Kegiatan Pendataan dan Pemetaan di Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) di Desa Jatiluwih

0
3320

Dra. Ida Ayu Agung Indrayani

Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali


Latar Belakang

Tabanan salah satu kabupaten di Provinsi Bali, terkenal sebagai daerah agraris yang dikenal pula dengan sebutan sebagai lumbung beras di Bali. Hal ini dapat dilihat dari 23.358 Ha atau sekitar 28% dari luas lahan Kabupaten Tabanan merupakan lahan persawahan. Wilayah kabupaten Tabanan yang terkenal dengan pertaniannya adalah Desa Jatiluwih, yang  telah diakui menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO,   pengakuan tersebut  sebagai warisan budaya dunia Cultural Landscapes (bentang alam) khususnya dalam bidang sistem subak dan terasering Jatiluwih. Cultural Landscapes ini banyak keterkaitannya dengan lingkungan sosial budaya yang ada di sekitarnya.

Seperti pura-pura yang ada di Kabupaten Tabanan sebagai sentral adalah Pura Luhur Batukaru dan pura-pura yang termasuk ke dalam kesatuan Catur Angga yakni  Puru Luhur Besikalung, Pura Puncak Petali, Pura Tamba Waras dan Pura Puncak Sari, merupakan pura-pura pendamping dari Pura Luhur Batukaru. Sistem pengairan/irigasi tradisional (subak) merupan salah satu unsur penting di dalam Cultural Landscapes (bentang alam) yang menyebabkan Jatiluwih sebagai lahan persawahan yang sangat subur, dan masih tertata dengan baik. Sistem irigasi tradisional (subak) yang terkait tidak hanya di Desa Jatiluwih, tetapi sampai ke desa lainnya seperti di Desa Mangesta, Desa Penatahan, dan Desa Pesagi. Dari informan  di lapangan dikatakan bahwa saluran irigasi di keempat desa tersebut diduga pembuatannya dari  masa Kolonial (Belanda) dengan tujuan untuk dapat mengairi sawah-sawah yang termasuk dalam warisan dunia di Desa Jatiluwih dan sekitarnya.

Dalam upaya pelestariannya Balai Pelestarian Cagar Budaya Gianyar Wilayah kerja Provinsi Bali, NTB, dan NTT sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan menganggap perlu untuk melaksanakan kegiatan Pendataan dan Pemetaan saluran irigasi masa Kolonial yang berlokasi di Desa Jatiluwih dan sekitarnya.  Sehubungan dengan hal tersebut di atas diturunkan sebuah  tim untuk melakukan kegiatan pendataan dan pemetaan saluran irigasi masa Kolonial. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi kajian dalam upaya pelestariannya, sekaligus untuk mendukung penetapan UNESCO, Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia (WBD).

 

Metode

Untuk mencapai hasil sesuai dengan maksud dan tujuan kegiatan, harus memenuhi kaedah-kaedah metodelogi yang lazim digunakan dalam penelitian. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan lebih berbobot dan memiliki nilai ilmiah. Adapun metode yang digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Observasi adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengamati langsung obyek yang akan diteliti untuk mengetahui kondisi obyek yang sebenarnya.
  2. Kepustakaan merupakan salah satu acuan dalam pelaksanaan kegiatan pemetaan dengan menelaah hasil-hasil penelitian terdahulu yang Selain itu studi pustaka merupakan metode untuk mendapatkan sumber-sumber yang terkait dengan obyek yang akan dilaksanakan studi.
  3. Wawancara adalah tehnik pengumpulan data dengan mengadakan tanya jawab secara langsung dengan tokoh masyarakat, aparat desa, atau orang-orang yang mengtahui informasi tentang benda cagar budaya/situs. Wawancara dilakukan dalam kegiatan ini dengan metode tanpa struktur. 

 

Letak dan Lingkungan

Kabupaten Tabanan yang terkenal dengan daerah pertaniaannya yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia (WBD) oleh UNESCO adalah Desa Jatiluwih berada dalam wilayah Kecamatan Penebel namun keterkaitannya dengan desa sekitarnya tidak dapat dihindari terkait  dengan  saluran irigasi /subak di wilayah Jatuluwih. Dalam gambaran umum ini diuraikan mengenai keberadaan Desa Jatiluwih yang diakui sebagai warisan budaya dunia (WBD) oleh UNESCO.

Desa Jatiluwih  berjarak ± 26 Km kearah utara dari kota Kabupaten  Tabanan atau  ± 13 kilometer kearah utara dari kota kecamatan penebel dan 49 km ke Ibukota Provinsi.

Batas-batas wilayah desa Jatiluwih :

  • Sebelah utara : Hutan Lindung
  • Sebelah timur : Desa Senganan
  • Sebelah Selatan : Desa Babahan
  • Sebelah Barat : Desa Wongaya Gede

Luas Desa Jatiluwih totalnya sekitar 2126 Ha yang terdiri 303 Ha luas tanah adalah persawahan.  Untuk sampai ke Desa Jatiluwih sangat mudah baik dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. Sehubungan Dsa Jatiluwih sebagai daerah wisata akses menuju Desa Jatiluwih mulai mendapat perhatian pemerintah sehingga lokasi Jatiluwuh mudah untuk dijangkau. Jarak Desa Jatiluwih berkisar 13 km dari pusat pemerintahan kecamatan  sedangkan jarak dari kota Provinsi   berkisar 26 km.

Desa jatiluwih berada pada ketinggian kurang lebih 685 m dari permukaan laut,  dengan suhu rata-rata 26 sampai 29 drajat celsius sedangkan kelembaban udara berkisar 75 sampai 90 persen.

Desa Jatiluwih beriklim Tropis dengan musim hujan pada bulan oktober sampai dengan Maret. Sedangkan musim kering/ kemarau pada bulan April sampai dengan bulan september. Iklim tropis ini mempengaruhi juga hasil panen petani dengan musim panen 2 x dalam setahun, petani merupakan mayoritas mata pencaharian penduduk di Desa Jatiluwih. Jumlah penduduk di Desa jatiluwih 2677 orang dengan jumlah KK 830 KK (monografi). Di Desa Jatiluwih terdapat 4 buah sungai yang mengairi subak di Jatiluwih.  Keempat sungai tersebut diantranya Sungai Yeh Ho mengairi subak Umakayu, Sungai Yeh Baat mengairi subak Jatiluwih, Kedamaian dan Besi Kalung, Sungai Munduk Abangan mengairi subak Gunung Sari dan Sungai Yeh Pusut mengairi subak Kesambi.

 

Latar Sejarah

Untuk mengungkap latar sejarah dari saluran irigasi kuno yang ada di   kawasan warisan budaya dunia (WBD) tidaklah mudah karena minimnya data-data yang akurat yang berkaitan dengan saluran irigasi kuna di kawasan tersebut. Berbicara mengenai perkembangan irigasi di Bali sejalan dengan perkembangan  peradaban manusia yang menempati pulau Bali yakni sebagai kelanjutan dari masa sebelumnya yakni masa prasejarah. Sistem kehidupan masa Bali Kuna tidak begitu berbeda dengan masa-masa terdahulu. Sebagai kelanjutan dari masyarakat zaman prasejarah, masyrakat pada jaman Bali Kuna juga hidup bercocok tanam dan berburu.  Beberapa prasasti dan kesusastran pada masa Bali Kuna ada menyebutkan tentang pengaturan air untuk persawahan pada masa itu.

Berdasarkan keterangan prasati Sukawana AI berangka tahun 882 M (yang merupakan prasasti tertua di Bali)  dapat diketahui bahwa sistem pertanian pada lahan basah sudah diketahui di Bali sejak tahun 882 M, karena dalam prasasti tersebut dimuat kata huma yang berarti sawah (sampai sekarang sawah di Bali disebut huma). Pertanian lahan basah sebagai suatu sistem, telah ada di Bali sejak tahun 886 M pernyataan ini dimuat dalam dalam prasasti Bebetin AI, antara lain menyebutkan kata-kata undagi lancing, undagi batu, undagi pengarung yang artinya tukang membuat perahu, tukang mencari batu dan  tukang pembuat trowongan air atau aungan (Goris,1954 dalam Purwita 1993 : 41-42).

Dalam bahasa Bali, trowongan disebut aungan yang berasal dari kata arung dalam bahasa Bali Kuna.  Pada masa itu juga sudah ada ukuran pembagian air untuk sawah-sawah pertanian disebut kilan yang dalam bahasa Bali sekarang disebut tektekan yeh yaitu ukuran air untuk sawah-sawah. Ada juga yang berpendapat bahwa kilan itu disebut kalen atau kekalen pada beberapa sawah di Bali. Hal itu menunjukkan bahwa pada tahun 896 M sudah ada suatu bentuk pertanian dengan sistem pengairan dan kepandaian membuat aungan secara tradisional, samapai kini masih dimiliki oleh beberapa orang Bali.

Prasasti Pandak Bandung tahun 1071 M memberikan persaksian bahwa sistem subak sudah ada pada masa itu, hal ini dibuktikan dari kata kasuwakan yang dijumpai pada prasasti tersebut. Kata kasuwakan yang sekarang menjadi kasubakan atau subak. Dalam prasasti Klungkung berangka tahun 1072 M yang dikeluarkan oleh Raja Anak wungsu terdapat kata kasuwakan rawas yang artinya kasubakan rawas atau subak rawas (Caleenfels,1926 dalam Purwita,1993: 41-44). Dalam prasasti yang tersimpan di Desa Tengkulak yang dikeluarkan oleh Raja Marakata misalnya disebutkan sederatan istilah yang berhubungan dengan cara mengolah atau menanam padi seperti amabaki, amaluku, atanem, amantun, ahani, anutu.

Amabaki atau ambabaki berarti membuka sebidang tanah untuk tanah persawahan. Selanjutnya tanah persawahan tersebut dibajak (mluku) sehingga dapat ditanami padi. Istilah yang dipergunakan untuk ini  ialah atanem. Setelah padinya tumbuh dengan baik, perlu dirawat antara lain dengan menyiangi amantun sehingga padi itu tidak kebanyakan air dan dapat tumbuh dengan subur. Selanjutnya dilakukan pemotongan padi dengan cara menuai (ahani) dan menumbuk anutu (Pemda Tk. I Bali, 1986 :).

Dilihat dari  sastra yang sampai kini dijumpai, diperkirakan bahwa perkembangan lahan basah di Pulau Bali diikuti adanya pengaruh luar. Sastra Aji Pari misalnya, menyebutkan asal usul padi yang dibawa ke Bali dari Jempa- Keling  dengan Jong (perahu). Sastra Purana Markandeya dan Kawit Babad Agama Hindu Wenten Ring Bali menguraikan tentang adanya transmigrasi yang berasal dari Gunung Raung (Jawa) yang dipimpin oleh Resi Markandeya (seorang Resi yang berasal dari India). Mereka datang ke Bali dan merabas hutan yang disebut andanaruk serta menyebutkan bahwa orang-orang yang aktif bekerja di persawahan disebut subak, dan yang mengurusi air disebut pekaseh.

Uraian di atas menunjukkan adanya perkembahangan lahan basah yang dibawa ke Bali karena pengaruh luar. Diperkirakan irigasi di Bali sudah berkembang sejak jaman Bali Kuna sekitar abad ke VIII dengan kontruksi yang sangat sederhana, dibuat dari material tanah liat, batang kayu, batu dan sudah dikenal pula adanya kontruksi trowongan (aungan). Pemimpin pada jaman ini sangat menaruh perhatian terhadap pengembangan lahan sawah, dan penduduk diijinkan membangun empangan yang disebut dawuhan, asalkan  sudah mendapat ijin dari petinggi Desa  dan mereka dibebaskan dari pajak air (drweya-haji). Hal ini dinyatakan dalam 4 lembar prasasti Jayapangus dan prasasti lainnya pada jamannya (Suadnyana,1993:96).

Dari keterangan di atas jelaslah bahwa pada masa pemerintahan Raja Marakata dan juga Anak Wungsu,  juga pada masa sebelumnya, pertanian khususnya pengolahan tanah di dan sistem irigasi di Bali sudah maju. Memperhatikan proses penanaman padi yang disebutkan dalam prasasti Songan Tambahan dapat diketahui bahwa kemajuan penggarapan sawah oleh para petani di Bali  pada sekitar abad 10-11 tidak jauh berbeda dengan masa sekarang. Sistem pengolahan sawah, pengairan secara intensif pun telah dilakukan untuk mendapatkan hasil yang baik. Suatu sistem pembagian air untuk pengairan sawah yang sekarang disebut subak pada jaman Bali Kuna sudah dikenal.  Dari keterangan tersebut di atas dapat diprediksi bahwa sistem subak telah umum dilaksanakan pada masa pemerintahan Raja Marakata Pangkajasthanottunggadewa sekitar awal abad 11 M.

Sistem pengembangan irigasi pada masa pengaruh kekuasaan Majapahit di Bali masih berlanjut. Beberapa sistem irigasi banyak dikembangkan dan pembangunan dipimpin oleh turunan raja Bali yang berpusat di Gelgel (Swecapura) dan lanjut berpusat di Klungkung (Semarapura).   Pengairan tradisional (subak)  yang sekarang boleh dikatakan kelanjutan   dari sistem persubakan pada masa Bali Kuna yang bertujuan untuk meningkatkan prodoktivitas dalam bidang pertanian.

Masuknya pengaruh pemerintahan Kolonial Belanda ke Bali ditandai  dengan perang Puputan Jagaraga, Puputan Badung (1906), dan Puputan Klungkung (1908). Mulai saat itu pemerintah Kolonial Belanda menata pemerintahannya di Bali termasuk di dalammnya di bidang Pekerjaan Umum (openbarwiken)  Di bidang pengairan (irigatie warken), pemerintah Belanda menempatkan seorang insinyur sipil yang bernama Ir. W.G. Happe sebagai pejabat Waterstaats Dients untuk daerah Bali Selatan. Beberapa penulis bangsa Belanda menaruh perhatian terhadap sistem pertanian dengan organisasi subaknya. Hal ini tentu dikaitkan dengan kepentingan sebagai penjajah.

Terhadap irigasi subak yang terpencar-pencar itu mulai diadakan perbaikan dengan membangun bangunan pengambilan yang disebut dam, misalnya Dam Pejeng (1914), Dam Mambal (1924), Dam Oongan (1925), Dam  Kedewatan (1926), Dam Peraupan (1926), Dam Sidembuntut (1926) dan Dam Apuan Bekutel (1928).

Menurut informasi dari Ketut Mandera (almarhum), pada 1942 Pemerintah Hindia Belanda lebih gencar lagi mengadakan pembangunan dan perbaikan dalam bidang pengairan (irigasi) dengan program Wellvart Warken (program persemakmuran). Beberapa perencanaan telah selesai dibuat terutama pengembangan daerah aliran sungai Sungi dan Penet, namaun karena Belanda harus bertekuk lutut kepada Jepang, maka program tersebut belum terwujud. Sampai masa kemerdekaan sekitar 30.000 ha areal irigasi mendapat perhatian pembangunan ini.

Pada masa penjajahan ini, kondisi yang ada pada masing-masing kerajaan yang terpecah-pecah itu tetap  dimanfaatkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Bali tetap dibagi menjadi delapaan selfbestuuren. Pada masing-masing Selfbestuuren tetap diangkat Sedahan Agung yang berfungsi sebagai bendaharawan dan terutama sekali dalam kaitan dengan pemungutan Landrente (Pajak Bumi). Tahun 1925 samapai dengan 1936 Belanda mengadakan pemetaan tanah disebut Klassiren.

Sejak masa kemerdekaan 1945 sampai tahun 1968, beberapa program yang belum sempat direalisasi lewat program persemakmuran sempat direalisasi lewat program atas bantuan pemerintah pusat seperti Bendung Cangi, Bendung Munggu dan Bendung Gadon  (Suadnya , 1993 : 97)

Kedudukan Belanda di daerah Tabanan sekitar tahun 1929, pada masa itu pula Belanda membangunan jaringan pengelolaan air di Kabupaten Tabanan yang sumber airnya bersumber dari mata air Beji Selaka yang terletak di desa Riang Gede Kecamatan Penebel. Dari mata air tersebut dialirkan sampai dengan melayani wilayah kabupaten Badung (Swindiatrini. 2014 : 2).

 

Struktur Cagar Budaya

  • Saluran Irigasi Bhet Gedong   
  • Inventaris             : 4/14-2/STR/5
  • Tempat Objek
    • Alamat : Jatiluwih
    • Desa/Kelurahan : Banjar Gunung sari
    • Kabupaten : Penebel
    • Kecamatan : Tabanan
    • Provinsi : Bali
  • Kordinat UTM : 50 L 0294426 UTM 9074767
  • Ukuran
    • Panjang : 19.30 m
    • Lebar : 15.50 m
  • Bahan : Batu kali dan pc tanah
  • Kondisi : Baik
  • Batas Langsung
    • Utara : Sawah
    • Timur : Sawah
    • Barat : Sawah
    • Selatan : Sawah
  • Pengelola : Subak Gunung Sari
  • Deskripsi : Saluran irigasi Bhet Gedong sebelumnya hanya berupa sebuah  gundukan/bebaturan saja yang mana disekitarnya terdapat beberapa buah  mata air berbentuk sebuah kolam. Pada tahun 2011 kolam di Bhet Gedong direnovasi  dengan membuat strukrur kolam permanen. Renovasi tersebut bersamaan dengan saluran irigasi dan jalan setapak yang ada di subak Gunung Sari. Ditengah-tengah kolam dibangun sebuah pura dengan tiga buah pelinggih dan masyarakat menyebut Pura Tirta Bhet Gedong. Menurut informasi I Made Penting pemilik sawah di sekitar Pura Bhet Gedong, bahwa pada masa pemerintahan Belanda dibuat permadian untuk orang-orang Belanda di sekitar Pura Bhet Gedong yang dulunya merupakan tanah tegalan. Permandian tersebut tepatnya berada di sebelah barat mata air Bhet Gedong, yang sekarang sudah dialihfungsikan sebagai persawahan. Jadi Pura Bhet Gedong  merupakan sebuah bangunan baru yang dibuat pada tahun 2011, sedangkan sumber air (mata air) di Bhet Gedong dari dulu hingga sekarang difungsikan untuk mengairi sawah  di subak Gunung Sari.
Saluran irigasi Bhet Gedong dari sumber air
Saluran irigasi Bhet Gedong menuju ke arah barat
Saluran irigasi Bhet Gedong menuju ke arah selatan

 

  • Saluran Irigasi Subak Uma Desa
  • Inventaris : 4/14-2/STR/6
  • Tempat Objek
    • Alamat : Jatiluwih
    • Desa/Kelurahan : Kesambi
    • Kecamatan : Penebel
    • Kabupaten : Tabanan
    • Provinsi : Bali
  • Kordinat UTM : 50 L 0293097 UTM 9072955
  • Ukuran
    • Panjang : 40-60 m
    • Lebar : 90 cm
    • Tinggi : 2 m
  • Bahan : Padas
  • Kondisi : Baik
  • Batas Langsung
    • Utara : Sawah
    • Timur : Semak-semak
    • Barat : Pohon Bambu
    • Selatan : Arus Jalan Air
  • Pengelola : Subak Piling
  • Deskripsi : Saluran irigasi ini berupa sebuah trowongan yang diperkirakan dibuat pada masa Kolonial (Belanda). Saluran irigasi ini hulunya berada di dusun Kesambi Desa Jatiluwih sedangkan hilirnya belokasi di subak Uma Desa Banjar Piling Desa Mangesta sekaligus pemanfaatnnya oleh Subak Uma Desa dan Subak Piling. Trowongan tersebut berada di bawah tanah dengan diameter sekitar 90 cm dan tingginya sekitar 2 m.  Di depan trowongan dibuat saluran irigasi untuk mengatur debit air yang masuk kedalam trowongan yang dibuat pada tahun 1990.  Menurut informasi dari Pekaseh Subak Piling yaitu Bapak Rusna pekaseh Subak Piling panjang trowongan adalah sekitar 40 samapai 60 meter bermuara di saluran subak Uma Desa Banjar Piling Desa Mangesta kira-kira 3.5 Km dari dusun Kesambi.
Saluran irigasi Subak Uma Desa
Areal saluran irigasi Subak Uma Desa
Saluran irigasi Subak Uma Desa yang lama

 

  • Terowongan Sangketan
  • Inventaris : 4/14-2/STR/7
  • Tempat Objek
    • Alamat : Dusun Penatahan Kaja
    • Desa/Kelurahan : Penatahan Kaja
    • Kecamatan : Penebel
    • Kabupaten : Tabanan
    • Provinsi : Bali
  • Kordinat UTM : 50 L 0293779 UTM 9067249
  • Ukuran
    • Panjang : 8 m
    • Lebar : 5.5 m
    • Tinggi : 3 m
  • Bahan : Breksi
  • Kondisi : Baik
  • Batas Langsung
    • Utara : Jalan tangga menuju terowongan
    • Timur : Arus jalan air
    • Barat : Semak-semak
    • Selatan : Semak-semak
  • Deskripsi : Terowongan Sangket menurut informasi diperkirakan di buat pada masa Kolonial (Belanda), struktur trowongan ini berbentu U terbalik. Terowongan ini berada di bawah tanah tepatnya di bawah jalan raya Batukaru. Terowongan ini dfungsikan untuk saluran irigasi pada musim kemarau debit air yang melewati terowongan ini relatif Kondisi lingkungannya tidak mendukung terjadi vandalisme yang dilakukan masyarakat sekitar yakni dipergunakan sebagai limbah pembuangan sampah akhir.
Terowongan Sangketan
Areal saluran irigasi Terowongan Sangketan

 

  • Bendungan Pesagi
  • Inventaris : 4/14-2/STR/7
  • Tempat Objek
    • Alamat : Pesagi
    • Desa/Kelurahan : Pesagi
    • Kecamatan : Penebel
    • Kabupaten : Tabanan
    • Provinsi : Bali
  • Kordiat UTM : 50 L 0290969 UTM 9069504
  • Ukuran
    • Panjang : 18 m
    • Lebar  : 18 m
    • Tinggi  : –
  • Bahan : Batu kali dengan bahan perekat semen putih
  • Kondisi : Baik
  • Batas Langsung
    • Utara : Sawah
    • Timur : Semak-semak
    • Barat : Sawah
    • Selatan : Jalan arus air
  • Pengelola : Subak Pesagi
  • Deskripsi  : Bendungan ini terbuat dari batu alam dan semen putih. Pada tahun 1986 oleh PU setempat dibangun bendungan baru yang lebih permanen tetapi sisa-sisa dari bendungan lama masih ada tidak dibongkar seluruhnya, yang direnovasi  hanya pada bagian dinding Bendungan lama yang ada sekarang bila ditinjau dari segi bahan yang dipergunakan yakni batu alam dan semen putih sebagai bahan perekat diperkirakan dibuat pada masa Belanda tetapi informasi tentang bendungan ini sangat minim karena bendungan ini terletak jauh dari pemukiman penduduk dan penduduk tidak tahu dengan pasti keberadaan dari bendungan tersebut.   Bendungan  ini mengaliri subak pesagi yang ada disepanjang aliran Sungai Telengis Binyuh  mengaliri sawah dengan areal 185 hektar di sepanjang hulu sungai.
Saluran Irigasi Bendungan Pesagi
Saluran Irigasi Bendungan Pesagi tampak atas

 

Pemetaan

Indonesia memiliki cagar budaya berupa yang sangat beraneka ragam tersebar di berbagai kondisi geografis dan ekologis sebagai jejak tinggalan masa lalu baik yang termasuk kategori monumen/cagar budaya mati (dead monument) maupun monumen/cagar budaya (living monument). Situs dan kawasan memiliki peran penting bagi ilmu arkeologi, yakni bagi penyusunan sejarah dan kebudayaan suatu bangsa. Di antara ribuan ratusan situs dan kawasan, ada situs yang telah diakui oleh badan dunia UNESCO sebagai warisan budaya dunia (The World Heritage). Pengakuan itu membuktikan Indonesia memiliki warisan budaya yang tidak kalah nilainya dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain di dunia.

Kondisi situs dan kawasan kebanyakan telah mengalami degradasi  mulai dari sejak dibuat, dipakai dan kemudian ditinggalkan hingga ditemukan. Degradasi tersebut meliputi penurunan kualitas berupa kerusakan situs akibat penurunan daya dukung, erosi, dan longsor. Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, perkembangan ekonomi dan berbagai perubahan lingkungan yang terjadi dewasa ini, banyak terjadi penciutan lahan, perubahan batas, dan sebagainya. Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan menjadi bencana bagi kelestarian situs, dan oleh karena itu perlu ditata kembali yang sedapat mungkin sesuai dengan desain aslinya. Untuk mencegah kerusakan yang lebih parah maka perlu penetapan batas dengan konsep zonasi, yaitu dengan membagi ke dalam zona inti, penyangga, pengembangan, dan penunjang. Dalam penerapan konsep ini akan menghadapi masalah yang berbeda-beda, ada yang kondisinya masih baik sehingga akan mudah dalam melakukan zonasi, namun banyak pula yang kondisi sudah rusak parah sehingga perlu dilakukan secara hati-hati dan cermat.

Bertitik tolak dari hal tersebut di atas kegiatan Pemetan dan  sangat  penting dilaksanakan karena secara umum peta situasi merupakan bayangan atau gambaran dari sebagian besar atau sebagian kecil dari permukaan bumi dalam skala tertentu dan digambarkan di atas bidang datar melalui sistem proyeksi dengan kode atau simbul tertentu. Pembuatan peta situasi suatu situs atau kawasan merupakan sebagai langkah awal dalam upaya pelestarian terhadap situs/kawasan /cagar budaya yang ada di suatu tempat. Secara umum pembuatan peta situasi bertujuan untuk memperlihatkan ukuran dari suatu peta dapat diukur luas dan jarak – jarak yang ada di situs atau kawasan dan juga untuk memperlihatkan bentuk topografi suatu situs atau kawasan dan  melalui pemetaan dan penggambaran ini pula akan dapat diketahui keberadaan situs/kawasan/benda cagar budaya  di suatu tempat dengan batas-batas yang jelas. Melalui kegiatan ini pula dapat ditentukan zonasi yang dibutuhkan untuk pelestarian suatu situs/kawasan/benda cagar dudaya. Pemetaan pada dasarnya dilakukan untuk mengetahui kondisi sebuah wilayah   secara umum, terutama pada kondisi geografis suatu wilayah dan terutama adalah usaha untuk menghasilkan peta.

Pemetaan yang dilaksanakan pada kegiatan ini hanya berupa peta keletakan obyek. Untuk membuat peta situasi tidak memungkinkan karena lokasi objek saling  berjauhan dan pembuatan peta situasi untuk lokasi pendataan di keempat desa  akan membutuhkan  alokasi  waktu yang cukup lama lebih dari  lima hari. Sehubungan dengan hal tersebut dalam kegiatan pemetaan ini hanya dipetakan keletakan objek dari keempat lokasi tersebut.

 

 Pembahasan

Desa Jatiluwih yang terkenal dengan teraseringnya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO sekarang pemanfaatannya sudah berkembang menjadi  salah satu objek wisata di Kabaupaten Tabanan, khususnya di Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel.  Hamparan  persawahan di Desa Jatiluwih sangat subur dengan teraseringnya, sangat menarik wisatawan  berkunjung ke Desa Jatiluwih untuk menikmati keindah alam di objek tersebut. Kesuburan tanah persawahan yang ada di Desa Jatiluwih salah satu sebabnya adalah pengaturan irigasinya/sistem subak yang sangat teratur sehingga pengaturan  air berjalan lancar.

Subak adalah sistem pengelolaan pendistribusian aliran irigasi  pertanian khas masyarakat Bali. Sistem ini sudah dikenal sejak ratusan tahun yang lalu dengan persaksian yang dimuat dalam prasasti tertua di Bali berangka tahun 882 M yakni ada termuat kata huma yang berarti sawah dan parlak yang berarti tegalan. Mengenai adanya system pengaturan air yang teratur untuk pembagian air, diberi persaksin dalam prasasti Bebetin A I yang menyebut beberapa undagi dalam prasti tersebut salah satu undagi yang disebutkan adalah undagi pengarung yang berarti tukang pembuat trowongan air atau aungan dalam istilah Bali.

Dalam prasasti Trunyan A tahun 891 M terdapat kata serdanu yang artinya kepala urusan air danau (Danau Batur) yang sudah tentu dalam konteks pengairan sawah-sawah di Bali yang menggunakan air Danau Batur (Goris, 1954, dalam Purwita 1993 : 41) Rupa-rupanya dari kata ser inilah sekarang menjadi pekaseh yang berarti orang yang bertugas mengatur penggunaan dan pembagian air untuk sawah-sawah dalam suatu wilayah subak di Bali. Sistem pembagian pengairan secara teratur dari masa lalu sampai sekarang  terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat Bali.

Melalui sistem subak, para petani mendapatkan jatah air sesuai ketentuan yang diputuskan dalam musyawarah warga. Secara filosofis, keberadaan subak merupakan implementasi dari konsep Tri Hita Karana, yang bila diartikan adalah tiga penyebab kebahagiaan (Tuhan Manusia dan alam). Tri Hita Karana merupakan konsep mengenai hubungan yang harmonis antara manusia dengan tuhan, manusia dengan alam, dan antar manusia. Jadi dengan kata lain kegiatan di dalam subak tidak selalu mengenai pertanian, tapi juga mencakup interaksi social antar warga dan ritual keagamaan untuk kesuksesan dalam bertani.

Subak juga merupakan sistem irigasi yang berbasis petani dan lembaga yang mandiri. Keberadaan subak yang sudah hampir satu miliennium sampai sekarang ini mengisyaratkan bahwa subak memang adalah sebuah lembaga irigasi tradisional yang tangguh dan lestari (sustainable), walaupun harus diakui bahwa eksistensinya kini mulai terancam. Ancaman terhadap kelestarian subak adalah bersumber dari adanya perubahan-perubahan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat Bali yang mengiringi derasnya arus globalisasi terutama pembangunan pariwisata Bali. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk memperkuat dan melestarikan eksistensi subak sebagai warisan budaya yang sangat unik dan dikagumi oleh banyak pemerhati irigasi di mancanegara. Sebab jika subak yang dipandang sebagai salah satu pilar penopang kebudayaan Bali sampai sirna maka dikhawatirkan stabilitas sosial akan terganggu dan kelestarian kebudayaan Bali bisa terancam. (Windia,2006 : 11).

Jadi dengan kata lain, kegiatan di dalam subak tidak selalu mengenai pertanian, tapi juga mencakup interaksi sosial antar warga dan ritual keagamaan untuk kesuksesan dalambertani. Pada masa pemerintahan Belanda sistem pertanian di Bali khusnya di bidang irigasi sangat diperhatikan dan menjadi program Belanda disebut dengan Wellvart Werken (program persemakmuran). Guna menjamin kontinyuitas persediaan air untuk pertanian maka pemerintah Belanda membuat empangan-empangan air primer secara permanen yang disebut dam (bendung).

Begitu pentingnya subak yang sudah dikenal sejak jaman Bali Kuna terus berlanjut samapai sekarang (sustainable) dan mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian, maka pelestarian terhadap subak/sisitem pengairan secara tradisional perlu dilestarikan. Dari kegiatan pendataan dan pemetaan yang dilaksanakan terhadap saluran irigasai di kawasan Warisan Budaya Dunia, khusnya saluran irigasai yang dibuat pada masa Belanda. Dari daftar saluran irigasi yang diinformasikan pada saat rapat Wardun di Desa penatahan, setelah dilakukan pendataan  langsung ke lapangan, dapat diketahui bahwa saluran Irigasi Bhet Gedong, Saluran irigasi Subak Piling (trowongan), trowongan di Desa Penatahan dan Bendungan Pesagi lokasinya saling berjauhan. Untuk menentukan  warisan budaya yang berpotensi sebagai cagar budaya tidaklah mudah, hal ini disebabkan oleh  kurangnya data yang akurat tentang objek yang dimaksud, kurangnya informan yang mengetahui secara jelas keberadaan objek tersebut, lokasi dari saluran irigasi dengan pemukiman penduduk jarak cukup jauh  sehingga kurangnya informasi dari masyarakat sekitar. Dari hasil pengamatan langsung dilapangan terhadap keempat objek tersebut di atas, setelah dianalisis dari segi latar sejarah, bahan, bentuk, dan tehnik pengerjaan serta informasi dari masyarakat, dapat diketahui bahwa warisan budaya berupa saluran irigasi di kawasan warisan budaya dunia (WBD) di wilayah Jatiluwih yang berpotensi sebagai cagar budaya  dari masa Belanda (Kolonial) diantaranya adalah :

  1. Saluran irigasi Bhet Gedong yang mengairi persawahan di Subak Gunung Sari. saluran irigasi Bhet Gedong ini diperkirakan sudah ada pada masa Belanda bahkan sebelumnya. Hal ini dapat diketahui dari informasi penduduk, bahwa disebelah barat dari saluran irigasi Bhet Gedong yang terdiri dari beberapa  mata air,  adalah kolam permandian Belanda (kolam renang). Jadi Belanda memanfaatkan sumber mata air tesebut untuk kolam permandiaanya. Struktur kolam (sumber air/mata air Bhet Gedong) dan saluran irigasinya  sekarang sudah dibuat permanen pada tahun 2011 oleh pemda setempat bersamaan dengan pembuatan jalan setapak Subak Gunung Sari. Sedangkan kolam tempat permadian Belanda tersebut sudah ditimbun dijadikan areal persawahan.
  2. Trowongan saluran air Subak Uma Desa menurut informasi berukuran panjang sekitar 40 sampai 60 m di buat pada masa Kolonial (Belanda) yang hulunya   berlokasi di Dusun Kesambi Desa Jatiluwih, sedangkan  aliran airnya di manfaatkan untuk mengairi sawah di Dusun Piling yakni Subak Uma Desa termasuk Subak Piling. Didepan trowongan dibuatkan pengaturan air untuk mengatur debit air yang masuk semacam empelan istilah Bali yang dibuat sekitar tahun 1990. Trowongan ini ditinjau dari segi bahan yang dipergunakan serta pengamatan di lapangan  diperkirakan berasal dari Masa Kolonial (Belanda) bahan yang di pergunakan adalah batu padas yang lasung dibuat di bawah tanah.
  3. Trowongan Songket di Desa Penatahan yang memiliki ketinggian sekitar 3 m yang terletak dibawah jalan raya Batukaru yang difungsikan pula untuk saluran irigasi yang mengairi areal persawahan disekitar Desa Penatahan. Kondisinya saat ini  baik bahannya terbuat dari breksi tetapi kondisi lingkungannya tercemar akibat vandalisme, yang dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah.
  4. Bendungan Pesagi sudah direnovasi oleh PU pada tahun 1986, tetapi sisa-sisa struktur bendungan yang lama dengan panjang 18 meter masih ada terbuat dari susuna batu kali dengan bahan perekat ………. (semen putih) merupakan bahan bangunan yang biasa dipergunanakan pada bangunan-bangunan Belanda. untuk menentukan potensi dari warisan budaya  4 di atas  sebagai cagar budaya perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.

 

Kesimpulan

Sebagai penutup dari laporan penjajagan dan pemetaan ini dapat di simpulkan bahwa:  Berdasarkan pengamatan yang dilaksanakan dilapangan dan kajian-kajian yang dilakukan terhadap warisan budaya tersebut dari segi jenis bahan, bentuk, dan perkiraan tehnik pengerjaan, serta informasi dari masyarakat, dapat diketahui bahwa warisan budaya berupa saluran irigasi di kawasan warisan budaya dunia (WBD) yang berpotensi sebagai cagar budaya  dari masa Belanda (Kolonial) diantaranya adalah saluran irigasi Bhet Gedong yang mengairi persawahan di Subak Gunung Sari.  Trowongan saluran air Subak Uma Desa panjangnya diperkirakan  sekitar 40 sampai 60 m di buat pada masa Kolonial (Belanda) yang hulunya berlokasi di Dusun Kesambi Desa Jatiluwih terbuat dari batu padas berada di bawah tanah, sedangkan  aliran airnya di manfaatkan untuk mengairi sawah di Subak Uma Desa. Terowongan di Desa Penatahan yang memiliki ketinggian sekitar 3 m yang terletak dibawah jalan Batukaru yang difungsikan pula untuk saluran irigasi yang mengairi areal persawahan disekitar Desa Penatahan.  Sesuai dengan ketentuan UU RI No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang menyatakan bahwa cagar budaya  perlu mendapat upaya pelestarian karena memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama dan atau kebudayaan.

Saran

  • Mengingat pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam cagar budaya di atas yakni struktur irigasi kuna  pada masa Kolonial maka perlu dilestarikan  agar tidak tergerus seiring arus globalisasi.
  • Setiap upaya pelestarian yang dilakukan perlu adanya koordinasi kepada pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Gianyar, agar bisa memberi masukan-masukan/ saran-saran agar cagar budaya tersebut tetap lestari.
  • Masyrakat hendaknya ikut berperan aktif dalam menjaga kelestrian cagar budaya di daerahnya, karena masyarakat setempat adalah ujung tombak dalam pelestarian cagar budaya.