STUDI MITIGASI BENCANA TERHADAP CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN KARO PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2016

0
4065

 

Berastagi 2016

Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh (BPCB Aceh) telah melaksanakan kegiatan Studi Mitigasi Bencana terhadap Cagar Budaya di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 28 April sampai dengan 8 Mei 2016. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama Unit Kerja Penyelamatan dan Pengamanan BPCB Aceh dengan pihak akademisi (Prodi Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah dan Jurusan Geofisika F-MIPA Unsyiah). Tim berjumlah 7 orang, 5 orang dari BPCB Aceh, 2 orang dari Unsyiah. Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh BPCB Aceh terkait dampak bencana alam terhadap cagar budaya di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

 

mit
Pengumpulan data di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana
mit2
Koordinasi dengan PVMB

 

 

 

 

 

 

 

 

Salah satu contoh bencana yang sering terjadi di Indonesia yaitu letusan gunung berapi. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi. Salah satu gunung api aktif yang terdapat di Sumatera Utara yaitu Gunung Sinabung yang sampai sekarang ini masih sering terjadi erupsi dan meluncurkan awan panas. Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Karo menggeliat dengan letusan yang memiliki skala berbeda. Sejak 7 April 2010 Gunung Sinabung sudah mulai menunjukkan aktivitasnya dengan semburan-semburan abu vulkanik dalam skala yang kecil dan sampai kepada puncak letusannya pada 27 Agustus 2010. Berselang tiga tahun kemudian Gunung Sinabung semakin sering lagi menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengeluarkan aliran lava, awan panas, dan sebagainya. Bahkan baru-baru ini seperti yang dikutip dalam viva news dimana pada hari Kamis 5 Maret 2015 tepatnya pukul 08.20 Gunung Sinabung meletus dengan tinggi kolom abu letusan mencapai 2 hingga 2,5 km dari puncak gunung. Saat meletus, dari pusat letusan juga meluncur awan panas dengan jarak luncur mencapai 3,5 km dengan arah gerak luncuran ke selatan Gunung Sinabung. Data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Kabupaten Karo, pada tanggal 1 – 31 Maret 2016, teramati 30 kali awan panas guguran dari puncak sejauh 700-2500 m sektor tenggara timur.

karo1
Aktivitas Gunung Sinabung
karo2
Aktivitas Gunung Sinabung

 

 

 

 

 

 

 

Kabupaten Karo merupakan wilayah yang memiliki banyak potensi cagar budaya berupa bangunan tradisional, keberadaan bangunan cagar budaya tersebut rentan terhadap dampak erupsi Gunung Sinabung yang sampai saat ini masih aktif. Oleh karena itu perlu dilakukan Studi Mitigasi Bencana dalam mengantisipasi dampak dari erupsi Gunung Sinabung terhadap eksistensi bangunan cagar budaya di Kabupaten Karo. Secara garis besar, ada 6 (enam) langkah-langkah metodelogis yang dilakukan dalam kegiatan ini, yaitu: 1) Studi Pustaka, 2) Survey Lapangan, 3) Pengolahan Data, 4) Pembuatan Penilaian Resiko Bencana, 5) Pembuatan Konsep Mitigasi Bencana, dan 6) Pembuatan Peta Rawan Bencana dan Pemetaan Masalah terhadap Cagar Budaya.

 

k3
Gereja GBKP Lau Simomo
k4
Rumah perawatan Penderita Kusta Lau Simomo

 

 

 

 

 

 

 

Adapun ruang lingkup studi mitigasi bencana di Kabupaten Karo meliputi cagar budaya yang tersebar pada 5 (lima) kecamatan, yaitu: 1) Kecamatan Berastagi (Rumah Pengasingan Bung Karno, Gedung Kursus Wanita Kristen, dan Rumah Kontroler Belanda), 2) Kecamatan Simpang Empat (Rumah Adat Gerga, Rumah Adat Belang Ayo, Sapo Ganjang, Kantor Raja Lingga, Jambur Lingga, Kompleks Makam Raja Lingga, Makam Ulama Nini Tengku), 3) Kecamatan Merek (Rumah Adat Dokan, Rumah Adat Mbaru, Rumah Adat Tengah, Rumah Adat Ketek, Palas Sipitu Ruang, dan Patung Pangulu Balang), 4) Kecamatan Tiga Panah (Makam Puteri Hijau), 5) Kecamatan Kabanjahe (Rumah Sakit Kusta, Gereja GBKP, Kompleks Rumah Tinggal Kusta). Untuk kelancaran kegiatan dan pengumpulan data pustaka, tim berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karo, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Kabupaten Karo, BPS Kabupaten Karo, Bappeda Kabupaten Karo, dan BPBD Kabupaten Karo.

 

k6
Rumah Adat Karo
k5
Rumah Adat Karo

 

 

 

 

 

 

 

Maksud kegiatan ini adalah memberikan pedoman atau panduan kepada pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dalam pengelolaan risiko bencana berupa mitigasi bencana terhadap cagar budaya. Bertujuan untuk menghindari terjadinya bencana serta mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana terhadap cagar budaya di Kabupaten Karo. Penerima manfaat kegiatan ini adalah masyarakat luas di Kabupaten Karo, Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh. Output yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah terlindunginya cagar budaya dari kerusakan, kehancuran, dan kemusnahan di Kabupaten Karo. Hasil akhir dari kegiatan ini berupa laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban. (Andiirfan)