Beranda Berita Kabid. Kebudayaan bersama TACB Kota Banda Aceh meninjau lokasi di duga cagar budaya yang dilaporkan warga

Kabid. Kebudayaan bersama TACB Kota Banda Aceh meninjau lokasi di duga cagar budaya yang dilaporkan warga

0
Kabid. Kebudayaan bersama TACB Kota Banda Aceh meninjau lokasi di duga cagar budaya yang dilaporkan warga

Kabid. Kebudayaan bersama TACB Kota Banda Aceh meninjau lokasi di duga cagar budaya yang dilaporkan warga

Banda Aceh-Rabu(22/5). Daswita Mandeh (Kabid. Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Banda Aceh) bersama Merduati (Tim Ahli Cagar Budaya Kota Banda Aceh) di temani Ambo (staf BPCB Aceh) mengunjungi lokasi di duga cagar budaya yang dilaporkan warga akan ditimbun di Gampong (Desa) Pande, Kecamatan Kutara, Kota Banda Aceh (https://www.lintasatjeh.com/2019/05/peusaba-aceh-mengutuk-penimbunan-makam-raja-dan-ulama-aceh-di-tambak-kawasan-gampong-pande.html).

Dari hasil penelusuran lapangan tanggal 22 Mei 2019, di ketahui keletakan objek  di koordinat   5°34’16.25″U 95°18’46.40″T, berada di lingkungan pohon mangrove, di areal dalam pondasi tanah pekuburan Gampong Lampaseh. Status tanah pekuburan ini adalah milik Pemeirntah Gampong Lampaseh yang di beli dari tanah milik pribadi warga Gampong Pande yang peruntukannya sebagai tanah pekuburan warga Gampong Lampaseh.

Secara arkeologis, tinggalan yang ada dalam areal pondasi makam sebanyak 7 buah nisan kuno dengan klasifikasi 3 buah tipologi, yaitu, Tipe Pipih bahu bulat (Tipe Pasai) sebanyak 2 (dua) buah, tipe pipih bersayap sebanyak 4 (empat) buah dan tipe silindrik 1 (satu) buah. Kondisi keletakan nisan-nisan kuno ini sudah tidak teratur, termasuk arah hadapnya tidak sesuai dengan standar penempatan nisan pada makam Islam (orientasi Utara-Selatan). Selain itu, nisan-nisan ini tidak memiliki pasangan lagi sebagai akibat terkena hantaman tsunami Tahun 2004 lalu.

  Lokasi objek (tanda kuning) yang berada di sebaran situs lain di Gampong Pande 
               (Sumber: Google Earth 2019; dimodifikasi penulis, 2019)

Berdisksui dengan Gecik Lampaseh

Pada saat tim sedang bekerja, Joko Suherman (Gechik Lampaseh) di dampingi Tuhapeut Gampong Lampaseh  juga mampir di lokasi dan berdiskusi tentang pemberitaan di media online.

Menurut Joko (nama panggilan), tidak benar kami akan menimbun nisan-nisan kuno. Pihaknya membeli tanah ini untuk kepentingan pekuburan bagi warga Gampong lampaseh. Pihaknya juga   bermaksud memperbaiki keletakan nisan-nisan kuno ini dengan cara meninggikan agar tidak tertutupi semak belukar dan terendam air jika hujan. Apalagi tanah sekitarnya sudah ditimbun maka air tentu akan menggenangi nisan-nisan kuno ini. Dengan cara meninggikan maka nisan-nisan bersejarah itu akan lebih terselamatkan dan lebih mudah di pelihara. Artinya dengan meninggikan tanah dudukannya tepat dilokasinya, maka akan juga menjadi tanggung jawab kami memeliharanya. Ini janji kami kepada pemilik lahan yang di beli oleh Pemerintah Gampong Lampaseh.

Pada akhir pembicaraan, Gechik Lampaseh menyatakan saat ini pihaknya akan fokus meratakan tanah yang  sudah ada tanah timbun dan menghindarkan dampak terkena ke nisan-nisan kuno. Adapun mengenai penanganan nisan-nisan kuno yang ada itu, kita menunggu arahan perkembangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh. Ambo

Tim bersama Gecik Lampaseh melihat lokasi Nisan-Nisan Kuno (Sumber: BPCB Aceh, 2019)

 

Plang Nama Lokasi Tanah Kuburan Gampong Lampaseh di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh (Sumber: BPCB Aceh, 2019)

Sebaran nisan kuno yang diberi penutup kain kuno (Sumber: BPCB Aceh, 2019)