BPCB ACEH melakukan Pendataan Nisan Kuno di Banda Aceh

0
842

 

 

Salah satu nisan kuno di Situs Kandang XII Banda Aceh

(Foto: BPCB Aceh)

BPCB Aceh 2017 (18/09). BPCB Aceh terhitung 18 sampai dengan 30 September  2017 mulai melakukan pendataan nisan-nisan kuno di Kota Banda Aceh. Sebagaimana arahan Deni Sutrisna (Kepala BPCB Aceh) dan Toto Harryanto (Kasi PPP BPCB Aceh), kegiatan ini berupaya mendata secara komprehensif potensi nisan-nisan kuno yang tersebar di Kota Banda Aceh, khususnya Gampong Pande dan sekitarnya. Potensi tersebut selanjutnya bisa diperuntukan untuk kegiatan registrasi cagar budaya maupun untuk kegiatan kajian ilmiah berbagai pihak nantinya.

Kegiatan pendataan nisan kuno dilaksanakan Unit Pemanfaatan BPCB Aceh. Adapun staf BPCB Aceh yang terlibat, antara lain: Deni Sutrisna, Dahlia, Khairiah, Mursyidah, Darman, Luki Armanda, Rizal Dhani dan Ambo Asse  Ajis. Selain itu, peneliti luar juga dilibatkan, seperti Dedi Satria yang memiliki banyak pengalaman meneliti khususnya makam-makam kuno di Aceh.

Secara umum, maksud kegiatan pendataan adalah melakukan inventarisasi Cagar Budaya berupa nisan. Yakni, eksistensi kegiatannya diharapkan mengumpulkan data kondisi cagar budaya di daerah Kota Banda Aceh yang masih ada sampai hari ini serta melakukan pembaharuan (updating) data cagar budaya yang pernah dilakukan BPCB Aceh di tahun-tahun sebelumnya.

Adapun tujuan umumnya yakni sebagai bagian upaya pelestarian cagar budaya di Kota Banda Aceh dengan melakukan pencatatan dan verifikasi data Cagar Budaya. Pada akhirnya, output kegiatan yang berbentuk dokumen laporan, kelak diharapkan bisa dipergunakan sebagai bahan penilaian Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TAPD) Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh maupun pusat dalam melakukan penetapan status (level) Cagar Budaya nisan-nisan kuno Kota Banda Aceh. Ambo