PELESTARIAN DAN PERMASALAHAN TINGGALAN-TINGGALAN MEGALITIK, PRA SEJARAH DAN RUMAH TRADISIONAL DI PULAU NIAS

0
3548
A. Pendahuluan

Kabupaten Nias adalah salah satu Kabupaten di Sumatera Utara yang terletak di  di sebelah barat pulau Sumatera, Indonesia dan secara administratif berada dalam wilayah Provinsi Suma8tera Utara, pulau ini merupakan pulau terbesar di antara gugusan pulau di pantai barat Sumatera yang ditempati atau dihuni oleh mayoritas suku Nias (Ono Niha). Daerah ini memiliki objek wisata penting seperti selancar, rumah tradisional, penyelaman juga dikenal dengan hombo batu (lompat batu). Di pulau ini banyak ditemui kebudayaan masa lampau seperti  tinggalan-tinggalan Megalitik dan tinggalan Prasejarah.

Pulau Nias  luas wilayahnya  5.625 km² dengan penduduk hampir 1.000.000 jiwa. Penduduk pulau ini  mayoritas beragama Kristen Protestan yang diperkirakan sekitar sekitar 95%, selebihnya beragama Katolik, Islam dan Budha. Penduduk yang memeluk agama Islam pada umumnya berdomisili pada wilayah pesisir Kepulauan Nias.

Pulau Nias sebelumnya hanya terdiri atas 1 kabupaten saja dan setelah pemekaran pada tahun 2008 menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kodya yaitu (Kabupaten Nias), Kabupaten Nias Utara,(Kabupaten Nias Selatan), Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli).

Di Provinsi Sumatera Utara tinggalan megalitik paling dominan ditemukan di kepulauan Nias, dimana kepulauan ini merupakan satu pulau utama dan sejumlah pulau kecil lainnya (pulau batu) yang menghadap Samudera Hindia, di lepas pantai barat Sumatera dengan luas 7,8 persen dari luas Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis terletak pada titik koordinat 1°07’26.2″N 97°31’11.9″E dengan batas-batas wilayahnya adalah; sebelah utara berbatasan dengan pulau-pulau banyak Provinsi Aceh, sebelah selatan berbatasan dengan pulau-pulau Mentawai Provinsi Sumatera Barat, sebelah timur berbatasan dengan pulau- pulau Mursala Kabupaten Tapanuli Tengah, dan sebelah barat berbatasan dengan  Lautan Indonesia. Pulau ini menyimpan sejumlah misteri dan keunikan, mulai dari kehidupan sehari-hari  di  desa  tradisional,  culture landscape  (saujana  budaya)  hingga  peninggalan megalitik dan arsitektur yang mengagumkan.

Masyarakat Nias secara turun temurun menyebut dirinya sebagai Ono Niha (orang Nias), secara harfiah berarti anak manusia yang diyakini oleh sebagian ahli antropologi dan arkeologi sebagai salah satu suku yang berbahasa Austronesia sebagai salah satu leluhur Nusantara yang datang paling awal di dataran  Asia.  Dari  Sejumlah  bukti   peradaban  tertua,  masyarakat  di  Nias  sering dihubungkan dengan   tradisi megalitik yang hingga kini masih terlihat keberadaannya di daerah tersebut tinggalan megalitik tersebar di berbagai desa di wilayah Pulau Nias. Kebanyakan tinggalan megalitik tersebut berada  di bukit-bukit dan pegunungan. Megalitik Nias berupa tinggalan  manusia masa lalu yang berasal dari batu itu sangat unik dan hampir tiap komplek situs megalitik tersebut memiliki  beragam jenis bentuk dan namanya seperti: menhir/behu, patung 8osa-osa, neogadi,owo-owo, daro-daro. Semua itu memiliki arti dan fungsi  masing-masing,  dan  kandungan  nilai  filosofisnya  masih dianut  bahkan  masih mempunyai relevansi dengan kehidupan masyarakat sampai kini. Patung-patung Nias yang dibuat pada masa itu memiliki makna sebagai simbol, sakti kekuatan, perwujudan dan perlindungan yang berfungsi sebagai kultus pemujaan leluhur dan ritus agar senantiasa diberi perlindungan, kesejahteraan, keharmonisan dan kesuburan. : Sumber : https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=menhir+ Download 23 Jan 2020D

B. DATA TINGGALAN MEGALITIK DI NIAS

1. Kab. Nias Selatan

1.1 Menhir

Menhir adalah batu tunggal, biasanya berukuran besar, yang ditatah seperlunya sehingga berbentuk tugu dan biasanya diletakkan berdiri tegak di atas tanah biasanya didirikan secara tunggal atau berkelompok sejajar, tetapi pada beberapa tradisi juga ada yang diletakkan terlentang bersama-sama dengan dolmen dan sarkofagus, adalah megalit. Sebagai salah satu penciri utama budaya megalitik, pembuatan menhir telah dikenal sejak periode Neolitikum (mulai 6000 Sebelum Masehi). Beberapa menhir memiliki pahatan pada permukaannya sehingga membentuk figur tertentu atau menampilkan pola-pola hiasan. Menhir semacam ini dikenal sebagai menhir arca (statue menhir). Pada kebanyakan kebudayaan, tradisi pembuatan menhir telah berlalu, diganti dengan pembuatan bangunan; namun demikian di beberapa tempat, terutama di Nusantara, tradisi ini masih dilakukan hingga abad ke-20.Menhir berfungsi sebagai monumen masa prasejarah sebelum masehi.

Menhir ini dapat diartikan sebagai batu tegak yang didirikan untuk tujuan kaagamaan, antara lain sebagai tanda tempat penguburan yang telah berlangsung sejak Zaman neolitik (Batu Baru) jadi  satu  dekade  sebelum  zaman  Megalitik.  Menhir  dibuat  dari  sebuah  batu  monolit (tunggal) yang dipahat agak pipih dan panjang. Menhir ini ada yang lurus, dan ada yang melengkung seperti pedang, bahkan ada yang menyerupai kepala hewan seperti buaya, ular dan kuda/kambing. Di samping itu menhir juga ada yang memiliki pola hias seperti goresan geometris, sulur atau lukisan hewan. Menhir memiliki beberapa fungsi antara lain: Untuk dijadikan sarana penobatan raja atau kepala suku, atau berfungsi sebagai lambang dan status kesukuan. Juga sebagai tempat pemujaan arwah leluhur atau mengagungkan nenek moyang.

  1. 2. Patung Osa-osa

Osa-osa merupakan tempat duduk seseorang ketika melakukan pesta stratifikasi. Pelaksana pesta menjamu seluruh kerabat, warga desa dan bahkan warga desa tetangga untuk mendapatkan pangakuan dan pengukuhan status sosial. Semenjak itu seluruh yang hadir dalam pesta selalu memberi penghormatan baginya. Pengukuhan dan pengakuan itu bertujuan untuk meningkatkan derajad/status sosial (bosi) si pelaku.

Osa-osa adalah sebuah batu yang dibentuk oval menyerupai binatang berkaki empat yang diambil dari jenis binatang lasara berkepala satu  (neobehe) atau tiga (sitilubagi). Binatang ini menyenyerupai bentuk kambing dan dianggap sebagai pelindung dalam masyarakat.

Osa-Osa adalah tempat duduk kuno yang terbuat dari batu dan digunakan oleh para bangsawan saat mengadakan Owasa (pesta) di masa lalu. Osa-Osa berupa tempat duduk bulat yang memiliki kepala yang berbentuk rusa atau burung rajawali. Selain Osa-Osa, juga bisa ditemukan rumah adat, menhir dan dolmen juga peti batu berisi tengkorak yang masih tersimpan hingga kini. Tengkorak ini merupakan milik para bangsawan di masa lalu, Osa-osa ini terdapat Di situs megalitik Lahusa Satua yang merupakan kawasan perkampungan tradisional di masa lampau yang masih terjaga hingga kini. Situs Lahusa Satua ini memiliki menhir yang ukurannya lebih besar dan lebih tinggi dibandingkan dengan situs megalitik Tetegewo dan Tundrumbaho.

  1. 3. Neogadi

Neogadi adalah sebuah batu yang dibentuk bulat dan memiliki penyangga, disebut juga batu datar atau dolmen. Pada neogadi ini biasanya diberikan pola hias tumpal atau segitiga runcing,   yang   disebut   dalam   istilah   mereka   “niofulayo”.   Pola   hias   seperti ini melambangkan keagungan yang tidak boleh dilanggar dan biasanya dipergunakan oleh kalangan raja atau bangsawan. Peletakan neogadi ini biasanya berdampingan dengan menhir/behu.

  1. 4. Situs Tetegewo

Situs Tetegewo terletak di Desa Hilisawoete, Kecamatan Lahusa, kira-kira 15 km dari kota Kecamatan Lahusa menuju Gomo. Situs ini dapat dijangkau melalui ruas jalan kabupaten kemudian harus melewati jalan-jalan berbatu  yang sempit dengan berjalan kaki di dalam hutan dan menaiki bukit yang dikelilingi oleh jurang yang cukup dalam.  Situs ini telah mewarisi sebelas generasi dan dahulu merupakan lokasi pemukiman besar seperti Bawomataluo. Namun setelah sekian generasi tidak ada perawatan sehingga pemukiman di tetegewo ini tidak meninggalkan sisa dan hanya tinggal satu rumah dan pertapakan saja.

 Sedangkan megalitiknya masih bertahan dan terus dipelihara oleh juru rawat/juru   pelihara meskipun tidak optimal. Lokasi situs ini terletak agak terpisah dari rumah-rumah penduduk lainnya sehingga rawan terjadi upaya pencurian. Kompeks situs dan perlindungan seperti pagar saat ini sudah mulai rusak sehingga sangat rawan dan leluasa terjadinya  pencurian.

  1. 5. Rumah Tradisional

Rumah Tradisional Botohilitano merupakan satuan ruang geografis dikenal sebagai suatu perkampungan tradisional diatas bukit dengan ketinggian mencapai sekitar  ±  270 meter di atas pemukaan air laut. Letak lokasinya yang tidak begitu jauh dengan pemukiman Rumah tradisonal  Bawomataluwo Kabupaten Nias Selatan. Perkampungan ini merupakan wilayah yang memiliki potensi arkeologis terutama berupa deretan rumah-rumah tradisional beserta tinggalan tradisi megalitik yang merupakan satu kesatuan.

Sekilas sejarah gambaran berdirinya desa Botohilitanö yang ditulis oleh Frederik C.H. Fau yang bertujuan untuk memperkaya khasanah  budaya, bahasa Nias.Ditinjau dari aspek administrasi dan kepemerintahan, desa Botohilitanö terletak di kecamatan Fanayama (sekarang termasuk wilayah kecamatan Luahagundre Maniamölö) di kabupaten Nias Selatan. Didirikan pada tahun 1757 (± abad 17) oleh leluhur bangsawan/Si’ulu masyarakat adat desa Botohilitanö yang bernama Lafau dengan gelar adat Tuha Owasa dan Tuha Harimao. Leluhur Lafau merupakan anak dari leluhur Faulujitaögö dari desa Hilizondregeasi.

Desa Botohilitanö pada awalnya berasal dari desa Hilizondregeasi. Selain desa Botohilitanö, desa Hiliamaetaniha juga merupakan pecahan dari desa Hilizondregeasi. Jadi, kedua desa tersebut pada awal sejarahnya adalah satu desa, yaitu desa Hilizondregeasi. Penulis menggunakan istilah pecahan dan bukan pemekaran karena secara sistem administrasi dan pemerintahan desa Botohilitanö dan desa Hiliamaetaniha bukan merupakan hasil pemekaran desa, sebagaimana dimuat dan diatur dalam UU otonomi daerah, akan tetapi kedua desa dimaksud terbentuk atas dasar sejarah adat dan memiliki ikatan batin yang kuat. Pendiri desa Hilizondregeasi tersebut adalah leluhur masyarakat adat desa Hilizondregeasi yang bernama Tuhu Luluö. Istilah bangsawan/Si’ulu dalam budaya masyarakat adat Nias Selatan Luahajiwarawara -yang sekarang disebut kota Teluk Dalam- sama dengan istilah gelar kebangsawanan lainnya yaitu Balugu. Masyarakat adat desa Hilizondregeasi sebelumnya adalah tergolong masyarakat nomaden. Berpindah–pindahnya lokasi desa disebabkan oleh alasan-alasan tertentu, misalnya akibat perang antar desa/kampung, wabah penyakit, atau karena kemauan mengembangkan jati diri klan/rumpun kebangsawanan, yang dalam bahasa Nias disebut Nafulu Fa’a Si’ulu Niha. Perpindahan ini dilakukan dengan cara menguasai atau mendirikan suatu desa/kampung adat diluar desa sebelumnya. Menurut penuturan para narasumber, leluhur dari leluhur Tuhu Luluö sebelumnya berasal dari desa Hilisamofo sebelum akhirnya berpindah dengan mendirikan desa Hilizondregeasi. Sedangkan leluhur desa Hilisamofo merupakan keturunan dari leluhur Borodano Fau dari desa Orahili Fau. (Sumber) dhttp://niasonline.net/ 2013/10/01/sekilas-asal-usul-desa-botohilitano/ down tgl 30 Jan.2020

Rumah tradisional adalah pemkampungan ini  merupakan merupakan tinggalan masa lalu sebagai tempat tinggal masyarakat yang turun temurun yang bentuknya masih terlihat seperti bentuk semuala, perkembangan usia terjadi pelapukan baik kayu bagian dinding maupun atap yang terbuat dari daun rumbia, sehingga masyarakat yang menempatinya merenovasi dinding rumah sesiau dengan bentuk aslinya tetapi bagia atap digantikan dengan seng sehingga terjadi dan mengalami perubahan yang tidak sesuai lagi dengan bahan aslinya,  kondisi ini sudah menurun nilai sejarah dan arkeologis.

2. Situs Megalitik di Kota Gunung Sitoli

Situs Kompleks makam Sibatua dan megalitik Ononamalo, situs ini terletak di Desa Ononamolo, Kec. Gunung Sitoli Selatan, kota Gunung Sitoli. Tepatnya di Jalan Pelud Binaka Km. 11,   situs ini berada diatas puncak bukit dengan ketinggian 300 m diatas permukaan laut. secara geografis terletak  titik koordinat  1°13’40.1″N 97°39’20.2″E, untuk mencapai ke situs ini harus mendaki gunung dengan ketinggian sekitar  400 meter melewati  hutan dan jalan tikus yang terjal juga sangat beresiko. Untuk mencapai kelokasi situs ini harus dengan berjalan kaki mendaki bukit karena  belum memiliki jalan khusus dan terasa sangat berat juga melelahkan  bagi yang tidak biasa naik gunung. Bila musim hujan lebih susah karena tanah licin dan jika sudah tiba di atas bukit megalitik ini areal datar dipuncak ini dapat menikmati pemandangan indahnya kota Pulau nias.

Kompleks Makam Sibatua adalah Makam Islam yang Batu Nisannya Tipe Aceh yang diperkirakan pada akhir abad ke 16 atau awal abad ke 17 yang digunakan oleh sultan-sultan Aceh Darussalam pada masa Sultan Iskandar Muda. Di Kopleks ini terdapat  3 Makam Islam tipe Aceh belum di ketahui siapa nama-nama yang dimakamkan karena tidak memiliki identitasnya,  menurut Septy Aro juru pelihara BPCB Aceh yang merawat kompleks makam Sibatua dan Megalitik Ononamolo tersebut adalah makam mualaf yang gugur dalam perang. Ada 2 tipe nisan Aceh : 1. Berbentuk segi empat bagian kepala bentuk Mahkota, 2. Berbentuk pipih dan mempunyai bahu balok  segi  empat.  Batu  nisan  ini  sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi ditempat semula bahkan ada satu nisan yang sudah diganti dengan  nisan  baru  yang  tidak  sejenis  dan  cara  pemasangannya  dalam  posisi  terbalik. Makam ini masih dikeramatkan oleh masyarakat setempat dan meyakini suatu makam ajaib.

Sedangkan Megalitik Ononamolo yang berada dalam komplek situs ini terdapat beberapa jenis/bentuk megalitik yaitu  meja  batu  (dolmen),  menhir,  batu  datar/altar  atau  dane-dane  dan  sebuah  patung leluhur (arca menhir). Megalitik ini ditemukan   dalam dua deretan yang membujur dari arah  timur-barat.  Dari  pola  keletakan  megalitik  ini  diperkirakan  dahulu  di  tempat  ini sebagai pemukiman penduduk dan merupakan tempat sembahyang yang tepat posisinya di depan rumah.  Batu datar/altar di dalam komplek ini berjumlah 16 buah terbuat dari jenis batu andesit yang sifatnya monolit. Jarak antara makam Islam atau Makam Sibatau dengan megalitik Ononamalo  kurang  lebih  35  meter  dan letak makam lebih tinggi sekitar 10 meter dengan menaiki 12 anak tangga.

3. Kabubaten Nias Barat.

Nias Barat adalah salah satu  Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang pemekarannya dan di resmikan pada tanggal 26 Mei tahun 2009 dari hasil pemekaran dari Kabupaten Nias. Kabupaten Nias Barat Ibukotanya Lahomi memiliki luas wilayah 544,09 km2 .dengan jumlah penduduk 85.246 (2014)

Sumber;https://www.google.com/jumlah+pendudukkabupaten+nias+barat Donwload tgl 22 Januari 2020

secara geografis terletak pada titik koordinat 0°59’55.8″N 97°29’42.6″E. Kabupaten Nias Barat terdiri 8 buah kecamatan diantaranya :Kecamatan Lahömi, 2. Kecamakatan  Lölöfitu Moi, 3. Kecamatan Mandrehe, 4. Kecamatan  Mandrehe Barat, 5 Kecamatan  Mandrehe Utara, 6. Kecamatan Moro’ö, 7 Kecamatan  Sirombu, Kecamatan. Kabupaten Nias Barat dapat dilalui dengan kenderaan roda 4 maupun roda 2 dengan jarak tempuh sekityar tempuh ± 100 km dari Ibukota Gunung Sitoli. Situs Megalitik Baladano Laina dipelihara oleh Kemendikbud melalui BPCB Aceh berada pada kecamatan Mandrehe desa Mandrehe Kabupaten Nias Barat sudah terdaftar sebagai cagar budaya.

Pada kompleks situs Baladano Laina  terdapat 7 tempat tinggalan Batu Megalitik  yang tidak jauh antara satu dengan yang lainnya Yaitu :

yang tidak jauh antara satu dengan yang lainnya Yaitu :

  1. Megalitik  Bagobale                   4.  MegalitikTaila III           
  2. Megalitik Gato Zi Ila,                5. Megalitik Tuha nayo
  3. MegalitikTaila I.                        7. Megalitik Tunado Bella
  4. Megalitik Taila II

Kompleks situs Megalitik Balano Laina ini terletak di puncak bukit/gunung sebelah Utara desa Mandrehe dan untuk mencapai ke situs ini harus melewati tanjakan gunung yang rindang dengan pepehonan kebun masyarakat juga medannyapun sangat terjal dan licin ketika musim hujan, tanjakan gunung ini dapat ditempuh sekitar 1,5 jam dengan jalan kaki. Megalitik Baladano Laina, Desa Mandrehe, Kec. Mendrehe, Kabupaten Nias Barat. Kawasan situs ini berdekatan dengan aliran sebuah sungai besar yaitu Sungai Oyo Desa Baladano, untuk mencapai ke situs mendaki bukit setinggi 150 meter sampai ke lokasi. Situs ini terdiri dari kumpulan batu-batu megalitik berbentuk bulat, seperti meja batu, batu menhir, serta patung leluhur yang terlihat pada foto-foto diatas hasil rekaman monitoring bulan Desember tahun 2020.

Megalitik adalah tinggalan masa lalu yang merupakan kebudayaan nenek moyang yang disebut tradisi adat yang dilakukan menghasilkan benda benda/bangunan dari batu yang berhubungan dengan upacara/penguburan. Megalitik (juga dikenal sebagai “kebudayaan megalitikum”) adalah bentuk-bentuk praktik kebudayaan yang dicirikan oleh pelibatan monumen atau struktur yang tersusun dari batu-batu besar (megalit) di Indonesia banyak ditemukan tradisi kubur tempayan yang terkait dengan kultur megalitik. Tinngalan Batu Megalitik di Kecamatan Mandrehe Nias Barat ini merupakan tinggalan budaya, prilaku nenek moyang masa lalu yang perlu rawat dilindungi dan dilestarikan, di kecamatan Mandrehe khususnya Kabupaten Nias Barat masih banyak tinggalan-tinggalan prasejarah, batu megalitik yang belum terdaftar sebagai cagar budaya.

C.

Peletarian cagar budaya adalah usaha perlindungan tinggalan Megalitik, Prasejarah dan rumah tradisional yang merupakan rantai sejarah masa lalu, dengan pelestarian, perawatan dan pemanfaatan maka  rantai sejarah ini tetap tersambung sampai akir zaman. Di Pulau Nias sudah dilakukan beberapa kali Inventarisasi tentang situs-situs megalitik, rumah adat, rumah tradisional sejak berdirinya Kantor BPCB Aceh tahun 1991, namun   sampai saat ini data terperinci tentang jumlah, jenis, ukuran, gambar/foto dan denah/peta lokasi megalitik dan rumah _rumah tradisinal belum terhimpun secara lengkap baik di pusat maupun di daerah. Pelestarian ini masih terbatas karena terbatasnya dana pemerintah sehingga pelestarian dilakukan berdasarkan skala perioritas dari situs-situs yang ada. Disamping itu juga SDM pengelolaan masih kurang, terutama tenaga teknis pemugaran dan konservasi untuk melakukan tindakan preventif dan konservatif pada situs megalitik di Nias. Belum maksimalnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya situs-situs megalitik tersebut sehingga sebagian masyarakat rela menukarkannya dengan rupiah hanya untuk keperluan kebutuhan hidup

D. Penutup

  1. Pembasan

Upaya pelestarian peninggalan Megalitik, Rumah Tradisional dan Prasejarah di Pulau Nias sudah banyak mengalami perubahan antara lain; Akibat dimakan usia, merubah bentuk dan bahan , pencurian dan lain sebagainya. Tinggalan ini semua merupakan tinggalan cagar budaya yang perlu dilestarikan dan didaftar sebagai cagar budaya seperti diamatkan dalam UU nomor 11 tahun 2010. Dalam pelestarian cagar budaya pemerintah perlu menyusun program Inventarisasi nasional dengan melibatkan semua pihak di daerah, Pemda Provinsi dan kabupaten/kota yang dapat melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat dan memberikan pemahaman serta mengajak  untuk berperan  serta  dalam kepedulian  dan  pelestarian  situs-situs tinggalan cagar budaya, dengan demikian akan terbinanya kerjasama antar instansi yang menangani pelestarian dengan  instansi  yang  menyelenggarakan  pemanfaatan  (pariwisata)  sehingga  situs-situs yang telah dilakukan pengembangan dan pemugaran dapat dijadikan sebagai objek wisata dan perlu  dikembangkan  keterampilan  dan  kreativitas  masyarakat  dalam upaya  peningkatan ekonomi sehingga taraf hidup masyarakat setempat menjadi lebih mapan. Upaya pelestarian adalah rencana pemanfaatan dan pengelolaan yang disesuaikan dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu upaya pengelolaan harus dimulai dengan menumbuhkan apresiasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian peninggalan budaya yang dapat dimanfaatkan dan senantiasa mempunyai nilai dan makna. Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya arkeologi sebagai warisan budaya. Paradigma dulu lebih mengutamakan kepentingan pemerintah dan akademik (arkeolog pemerintah) sedangkan sekarang mulai digantikan paradigmanya menjadi arkeolog publik (Tanudirjo, 1998). Paradigma arkeologi publik memandang bahwa warisan budaya pada hakikatnya adalah milik semua orang, dan bukanlah milik individu-individu tertentu, sehingga semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya arkeologi tersebut masyarakat berhak untuk mengetahui serta merasakan manfaatnya (Little, 2002).

Masyarakat memiliki peran yang sangat mendesak dalam pelestariannya. Akan tetapi, hal ini tidak cukup jika tidak ada kerja sama dengan berbagai pihak. Beberapa prinsip merupakan satu kesatuan faktor dalam meningkatkan proses pelestarian warisan budaya, karena perlindungan dan pelestarian merupakan suatu upaya pembangunan yang berbasis budaya-ekologi. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga masyarakat sebagai pusat pengelolaan, kerja sama dan kolaborasi antar lembaga. Koordinasi keselamatan dan dukungan masyarakat, dan dukungan penegakan hukum, dan perlu diwujudkan pasar pelestarian yang mendukung keberlanjutan pengelolaan. (Syam, seri 2, 2009).

2. Saran

Tinggalan-tinggalan  Prasejarah, Megalitik dan Rumah-rumah tradisional di pulau Nias agar diusulkan dalam system registrasi nasional sebagai cagar budaya dan perlu:

  1. Perekam data situs-situs yang menentukan cagar budaya rinci dengan Menginventarisasi, mengukur, mendokumentasi dan wawancara dengan masyarakat yang mempelajari sejarah agar seluruh cagar budaya di pulau nias dapat dikaji dan dievaluasi guna memperioritaskan perlindungan pelestariannya
  2. Menempatkan juru pelihara agar perawatan dan pemeliharaannya secara tradisional selalu rutinitas dilakukan.
  3. melakukan kegiatan konservasi dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang dilaksanakan oleh tenaga-tenaga ahli konservasi

Daftar Pustaka

Sinar, Teuku Luckman, 1991. Sejarah medan Tempo Doeloe, Medan Lembaga penelitian dan Pengembangan Seni Buadaya

Republik Indonesia. 2010 Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya  Cagar Budaya. Jakarta :Republik Indonesia

BPCB, 2015  “Pendataan cagar Budaya di Kabupaten Nias”

BPCB, 2019 “Monitoring keterawatan situs cagar budaya Kabupaten Nias Utara, Kota Nias dan Nias Barat”

Internet

http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbaceh/megalitik-nias-p…n-pelestariannya/ tahun 2015

https://www.google.com/jumlah+pendudukkabupaten+nias+barat Donwload tgl 22 Januari 2020

https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=menhir+ Download 23 Jan 2020

+tradisonal+Botohilitano+kab+nias+selatan Donwload tgl. 30 Jan. 2020

.dhttp://niasonline.net/ 2013/10/01/sekilas-asal-usul-desa-botohilitano/ download tgl 30 Jan.2020