HASIL INVESTIGASI TEMUAN DIRHAM DAN PEDANG DESA KAMPONG PANDE KOTA BANDA ACEH 2013

0
1483

lanjutan hal 9Mata Uang sisi A

 

 

BPCB Aceh: Kepala Bpcb Aceh beserta beberapa stafnya turun ke lokasi temuan Dirham dan Pedang yang diperkirakan peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam setelah menerima laporan dari kadis Kota Banda Aceh. Tim mengada pertemuan  dengan Kepala Desa, pemuda, pemuka agama dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut ka.bpcb Aceh Pak Nuralam menyampaikan beberapa ketentuan tentang Undang-undang Cagar Budaya anatara lain tentang undang-undang no. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.Setelah pertemuan pak Nuralam mengintruksikan kepada Tim Staf bpcb untuk melakukan kajian dilokasi temuan juga melakukan observasi dan identifiksi, hasil otentisitas temuan dari beberapa temuan sampel mata uang dirham adalah bahan emas berkadar 80% – 18/19 karat, ukuran 12mm, bentuk bulat,berat 0,45 gram, mempunyai ketebalan 0,5 mm, berwarna kuning kemasan. terkait dengan temuan Pedang Tim tidak dapat melakukan identifikasi secara optimal namun dari hasil temuan tersebut tim meragukan keasliannya.

 

Desa kampung Pande, Kecamatan Kuta Raja adalah sebuah desa yang terletak di  pinggiran pantai  bagian utara Kota Banda Aceh, Kampung Pande adalah nama Tempat Kota Kuno yang ditemukan sisa atau jejak peniggalan kerajaaan Aceh Darussalam masa pemerintahan Sultan Ala ad Din Riayat Syah tahun 1539-1570 M.  Pada masa itu kampung adalah tempat  orang-orang yang mempunyai keahlian khusus dalam mengolah logam, seperti menerpa besi, mencecak atau membuat benda-benda dari bahan logam baik emas, perak, perunggu, suasa dan lainnya.

Pande di Aceh sudah jelas tempat mengolah logam seperti membuat parang atau pisau, sabit, cangkul dan sebagainya.(nrd)

 

Lampiran temuan