wadah. Tipe ini khusus berkembang didaerah sekitar Tegalalang dan daerah sebelah utaranya. Sarkofagus tipe C mayat ditempatkan dengan sikap terbujur dan jumlah mayat yang ditaruh itu mungkin lebih dari satu. Ukuran panjang sarkofagus berbeda-beda antara 200 cm hingga 268 cm dan lebar bidang depan dan belakang rata-rata sama.

Bentuk dasar, atau bentuk pokok sarkofagus tanpa kita perhatikan tonjolan-tonjolannya atau hiasan-hiasan lainnya perlu pertama-tama kita perhatikan. Beberapa jenis mempunyai bentuk yang mirip dengan perahu yang ruasnya runcing yaitu jenis-jenis berpenampang lintang. Peti mayat yang berbentuk atau dihubung-hubungkan sifatnya dengan perahu itu berlandaskan suatu kepercayaan, bahwa perjalanan harus ditempuh melalui laut untuk mencapai “pulau arwah”. Pulau arwah dalam hal ini erat hubungannya dengan ingatan akan tempat asal-mula penduduk dari suatu tempat atau pulau lain.

Beberapa jenis sarkofagus Bali menyerupai bentuk perahu, akan tetapi jenis-jenis yang lainnya mempunyai bentuk yang menyimpang dari bentuk tersebut. Variasi-variasi bentuk dasar sarkofagus ini merupakan hasil perkembangan yang telah jauh dari asal-mula peristiwa-peristiwa  migrasi-migrasi yang lampau, akan tetapi bentuk-bentuk yang mirip kepada perahu membuktikan, bahwa ingatan akan peristiwa penting masa lalu itu masih melekat pada pendukung-pendukung adat sarkofagus. Bentuk-bentuk simetris yang dipilih untuk sarkofagus  itu ialah karena terjadinya kebudayaan perunggu, yang antara lain terkenal akan kekayaan pola-pola hiasan geometrik, telah meluaskan diri dan menjadi ciri penting untuk masa itu. Corak geometrispun kita dapati pada bentuk sebagian tonjilan sarkofagus seperti misalnya bulat/lingkaran, bujur sangkar/ persegi panjang. Segi tujuh dan sebagainya.

Tonjolan-tonjolan yang beraneka coraknya itu mempunyai fungsi yang dapat dibeda-bedakan  sebagai:

  • Praktis
  • Dekoratif
  • Religius

Tonjolan yang berfungsi praktis adalah tonjolan yang dipahat dengan maksud menjadi alat bantuan pada waktu pengangkutan. Dalam golongan ini dapat kita masukkan tonjolan-tonjolan tebal khususnya.

Fungsi dekoratif digambarkan oleh tonjolan-tonjolan berbentuk lukisan geometrik. Apakah bentuk-bentuk geometris ini mengandung sesuatu arti tertentu belum dapat dipecahkan pada dewasa ini. Lukisan-lukisan geometris. Selain mempunyai fungsi dekoratif tanda-tanda geometris pada suku-suku bangsa tertentu diberbagai bagian dunia mengandung arti-arti sosial, geografis atau religius (Boas 1955: bab IV). Kemungkinan interpretasi pola geometris pada sarkofagus-sarkofagus Bali kea rah ini masih menunggu kelengkapan bahan-bahan penelitian.

Fungsi religius dapat kita simpulkan  terhadap tonjolan-tonjolan berbentuk kepala atau topeng dan pahatan-pahatan  “en-relief” tubuh manusia dengan tonjolan-tonjolan berbentuk kepala dan ekor. Tonjolan-tonjolan bentuk kepala atau topeng dalam berbagai corak  mengandung maksud tertentu, yaitu untuk mencegah segala macam kekuatan jahat yang akan mengganggu arwah dalam perjalanannya kea lam baka. Muka dan mata manusia menurut kepercayaan universal mengandung kekuatan gaib terbanyak. Tubuh manusiapun dijadikan motif pahatan, karena badan manusia juga memiliki kekuatan-kekuatan gaib, sehingga bentuknya dipandang sebagai lambing atau wakil roh orang yang meninggal.

 

 

TATA CARA DALAM PENGUBURAN DENGAN SARKOFAGUS

Penguburan dengan sarkofagus rupa-rupanya diselenggarakan dengan tata cara dengan upacara-upacara tertentu. Bukti-bukti yang ditemukan dari hasil penelitian dan ekskavasi memberikan gambaran bagaimana sebagian dari pelaksanaan penguburan itu dilangsungkan. Pada zaman perundagian tidak semua mayat di Bali dikubur dalam sarkofagus. Khusus golongan golongan terkemuka dalam masyarakat waktu itu dapat mengecap perlakuan istimewa ini, sebab pembuatan sarkofagus dan pengangkutan bahan-bahanya memerlukan tenaga dan waktu yang tidak sedikit. Terutama untuk mempersiapkan tipe-tipe sarkofagus besar dan sedang diperlukan pengerahan puluhan tenaga manusia.

Yang dikubur dalam sarkofagus di Bali merupakan orang-orang dewasa dan anak-anak. Penguburan anak-anak dalam sikap terlipat dibuktikan oleh sarkofagus-sarkofagus ukuran kecil serta berongga sempit. Hal ini bisa dibandingkan dengan sistem penguburan yang terdapat di sumba, di mana anak-anak dikburkan dalam sarkofagus bersama-sama orang tuanya.

Penempatan mayat dalam sarkofagus yang umum di Bali ialah dalam sikap terlipat. Penempatan mayat ini dalam sikap lateral lutut ditarik ke atas sampai kepinggang, lengan bawah disejajarkan dengan paha dan kepala agak merunduk, sedangkan pada sikap dorsal tungkai dilipat sampai ke dagu, kedua tangan menyilang di dada dan kepala agak tunduk.

Sikap terlipat menurut pandangan para ahli dalam hubungan dengan adat penguburan sarkofagus ini, mengandung maksud memberi sikap kepada mayat seakan-akan si mati dalam keadaan siap untuk lahir kembali di dalam suatu kehidupan baru. Pendapat lain mengenai sikap terlipat ini menurut James dan kruyt ialah untuk mencegah kehadiran kembali si mati yang akan dapat mengganggu orang-orang yang masih hidup.

Pada umumnya semua sarkofagus di Bali berisi benda-benda bekal kubur yang disertakan pada mayat. Sebagian besar barang-barang tersebt terdiri dari benda-benda perunggu (Gelang, kapak/tajak upacara, rantai spiral, sulur, mata kalung, pelindung jari, dll), kadang-kadang ada manik-manik kornalin, dan fragmen-fragmen barang tanah bakar. Penyertaan bekal kubur, baik berupa perhiasan, senjata, maupun periuk-periuk (untuk makan dan minum si mati) dengan mayat adalah gejala yang universal dan gejala ini telah ditemukan sejak zaman berburu tingkat sederhana. Kepercayaan akan kelangsungan hidup di alam baka menghendaki agar kepada orang yang meninggal dibawakan serta dalam kuburnya bekal untuk kelangsungan hidupnya di alam baka (james 1957).