Konsolidasi dan Konservasi Mesjid Teungku Di Kila, Seunagan Timur, Nagan Raya
BPCB Aceh, 12/9/2018. Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh melakukan kegiatan Kondoslidasi dan Konservasi di Mesjid Teungku Di Kila, Gampong Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan September Tahun 2018 dengan tujuan melakukan tindakan kuratif dan preventif terhadap kerusakan yang dialami bangunan bersejarah ini, khususnya bahan dari kayu, batu maupun bahan material lainnya yang mengalami kerusakan.
Konservasi menjadi salah satu ujung tombak dalam kegiatan pelestarian dalam rangka mengembalikan kekuatan struktur benda yang rusak ke keadaan semula. Demikian juga kegiatan perkuatan atau konsolidasi juga langkah untuk meningkatkan ketahanan terhadap cagar budaya yang disebabkan oleh faktor alam, seperti gempa dan pengaruh usia benda cagar budaya dan pengaruh lingkungannya.
Persiapan Kegiatan Konsolidasi dan Konservasi di Mesjid Teungku Di Kila, Seunaga Timur, Nagan Raya
Dari hasil observasi lapangan, bahan kayu pada dinding, tiang dan penopang atap serta semen di Mesjid Teungku Di Kila ditumbuhi jasad renik/mikroorganisme dan mengalami aus sehingga mengalami kerusakan signifikan. Kesimpulan umum yang telah diambil bahwa kerusakan tersebut terjadi akibat material yang rentan serta pengaruh eksternal dari lingkungan yang memicunya. Untuk mengatasi hal ini, BPCB Aceh memandang perlu melakukan konservasi dan konsolidasi dengan menggunakan bahan-bahan mekanis tradisionil sebagai upaya pelestarian cagar budaya yang ramah lingkungan.
Keletakan Mesjid Teungku Di Kila
Jarak Situs Mesjid Teungku Di Kila ke Suka Makmue, Ibukota Kabupaten Nagan Raya, sekitar 30 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 20 menit menggunakan kenderaan roda empat ataupun roda dua. Aksesibiltas menuju situs melalui kondisi jalan beraspal hotmis dan perkerasan hingga rabat beton.
Perjalanan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dari Ibukota Suka Makmue mengikuti jalan poros Meulaboh-Beutung Ateuh di Gampong Uteun Pulo. Selanjutnya, berbelok ke arah barat memasuki jalan gampong Uteun Pulo- PT. Wirataco (memproduksi kerikil) dengan jarak sekitar 200 meter. Dari tempat PT. Wirataco, perjalanan dilanjutkan dengan roda dua, menyebarangi sungai Krueng Nagan melalui jembatan gantung Blang Teungku yang panjangnya sekitar 100 meter.
Jembatan gantung Blang Teungku sebagai satu-satunya jembatan penghubung
Setelah melewati jembatan, kemudian berbelok ke arah utara, melalui jalan perkerasan, menanjaki topografi bukit dan areal perkebunan karet serta semak belukar menuju Gampong Kandeh dengan jarak sekitar 3 kilometer. Dari Gampong Kandeh, berbelok ke arah timur menuruni bukit menuju Gampong Kila dengan jarak sekitar 300 meter dengan jalan rabat beton, bergerak kearah utara menuju lokasi Mesjid Teungku Chik Di Kila.
Kompleks Mesjid Teungku Chik Di Kila berada di Gampong Kila Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Secara astronomis, Mesjid Teungku Di Kila terletak di koordinat 4º17’22.8”N dan 96º21’08.0”E dengan batas-batas:
- Sebelah Barat berbatasan dengan pagar situs, lereng, semak belukar;
- Sebelah Timur berbatasan dengan pagar situs, lereng, pemakaman dan jalan setapak desa;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan pagar situs, pintu dan tangga pintu masuk, lereng, dan pemakaman; dan,
- Sebelah Utara berbatasan dengan pagar situs, lereng dan pemakaman.
Pada saat ini, terdapat fasilitas di Kompleks Mesjid Teungku Chik Di Kila, antara lain: juru pelihara satu orang, papan nama situs dan papan larangan, pagar situs dan tangga menuju situs. Pada saat kegiatan dilakukan, kondisi Kompleks Mesjid Teungku Chik Di Kila terkesan kurang pemeliharaan oleh juru pelihara, terlihat lingkungan Kompleks Mesjid Teungku Chik Di Kila mesjid yang gelap oleh pepohonan padat sekitarnya, lumut hidup merata di sekitar mesjid dan pondasi lantai mesjid, rayap merusak kayu tiang, dinding tiang dan bantalan atap serta debu pada kayu cukup tebal dan sebagainya. Ambo