Kegiatan Deliniasi Kawasan Megalitik Lore Lindu Berakhir:

0
1248

Kegiatan Deliniasi Kawasan Megalitik Lore Lindu Berakhir: Kepala BPCB Gorontoalo, Insha Allah, hasil kerja teman-teman akan kita wujudkan

BPCB Aceh (20/7/18). Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontola, Zakaria Kasimin, secara resmi menutup Kegiatan Deliniasi Kawasan Megalitik Lore Lindu di Hotel Santika, Palu, Sulawesi Tengah, tepat pada pukul 21.02 tanggal 14 Agustus 2019 lalu. Sebagaimana diketahui, kegiatan Deliniasi Kawasan Megalitik Lore Lindu sukses diselenggarakan Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo dari tanggal 23 Juli sampai dengan 15 Agustus 2018 yang menghasilkan ratusan lembar dokumen hingga ribuan lampiran yang akan ditindaklanjuti pada kegiatan tahap selanjutnya.

Hal ini ditegaskan Zakarian Kasimin (Kepala BPCB Gorontalo) setelah  menerima laporan resmi hard dan softcopy dokumen laporan dari 4 (empat) kelompok besar peserta deliniasi yang mewakili wilayah kerja, yakni Tim I: Lembah Behoa, Tim II: Danau Lindu dan  Lembah Palu, Tim III: Lembah Napu dan Tim IV: Lembah Bada.

“sesungguhnya, kegiatan ini terinspirasi dari ide cemerlang bapak I Made Kusumajaya dari mahakarya Deliniasi Sangkulirang-Mangkalihat Tahap I dan II. Karenanya, saya selaku Kepala BPCB Gorontalo mengucapkan terima kasih atas inspirasi itu. Dan, rasa terimakasih juga tiada terkira atas capaian luar biasa hari ini dan bersama staf, kami akan meneruskan kinerja teman-teman sekalian mulai dengan mendaftarkan ratusan cagar budaya ini di tingkat daerah, provinsi hingga nasional serta akan terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat guna memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan.”

Dalam acara penutupan kegiatan di atas, setiap kelompok diwakili ketuanya masing-masing menyampaikan memorial events  yang menjadi ingatan kolektif setiap kelompok selama mengikuti kegiatan. Tidak jarang dari cerita-cerita tersebut ada yang mengisyaratkan tingginya resiko, ada yang dipenuhi kisah lucu yang mengharu biru bahkan tidak sedikit yang sangat menginspirasi.

Secara umum, rasa kebersamaan dan solidaritas kerja yang terbentuk selama pelaksanaan kegiatan Deliniasi Kawasan Megalitik Lore Lindu, tambah lengkap dengan bimbingan senior-senior di lapangan, seperti, Muhammad Ramli (eks. Kepala BPCB Jambi), I Made Kusumajaya (eks. Kepala BPCB Kalimantan Timur) serta Tim Ahli seperti, Muhammad Said (Kepala BPCB Jawa Timur) dan Yadi Mulyadi (Dosen Universitas Hasanuddin).

Demikian juga narasumber yang luar biasa seperti, Daud Aris Tanudirjo (Dosen Universitas Gadjah Mada), Nadjamuddin Ramly (Dir. Warisan dan Diplomasi Budaya), Dwi Yani Yuniawati (Puslitarkenas) dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, mencerahkan pemikiran dengan penjelasnnya yang kuat tentang nilai penting objek cagar budaya serta lingkungan alamnya secara holistik.

Profil Singkat Kawasan megalitik Lore Lindu

Kawasan Megalitik Lore Lindu terletak di wilayah Taman Nasional Lore Lindu di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Wilayah ini terletak di jantung Pulau Sulawesi dengan kekayaan sumberdaya budaya yang sangat melimpah. Sumberdaya budaya di kawasan ini menarik para peneliti untuk melakukan penelitian dan hal ini semakin memperkuat bahwa Kawasan Megalitik Lore Lindu memiliki nilai penting ilmu pengetahuan, sejarah dan budaya.  Tinggalan budaya di kawasan Lore Lindu secara umum memenuhi kriteria sebagai cagar budaya sehingga perlu dilestarikan.

Tinggalan budaya di kawasan Megalitik Lore Lindu,  berupa sebaran hasil kebudayaan megalitik berupa kalamba, lumpang batu, patung megalit, lesung batu, dakon dan tempayan kubur, maka upaya pelestariannya tidak dapat dilepaskan dari konteks ruang.

Disebutkan bahwa upaya penentuan ruang cagar budaya di Kawasan Megalitik Lore Lindu merupakan hal yang mendesak untuk segera dilakukan di kawasan ini dan karenanya perlu dilakukan kajian deliniasi sebagai langkah strategis dari pelindungan secara aspek keruangan di kawasan megalitik Lore Lindu.

Selanjutya kajian delineasi Kawasan Megalitik Lore Lindu dimaksudkan untuk menentukan garis batas situs dan kawasan  cagar budaya di Lore Lindu meliputi Lembah Behoa, Lembah Bada, Lembah Napu, Lembah Palu, dan Danau Lindu. Adapun tujuan utamanya untuk membentuk ruang pelestarian di kawasan ini, sehingga dapat menjadi acuan dalam proses penetapan status sebagai situs dan Kawasan Cagar Budaya Megalitik Lore Lindu. Ambo

                                                                Suasana penutupan kegiatan Deliniasi Kawasan Megalitik Lore Lindu