POTENSI CAGAR BUDAYA KABUPATEN SIMALUNGUN PROVINSI SUMATERA UTARA

0
4092

POTENSI CAGAR BUDAYA KABUPATEN SIMALUNGUN

PROVINSI SUMATERA UTARA

Oleh Mursyidah, S.Sos.

  1. Pendahuluan

Kabupaten Simalungun merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang terletak pada titik koordinat 02º54’50 LU – 98º 40’50 BT. Kabupaten ini memiliki 31 kecamatan dengan luas 438.660 ha atau 6,12 % dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kecamatan yang paling luas adalah Kecamatan Hatonduhan dengan luas 33.626 ha, sedangkan yang paling kecil adalah Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dengan luas 3.897 ha. Keseluruhan kecamatan terdiri dari 345 desa/nagori dan 22 kelurahan. Suku Batak Simalungun merupakan penduduk asli kabupaten ini. Penduduk asli Kabupaten Simalungun adalah suku batak yang dikenal batak simalungun terdiri dari 4 marga dasar yaitu marga Sidamanik, marga Saragih, marga Damanik dan marga Purba/Purba Dasuha.

Kabupten Simalungun berbatas ; sebelah Utara berbatas dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, sebelah Selatan berbatas dengan Kabupayten Toba Samosir, sebelah Barat berbatas dengan Kabupaten Karo, dan sebelah Timur berbatas dengan Kabupaten Asahan.

  1. Pembahasan

Salah satu situs Cagar Budaya di Kabupaten Simalungun yang sangat potensial yaitu terdapat di kecamatan purba dikenal dengan nama Rumah Adat Bolon Marga Purba. Rumah Adat Bolon atau Istana Pematang Purba adalah Istana Raja Purba yang berdiri sejak abad XV M, dengan Urutan Raja-Raja yang pernah berkuasa adalah ; Tuan Raja Pangultop-Ultop 1624-1648, Tuan Raja Radjiman 1648-1669, Tuan Nanggap 1670-1690, Tuan Batiran 1690-1717, Tuan Bakkaradja 1718-1738, Tuan Baringan 1738-1769, Tuan Bona Batu 1769-1780, Tuan Radjaulan 1781-1796, Tuan Atian 1800-1826, Tuan Hormabulan 1826-1856, Tuan Raondop 1856-1864, Tuan Rahalim 1864-1921, Tuan Karel Tanjung 1921-1931 dan Tuan Mogang 1933-1947.

Raja Rahalim salah satu raja yang pernah berkuasa pada tahun 1864–1921, beliau dikenal mempunyai banyak istri yang dikawininya berjumlah 24 orang, hanya satu orang yang diangkat sebagai permaisuri. Pembangunan istana disesuaikan dengan jumlah istri Sang Raja, antara lain seperti pada rumah losung memilki kelengkapan losung dengan jumlah lobang sebanyak 24 buah sejumlah istri raja yang menggunakannya. Selain itu juga pada ruang belakang rumah bolon adat yang dilengkapi dengan tungku tempat memasak dalam jumlah banyak. Bagian belakang Rumah Bolon ini berfungsi sebagai tempat tinggal isteri raja. Antara ruang tempat raja dan ruang tempat tinggal isteri raja dibatasi oleh dinding dengan pintu berukuran lebar. Di sudut kiri belakang terdapat kamar raja didepannya terdapat tiang tempat meletakkan tanduk kerbau sebagai penabalan raja, yang jumlahnya 13 tanduk, semula berjumlah 14 tanduk sesuai jumlah raja yang berkuasa di Pematang Purba, tetapi ada satu yang hilang atau berkurang.

Rumah Bolon ini terdapat dua pintu yang letaknya bagian depan dan bagian belakang. Akan tetapi tangga naiknya berada di bagian depan dengan melalui tangga kayu yang dibuat ganda, masing-masing dengan 9 anak tangga. Di tangga tersebut terdapat pegangan yag terbuat dari rotan disebut Hotangbulo. Sedangkan pintu masuk yang lain ada di belakang (menghadap ke barat) tidak terdapat tangga-tangga.      Di tiang kiri kanan pintu masuk depan bagian bawah terdapat hiasan Bohi-bohi yaitu patung berbetuk kepala manusia yang digambar menakutkan.

Bagian belakang Rumah Bolon ini berfungsi sebagai tempat tinggal isteri raja. Antara ruang tempat raja dan ruang tempat tinggal isteri raja dibatasi oleh dinding dengan pintu lebar 133 cm. Pada pintu bagian bawah diberi penghalang dari papan yang tingginya 72 cm, ruangan ini tidak mempunyai sekat-sekat, di kiri kanan pintu terdapat tempat tingal 12 isteri, masing masing sisi tinggal 6 isteri, diatas papan lantai tingginya 70 cm, masing-masing isteri mempunyai satu dapur/tungku yang diatasya terdapat paralatan dan bumbu dapur. Diantara lantai sisi kiri dan kanan tempat tinggal isterinya ini terdapat jalan yang sekaligus berfungsi sebagai lantai dan di atas jalan ini terdapat para-para memanjang sampai ke pintu belakang.

Kecamatan Dolok Panribuan juga terdapat sebuah situs Cagar Budaya yang potensial yaitu situs Batu Gajah. Situs ini merupakan salah satu situs tinggalan masa lalu yaitu masa megalitik yang berfungsi sebagai tempat melaksanakan upacara pemujaan roh leluhur. Pada situs ini terdapat beberapa relief binatang yang dianggap banyak manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Relief binatang yang terdapat pada situs adalah; Relief Gajah dengan posisi kepala menghadap ke barat dengan ukuran panjang 275 cm, lebar 70 cm dan tinggi 90 cm, relief cicak/kadal? berukuran Panjang 200 cm, lebar 60 cm dan tinggi 40 cm, relief cicak berukuran panjang 35 cm, lebar 30 cm dan tinggi 10 cm, relief ular melingkari batu menghadap ke selatan berukuran panjang 260 cm, lebar 60 cm dan tinggi 30 cm; relief gajah besar dengan ukuran panjang 150 cm, lebar 45 cm dan tinggi 330 cm menghadap ke timur.

Situs Batu Gajah yaitu Bangunan berundak yang terdiri dari unsur pahatan di atas permukaan batu berupa relief, patung dan kubur batu yang terletak pada tempuran dua sungai kecil yaitu Bah Kisat dan Bah Sipinggan. Di bagian utara sungai Bah Kisat terdapat sebuah relief patung gajah (gajah kecil) dengan posisi kepala menghadap ke barat berukuran panjang 275 cm, lebar 70 cm dan tinggi 90 cm. Ini merupakan relief gajah yang pertama dijumpai terletak dibibir sungai bah kisat di ujung jalan menuju situs.

Situs Batu Gajah merupakan tinggalan tradisi megalitik. Menurut legenda bahwa situs ini merupakan bukti kesaktian Raja Mulajadi sebagai leluhur Partuanon Dolok Panribuan. Pada masa kehadiran Raja Mulajadi, Raja Limbong sebagai penguasa setempat memberikan berbagai tantangan terutama menyediakan parjuhut (hewan korban) untuk menguji kesaktian. Namun Sang Raja Mulajadi selalu menyanggupi berbagi tantangan. Setiap tantangan yang dapat diwujudkan oleh Raja Mulajadi diabadikan pada situs ini.

Situs Batu Gajah merupakan sebuah situs tempat melaksanakan upacara pemujaan arwah leluhur. Relief bentuk-bentuk binatang tertentu mempunyai makna simboliknya masing-masing. Relief kerbau merupakan hewan domestika yang hidup di daerah setempat sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat setempat. Relief Gajah merupakan hewan yang mempunyai kekuatan yang luar biasa, disamping penyayang juga memiliki sifat melindungi. Sedangkan jenis hewan melata seperti ular, cicak dan kadal memilki makna filosofis tersendiri bagi etnis batak simalungun.

Aktivitas pemujaan pada masa berlangsungnya tradisi megalitik tak pernah lepas dari aktivitas penguburan, karena arwah dianggap memiliki kekuatan yang maha dahsyat yang dapat menyebabkan keselamatan ataupun bencana terhadap kehidupan. Maka dari itu masyarakat menganggap bahwa aktivitas penguburan merupakan hal yang sangat penting dilakukan terhadap manusia yang mati.

Lokasi objek wisata Kabupaten Simalungun terdapat 57 titik, terdiri atas 30 lokasi wisata alam, 14 lokasi wisata agro, 4 lokasi wisata budaya, dan selebihnya adalah lokasi wisata rekreasi lainnya. Kecamatan Girsang Sipangan Bolon merupakan kecamatan yang memiliki objek wisata terbanyak. Dan di kecamatan itu pula terdapat objek wisata yang paling diandalkan, yaitu Danau Toba yang bisa dinikmati dari Parapat, berjarak tempuh 172 km dari Medan atau 74 km dari Raya. Pada tahun 2012, industri pariwisata Simalungun bertumpu pada 10 hotel bintang dan 43 hotel melati. Jumlah hotel bintang tersebut adalah yang terbanyak kedua di Sumatera Utara setelah Kota Medan.

Objek wisata tersebut seperti objek wisata budaya, ini termasuk situs cagar budaya yang harus dilindungi dan dijaga kelestariannya oleh semua pihak, baik masyarakat apalagi pemerintah daerah yang memang harus memperhatikan semua bidang termasuk kelestarian cagar budaya serta masyarakat sekitar agar memperhatikan keselamatannya karena objek tersebut merupakan cagar budaya tinggalan leluhur. Objek tersebut termasuk Rumah Adat Bolon(Istana Pematang Purba) yang merupakan tinggalan leluhur dari abad 17 M. Dan Situs Batu Gajah juga merupakan tinggalan Tradisi Megalitik sebagai lambang kesaktian dalam menghadapi tantangan yang diberikan oleh Raja Limbong sebagai penguasa setempat untuk menguji kesaktian Raja Mula Jadi.leluhur Partuanan Dolok Panribuan.

Kabupaten Simalungun adalah salah satu kabupaten yang banyak terdapat situs cagar budaya yang diperkirakan potensial belum ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sampai saat ini baru dua Situs yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional yaitu Situs Batu Gajah dan Situs Rumah Bolon Marga Purba. Disamping sangat banyak temuan baru yang diperkirakan sebagai cagar budaya potensial yang akan kita laporkan ke pihak yang berwenang agar dijaga kelestariannya dan akan dilanjudkan proses untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Untuk itu tentu pihak Instansi terkait membutuhkan data yang lebih lengkap tentang keberadaan situs-situs di Kabupaten Simalungun sebagai pendukung.

 

Daftar Pustaka ;

Liflet Istana Pematang Purba, Dyah Hidayati, S.S., Balai Pelestarian Cagar Budaya Banda Aceh, tahun 2015

Liflet Situs Batu Gajah, Dyah Hidayati, S.S., Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Banda Aceh tahun …….

Hasil Inventarisas I Cagar Budaya Kabupaten Simalungun tanggal 26 Mei s.d. 6 Juni 2016 oleh Tim Inventarisasi Cagar Budaya BPCB Aceh.

Data Cagar Budaya Kab. Simalungun Tahun 2015 oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Simalungun.