Potensi Kepurbakalan Gampong Rima Jeune: Lanjutan III

0
1231

Opini : Potensi Kepurbakalan Gampong Rima Jeune: Lanjutan III Oleh: Ambo Asse Ajis

 2. Jejak Lingkungan Kuno

Lokasi penemuan objek arkeologis ini berada di sebelah barat dari alur (sungai) yang sudah lama tidak berfungsi (mati). Menurut Abdul Rahman (83), alur ini dahulunya merupakan alur aktif pelayaran, tetapi karena kuatnya sedimentasi dari hulunya, menyebabkan pendangkalan dan perlahan-lahan berubah menjadi lingkungan rawa.  Sebelum Tsunami tahun 2004, vegetasi yang tumbuh di lingkungan alur tersebut penuh dengan pohon rumbia atau pohon sagu (Metroxylon sagu). Warga Rima Jeune dahulu menggunakan daun rumbia sebagai bahan atap rumah. Pohon rumbia tersebut tumbuh di lahan alur yang basah dan berawa dengan kepadatan tinggi. Tetapi pasca Tsunami, tanaman ini ikut tersapu tsunami dan sama seklai tidak ditemukan lagi desa ini.

Dalam ingatan narasumber bahwa alur ini adalah jenis sungai pasang surut, yang sumber airnya berasal dari laut, bermuara di Ulee Lheu dan Ujung Pancu. Berikut gambar skema pengamatan jalur alur pasang surut yang menghubungkan muara di Uleelhe dan di Ujung Pancu Skema garis koneksi jejak alur pasang surut  yang menghubungkan muara di Ulee Lheu (Banda Aceh), Gampong Pie (Banda Aceh),  Gampong Lam Hasan (Aceh Besar), Gampong Rima Keuneron (Aceh Besar) dan Gampong Rima Jeune  berdasarkan pengamatan peta tangkapan GNSS Capture ArcGis:

Gambar 9. Tampakan Alur (sungai) mati berada di sisi Selatan temuan arkeologis
(Sumber: GNSS Capture ArcGis 2019; dimodifikasi penulis, 2019)

Gambar 10. Sebaran temuan arkeologis di sebelah Barat alur mati (Sumber: Google Earth 2019; dimodifikasi penulis 2019)

Pada masa sebelum perang kolonial Belanda – Kerajaan Aceh (1873), di tepi gunung Rima Jeune, ada jalan utama penduduk yang menghubungkan Peukan Aceh (Banda Aceh) dengan Gampong Rima Jeune hingga ke Gampong Lamlhong. Jalan utama juga menjadi lintasan pasukan Kolonial Belanda saat menyerang pasukan Kerajaan Aceh. Sementara itu, pada masa kolonial Jepang (1942-1945), jalan baru di buat tepat di tepi sisi sebelah timur sungai mati atau saat ini disebut sebagai jalan Banda Aceh-Meulaboh.

  1. Wawancara

Wawancara terfokus dengan narasumber Abdul Rahman (83)  pada tanggal  13 Juni 2019 lalu menceritakan bahwa sebelum ada Gampong Rima Jeune, wilayah ini bergabung dengan  Gampong Rima Keunerun. Sekitar tahun 1960-an, penduduk Rima memisahkan diri membentuk pemerintahan gampongnya sendiri dengan nama Gampong Rima Jeune seperti yang kita kenal sekarang.

Gambar 11. Wawancara dengan Abdul Rahman (83), tokoh masyarakat Gampong Rima Jeune (Sumber: Penulis, 2019)

Dari sisi administrasi pemerintahan kemukiman, warga menyebutkan baik pada masa bergabung dengan Gampong Rima Keuneren hingga berdiri menjadi Gampong Rima Jeune, penduduknya disini tunduk dalam aturan adminsitrasi Kemukiman Gurah. Gurah sendiri, salah satu lokasi tofonim kuno terkait kehidupan seorang pejabat menteri Kerajaan Aceh Darussalam yang bertanggungjawab di bidang hasil laut dan perkebunan.[1] Pusat kemukiman Gurah berada sekitar 1,52 kilometer dari Meunasah Gampong Rima Jeune.

Koneksi jalur lama antara Gampong Rima Jeune dengan Kompleks Makam Maharaja Gurah, Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar (Sumber: Google Eart, 2019; dimodifikasi penulis, 2019)

 

Khusus pada masa kolonial Belanda (sebelum kedatangan Kolonial Jepang Tahun 942), kehidupan ekonomi penduduk umumnya bertani dan kebun serta memelihara hewan ternak. Lahan sawah dijadikan sumber pangan (beras) dan kebun di tanami cabe, pepaya, ada juga 6 buah pohon cengkeh. Sebelum kejadian Tsunami (2004) rumah warga tidak begitu ramai. Abdul Rahman (83) menyebutkan, rumah warga ketika itu tidak lebih dari 30 buah rumah. Ukuran rumah umumnya besar, di huni 5 sampai 6 Kepala keluarga, berbentuk rumah panggung seperti model rumah Melayu saat ini. Untuk memenuhi kebutuhan  air bersih, penduduk membuat sumur galian berbentuk bulat, dindingnya diberi susunan batu sebagai penahan tanah dengan kedalam 3-4 meter. Di perkampungan Rima Jeune ada beberapa sumur tua (di kenal dengan sebutan sumur batu “mon batee”), seperti di samping meunasah (sumur ini sudah di tutup), di halaman rumah warga tepat depan Meunasah (sudah tidak di fungsikan lagi) dan ada sumur di kebun warga. Semua sumur tersebut difungsikan atau digunakan sebagai sumber air bersih bersama, baik yang letaknya di perkampungan maupun sumur yang letaknya di lahan kebun.

Penduduk Rima Jeune, lebih menyenangi menggunakan jalan yang dibuat masa kolonial Jepang (1942-1945) yang saat ini disebut sebagai jalan Banda Aceh-Meulaboh.  Melalui jalan ini, warga ada yang berjalan kaki dan mengendarai sepeda angin menuju Peukan Aceh di  sebelah barat Mesjid Raya Banda Aceh. Bagi warga yang berjalan kaki maupun yang naik sepeda membawa barang dagangan seperti sayuran dan buah buahan (mangga, pepaya, ubi dan sebagainya). Jika berjalan kaki, penduduk meninggalkan desa dari jam 3 dini hari ke arah utara dan tiba di peukan Aceh pada jam 7 pagi. Adapun yang bersepeda, berangkat pagi hari dan menjelang siang sudah tiba dengan menghabiskan waktu perjalanan sekitar 1,5 jam. Saat pulang dari Peukan Aceh, warga membawa belanjaan memenuhi kebutuhan rumah tangganya, seperti, kain, ikan, dan kebutuhan lain yang tidak tersedia di gampong.

4. Data Literatur

Data literatur tentang Gampong Rima Jeune, paling tertua merupakan

Gambar 14 yang dibuat tahun 1876 menjelaskan bahwa telah ada penduduk di Gampong Rima Jeune. Jalan kuno desa berada di tepi bukit sekarang, pada masa lalu dipergunakan warga Aceh Besar dan juga lintasan pasukan Belanda menuju Lampisang, Lamlhong dan wilayah Barat-Selatan lainnya.

Pada peta 15 yang juga dibuat kolonial Belanda Tahun 1976, memperlihatkan perkampungan Gampong Rima Jeune saat ini, menjadi lintasan pasukan kolonial Belanda menguasai jalan-jalan strategis pada saat perang dengan Kerajaan Aceh Darussalam.

Dari kedua peta paling jelas memperlihat keberadaan perkampungan di Rima Jeune berada di bawah kendala administrasi Mukim XXV. Pusat mukim berada di Gurah yang pada era kerajaan salah satu lumbung padi dan penyangga ekonomi Kerajaan Aceh Darussalam.

Dari perspektif data-data baik sejarah dan arkeologi menunjukan bahwa ada kaitan erat antara sejarah Kerajaan Aceh dengan keberadaan Gampong Rima Jeune di masa lalu. karenanya, lokasi gampong ini yang juga  merupakan bekas Kerajaan Lamuri dan Kerajaan Aceh Darussalam adalah sumber ilmu pengetahuan yang sangat perlu di jaga kelestariannya.

Dari bukti arkeologi melalui fragmen keraik (abad ke-16 Masehi) dan nisan kuno tipe Pasai dan Aceh Darussalam (antara abad ke-16 hingga 17 Masehi) menunjukan ke-kuno-an Gampong Rima Jeune. Begitu juga dari segi kelekatannya, terang dan jelas gampong ini begitu dekat dengan pusat kerajaan dan menjadi pendukung militer dan ekonomi bagi pusat kerajaan yang berada di Bandar Aceh Darussalam.

Bagi masyarakat gampong Rima Jeune, seharusnya sejarah gampong ini dimasukan dalam bagian sejarah besar atau sejarah nasional Aceh maupun sejarah kabupaten Aceh Besar sendiri. Tetapi, upaya kedua pemerintahan tersebut belum terlaksana sampai saat  tulisan ini dimuat.

Namun pun demikian, tidaklah terlambat bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan kegiatan pendataan dalam rangka menginventarisir potensi sumberdaya arkeologi dan sejarah setiap tahunnya– baik itu dikerjakan sendiri maupun bekerjasama melibatkan instansi lain seperti Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Balai Arkeologi Sumatera Utara, Universitas Syaih Kuala, UIN Arraniry, kelompok LSM dan pemerhati lainnya.

Cara memperlakukan sumberdaya arkeologi

Pemerintah harus memahami bahwa kekayaan arkeologi dan sejarah Aceh adalah modal kuat memperkuat jati diri dan menjadi inspirasi dalam mengembangkan potensi ekonomi, sosial, budaya, keterampilan dan lain sebagainya. Jikalau modal pusaka ini diabaikan maka rakyat Aceh akan mudah terposok pada nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang sampoai hari ini sangat kuat mengakar dalam sikap dan perbuatannya.

Karena itu, keseriusan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar  diminta dengan hormat agar jangan mengabaikan sumberdaya budaya arkeologi dan sejarah yang ada di kehidupan masyarakat demi menghormati dan mengharagi karya besar indatu yang sudah mewariskan kejayaan Islam kepada kita.

Pada masa kini, dunia ilmu kepurbakalaan seperti arkeologi dan sejarah menjelma menjadi ilmu yang strategis bagi kehidupan masyarakat kekinian. Relasi dunia kuno (masa lampau) dengan dunia masa kini, berhasil di bangun para ahli melalui pemasyarakatan hasil-hasil penelitian kepurbakalaan yang bisa digunakan pada masa sekarang maupun masa depan.

Misalnya, intergasi hasil penelitian dan temuan benda-benda purbakala dengan museum (koleksi display); intergasi hasil penelitian dan temuan benda-benda purbakala peningkatan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja, seperti sebagai objek wisata sejarah; intergasi hasil penelitian dan temuan benda-benda purbakala dengan dunia pendidikan melalui kegiatan lawatan sejarah maupun memasukannya kedalam kurikulum lokal; intergasi hasil penelitian dan temuan benda-benda purbakala dengan seni melalui adaptasi seni-seni kuno kedalam arsitektur masa kini, dan banyak lagi lainnya.

Apa yang dibutuhkan saat ini adalah adanya kesadaran kolektif dalam tubuh pemerintahan agar memberikan perlindungan kepada sumberdaya arkeologi dan sejarah tetap terjaga (terlestari) melalui pelindungan kepastian hukum dan kepastian adanya yang bertanggungjawab dalam penanganan fisiknya. Selain itu, kesadaran kolektif masyarakat juga sangat dibutuhkan agar masyarakat umum bisa terlibat dalam kegiatan pelindungan, pengembangan  dan pemanfaatan.

[1] Lihat https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbaceh/kompleks-makam-maharaja-gurah-yang-mewah-dan-kedudukan-historisnya-yang-istimewa-oleh-ambo-asse-ajis-staf-honorer-unit-pengembangan-bpcb-aceh/ diakses pada tanggal 13 Juni 2019