Pembahasan Kinerja SPI Tahun 2018

0
1112

BPCB Aceh: 23 /01/ 2018. Pada minggu ke 4 atau akhir bulan Januari 2018 BPCB Aceh melakukan rapat tentang kinerja SPI ( Satuan Pengawasan Internal) merupakan salah satu usaha pengendalian dalam satu instansi pemerintah untuk mengawasi pelayanan yang baik dan jujur kepada masyarakat serta berperan aktif dalam pencegahan koropsi, manipulasi atau  penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya. Dalam rapat perdana ini kepala BPCB Aceh Deni Sutrisna menegaskan tahun 2018 ini tim  SPI yang sudah terbentuk tahun 2017 dan SK. yang ditetapkan  dengan 5 orang staf  berlakunya  hingga   4 tahun atau sampai tahun 2020.

Kinerja SPI tahun 2017 masih dalam tahap belajar untuk mendalami  tugas dan fungsinya  dan untuk tahun 2018 ini Ka. BPCB Aceh berkeyakinan bahwa bila  kinerja SPI di lingkungan BPCB ini bekerja dengan baik dan memahami tugas-tugas dan fungsinya maka untuk kedepan pasti mendapatkan hasil sesuai  sesuai seperti yang diharapkan.

Dalam pertemuan tersebut Deni  Sutrisna menghimbau  kepada  tim SPI  agar bekerja dengan tulus dan jujur  karena tugas SPI ini bertujuan untuk membendung penyimpangan dan penyalhgunaan terutama keuangan negara dan bekerja semaksimal mungkin hingga terbentuk prilaku yang amanah di lingkungan BPCB Aceh khususnya  juga setelah  melaksanakan tugas pengawasan kegiatan- kegiatan BPCB Aceh hasilnya harus dilaporkan secara tertulis.

Pertmuan Rapat perdana Kinerja SPI di awal tahun 2018