RALLY FOTO CAGAR BUDAYA DI KOTA SABANG

0
2018

Tentang Rally Foto

Warisan budaya dan cagar budaya merupakan salah satu kekayaan daerah yang memiliki kekhasan tersendiri. Masing-masing daerah di Indonesia memiliki warisan budaya dan cagar budaya yang berbeda dan unik. Keunikan ini menjadi kekayaan local genius bagi tumbuh kembangnya nasionalisme dalam keberagaman suatu daerah melalui cagar budaya. Sebagai media dokumentasi dan publikasi untuk menanamkan jejak rekam cagar budaya di Kota Sabang, Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh menggelar Rally Foto Cagar Budaya di Sabang 2017 dengan tema “Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Dalam Lensa”.

Tema:

“Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Dalam Lensa”

Kategori Objek Foto

Bangunan/kawasan Cagar Budaya di Kota Sabang (Cagar Budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan perikehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Peserta Rally Foto
Umum (mahasiswa, pegiat fotografi dan pelajar/mahasiswa)

Ketentuan Umum

  1. Lomba ini terbuka untuk umum, Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Peserta diwajibkan mengirimkan 1 (satu) foto terkait cagar budaya yang ada di Provinsi Aceh atau Sumatera Utara, baik itu bangunan, benda, maupun kawasan yang pernah dibuat sendiri (bukan karya orang lain).
  3. Olah digital minor masih diperkenankan (brightness & contrast).
  4. Panitia berhak mendiskualifikasi foto peserta apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.
  5. Pengiriman foto paling lambat diterima panitia tanggal 17 November 2017 pukul 22.00 WIB
  6. Pengumuman peserta yang lolos untuk mengikuti Rally Foto Cagar Budaya di Sabang akan diumumkan pada tanggal 20 November 2017 dan dapat dilihat pada laman http//:kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbaceh/
  7. Seluruh karya yang masuk ke Panitia akan diseleksi oleh Panitia dan Dewan Juri, untuk mendapatkan 20 nominasi fotografer yang akan diikutkan dalam kegiatan Rally Foto Cagar Budaya di Kota Sabang yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh.
  8. 20 Nominasi/peserta terpilih yang akan mengikuti Rally Foto Cagar Budaya di Sabang diwajibkan membawa kamera digital (DSLR, camera pocket maupun Mirrorless) dan segala perlengkapan fotografi sendiri. Tidak diperkenankan menggunakan kamera handphone/smartphone.
  9. Lokasi yang akan menjadi objek Rally Foto di Sabang adalah kawasan, daerah-daerah di Sabang yang terdapat bangunan, benda maupun struktur cagar budaya.
  10. Panitia menanggung uang harian dan penginapan selama kegiatan, dan hanya menanggung Transportasi (Banda Aceh-Sabang P.P, transpor selama di Sabang),
  11. Kegiatan Rally Foto Cagar Budaya berlangsung mulai 24-27 November 2017.
  12. Tiap peserta yang ikut dalam kegiatan Rally Foto wajib mengumpulkan 5 foto terbaik dari beberapa kawasan yang menjadi spot rally berupa file asli dan diserahkan ke meja panitia di Sabang.
  13. Seorang fotografer/peserta kegiatan Rally Foto hanya dibolehkan menjuarai 1 (satu) juara.
  14. Diperkenankan editing minor pada karya sebatas perubahan brightness/contrast/ saturation
  15. Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti Rally Foto Cagar Budaya.
  16. Peserta yang mengikuti kegiatan harus mengikuti seluruh rangkaian acara sampai selesai dan tidak diperkenankan membawa minuman keras, narkotika dan jenis obat-obatan terlarang. Jika ditemukan tindakan menyangkut kriminalitas, hal tersebut diluar tanggungjawab panitia.
  17. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila terdapat kecurangan dan ketidaksesuaian dalam persyaratan rally foto.
  18. Seluruh karya foto yang masuk saat seleksi awal tidak diperkenankan/tidak boleh digunakan oleh panitia/Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh sebagai bahan publikasi/penyebaran informasi, terkecuali atas persetujuan/izin tertulis pemilik karya foto.
  19. Panitia/Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh berhak menggunakan karya foto yang masuk saat kegiatan Rally Foto di Sabang sebagai bahan penyebaran informasi pelestarian cagar budaya selama tidak bersifat komersil. Hak cipta tetap milik fotografer.
  20. Keputusan Dewan juri mutlak tidak dapat diganggu gugat.

 

Tata Cara/Prosedur Pengiriman Karya Foto

  1. Karya foto untuk seleksi awal diserahkan dalam bentuk soft copy dengan ukuran file maksimal 2 MB.
  2. Data diri peserta (scan/foto KTP dan nomor cantact pribadi yang dapat dihubungi).
  3. Foto dan data diri dikirim via email kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh bp3.aceh@gmail.com dan cc: lucky.bp3@gmail.com

Kriteria Penilaian Seleksi

  1. Mutu Teknis, Estetika, Tingkat Kesulitan, Keunikan Lokasi serta Objek Bangunan.
  2. Karya foto adalah karya sendiri, bukan karya orang lain.
  3. Foto berkaitan dengan cagar budaya (benda, bangunan, struktur serta kawasan)

Kriteria Penilaian Karya Saat Rally Foto di Sabang

  1. Mutu Teknis, Estetika, Tingkat Kesulitan, Keunikan Lokasi serta Objek Bangunan yang berkaitan dengan cagar budaya di Kota Sabang.
  2. Setiap peserta/nominasi wajib mengumpulkan 5 foto terbaik dari spot rally yang telah ditentukan.
  3. Olah digital minor masih diperkenankan (brightnesscontrast).
  4. Penilaian dilakukan secara akumulatif/scoring dari 5 foto yang dikumpulkan dan diambil nilai/skor rata-rata untuk menentukan pemenang.
  5. Keputusan Dewan Juri mutlak tidak dapat diganggu gugat.

Juri Rally Foto

  1. Chaideer Mahyuddin : Fotografer Agence France-Presse
  2. Fendra Tryshanie : Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh
  3. Dwi Fajariyatno : Arkeolog di BPCB Aceh

Apresiasi Rally Foto

Juara I             : Plakat, Sertifikat, Trophy, dan Uang sebesar Rp. 2.000.000

Juara II            : Plakat, Sertifikat, Trophy, dan Uang sebesar Rp. 1.750.000

Juara III           : Plakat, Sertifikat, Trophy, dan Uang sebesar Rp. 1.500.000

Harapan I        : Plakat, Sertifikat dan Uang sebesar Rp. 750.000

Harapan II       : Plakat, Sertifikat dan Uang sebesar Rp. 750.000

Harapan III      : Plakat, Sertifikat dan Uang sebesar Rp. 750.000

*Pajak hadiah ditanggung Pemenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Informasi Rally Foto Cagar Budaya

Kontak Sekretariat Rally Foto: Lucki (085297640186) dan Rizal (08116886876)

Aceh Besar,  November 2017

Panitia Rally Foto

Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh