SOSIALISASI SITUS BONGAL DESA JAGO-JAGO KECAMATAN BADIRI KABUPATEN TAPANULI TENGAH DAN PEMBINAAN JUPEL CAGAR BUDAYA

0
671

BPCB Aceh, 08/03/2021. Kegiatan Sosialisasi situs bongal desa Jago-Jago Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah dan pembinaan Jupel Cagar Budaya tahun 2021  yang dilaksanakan di Pandan Ibu Kota Tapanuli Tengah pada 10 Maret 2021. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPCB Aceh yang dibuka secara resmi oleh Sekda Bapak Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, M.Si yang mewakili Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari unsur Muspida, Muspika Kabupaten Tapteng dan Juru Pelihara Situs dari Padang Lawas dan Juru Pelihara dari Barus serta Kepala Desa dan perangkatnya  sehingga jumlah peserta secara keselurahan sekitar 90 orang.

Bapak Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, M.Si Sekda Tapteng

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah  menyampaikan sangat berterimakasih kepada Bapak Drs.Nurmatias selaku Kepala Kantor (BPCB) Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh yang mengadakan kegiatan Sosialisasi di Tapanuli Tengah juga sangat mendukung dan bersyukur dilaksanakan di daerahnya karena dengan adanya kegiatan ini maka daerahnya akan terbuka dan dapat mengenang kembali untuk menggali sejarah masa lampau khusunya wilayah barus yang merupakan pusat perdagangan dunia tertua di  Nusantara.

Pada kesempatan itu beliau mengutarakan hasil temuan dilokasi barus boleh di bilang daerah bandar pusat perdagangan dunia, bahkan barus memungkinkan pusat perdagangan dunia. Situs barus bukan hanya kata-kata bahkan literatur. Ternyata situs yang diperkirakan lebih tua dari situs yang ada di barus berdasarkan keterangan dari Balai Arkeologi Medan yaitu situs Bongal. namununtuk saat ini dari Pemerintah Daerah Tapanuli Tengah  belum tau bagaimana untuk berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh dan Pemerintah Daerah Tapanuli Tengah belum ada tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB). Bapak Bupati berharap kepada Dinas lingkungan hidup untuk bersama-sama dengan masyarakat dan pihak kecamatan dapat menertipkan galian masyarakat yang beraktifitas di wilayah Situs dan berharap agar dapat mengamankan lokasi situs untuk segera membuat rapat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situs Bongal desa Jago-Jago sembari menunggu proses yang akan di teliti lebih lanjut oleh Balai Arkeologi Medan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya .

Drs. Nur Martias Kepala BPCB Aceh

Kepala BPCB Aceh  Bapak Nur Martias, dalam sambutannya  menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan dan memperoleh gambaran pelindungan  situs cagar budaya , dan beliau menjelaskan bahwa temuan situs bongal adalah fenomenal yang menjadi cagar budaya yang harus di selamatkan, dijaga dan dilestarikan karena jika situs tidak dilindungi akan hilang data sejarahnya dan situs bongal akan menjadi sebyuah karakter, maka pelestarian adalah upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya

Kegiatan Sosialisasi Situs Bongal Desa Jago-Jago Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah Dan Pembinaan Juru Pelihara Cagar Budaya dilaksanakan hanya satu hari dengan nara sumber :

  1. Kapolres Tapanuli Tengah yang diwakili oleh Irfan Tanjong dengan Materi “  Undang- undang Kepolisian dan Undang- undang Cagar Budaya”
  2. Plt. Kadis Pendidikan Tapteng Samsul Bahri Hutabarat,S.Ag.MA dengan Materi “ Pentingnya Pemanfaatan dan Pelestarian Cagar Budaya”
  3. Balai Arkeologi Medan Dr. Ery Soedewo,M.Hum dengan materi “ Ekskavasi situs Bongal Desa Jago-jago Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah”
  4. Balai Pelestarian Cagar Buadaya Aceh Bapak Toto Harryanto. dengan materi “ Pembinaan Jupel PNS dan Non PNS di Kabupaten Tapanuli Tengah”