BPCB Aceh dan Balar Sumut di Dampingi Kabid. Kebudayaan Padang Lawas mengunjungi lokasi temuan Struktur Batu Bata di Desa Pulau Bariang, Huristak, Padang Lawas, Sumatera Utara
Aceh Besar, 17/3/20. Penemuan objek di duga cagar budaya oleh warga Desa Pulau Bariang, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara pada bulan Januari 2020 lalu, berupa susunan binaan (struktur) batu bata secara tidak sengaja yang menyedot perhatian publik di Indonesia.
Langkah cepat diambil Bupati Padang Lawas, H. Sutan Ali Harahap dengan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Padang Lawas meninjau ke lokasi memastikan temuan tersebut secara langsung.
Pada tanggal 28 Januari 2020, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas, menugaskan Kabid. Kebudayaan, Nur Azizah Nasution dan staf TACB Padang Lawas, Ust. Ahmad Fauzan, Ibnu Sakti dan Sutan Parlindungan Hasibuan (Ketua Pemangku Adat, Palas) yang didampingi Kapolsek Kepolisian Barumun Tengah dan Camat Hurustak.
Pihak Kapolsek Barumun berharap menjaganya sampai ada penelitian lanjutan. “Saat ini lokasi tersebut masih di-polis line pihak kepolisian,” ungkap Sutan Alam dan Sutan Lubuk Raya di lokasi penemuan benda tersebut kepada TACB yang turun ke lokasi Desa Pulo Bariang (https://harianandalas.com/sumatera-utara/tacb-palas-teliti-bangunan-diduga-candi).
Respon Positif BPCB Aceh dan Balar Sumatera Utara
Pasca kunjungan lapangan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas, Rosita Wadi Suriani, melaporkan temuan tersebut ke BPCB Aceh dan Balar Sumatera Utara melalui surat resmi Nomor: 430/095/2020 tentang permohonan verifikasi dan penelitian
Gayung bersambut, kedua lembaga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut menyahutinya, mengirimkan utusan melakukan peninjauan.
Tanggal 11 Maret 2020, tim BPCB Aceh (Mitha Indraswari dan Ambo Asse Ajis) dan Balar Sumatera Utara (Andri, Loli dan Toni) melakukan perjalanan peninjauan lokasi dengan tugas utama mengeksplorasi potensi temuan yang berada di Desa Pulau Bariang, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas.
Saat tim tiba, temuan struktur bata bata masih ada yang eksis tetapi sebagiannya telah di bongkar oleh warga pemilik tanah. Di dalam cekungan tanah dasar juga ada endapan air hujan yang mulai membusuk bersama sampah rumah tangga.

Gambar 1. Proses Kegiatan BPCB Aceh dan Balar Sumatera Utara
Keterangan Gambar: (a) Rapat koordinasi Tim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas sebelum ke lokasi; (b) Mengamati kondisi eksisting objek; (c) Tim mengeksplorasi dinding struktur untuk melihat susunan, ukuran dan pola; (d) Melakukan pemotretan objek; dan (e) Tim foto bersama di lokasi.
Secara keletakan, temuan struktur batu bata berada di koordinat 1’26’37”N 99º51’59”E dengan elevasi 46 meter dari permukaan laut.
Batas-batas objek ini yaitu: sebelah utara berbatasan dengan sungai lama yang kini menjadi kebun sawit, sebelah selatan berbatasan dengan kebun sawit, sebelah barat berbataan dengan sungai lama yang kini jadi kebun sawit dan sebelah timur berbatasan dengan rumah baru pemilik tanah lokasi temuan struktur.
Ukuran objek struktur saat sekarang adalah 4.00 meter x 4.20 meter dengan luasan 168 meter persegi.

Respon Cepat Bupati Padang Lawas
Setelah melakukan kajian lapangan, Tim BPCB Aceh dan Balar Sumatera Utara, melaporkan secara singkat kepada Bupati Padang Lawas, H. Sutan Ali Harahap, di kediamannya.
Kepala Pemerintahan Padang Lawas ini menyampaikan aprsesiasi atas kedatangan Tim BPCB Aceh dan Balar Sumatera Utara mengecek langsung objek tersebut. Dalam sambutannya, beliau berharap tinggalan tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk berbagai kepentingan.
Mewakili Tim Balar Sumatera Utara dan BPCB Aceh, Andri Restiyadi dan Ambo Asse Ajis mengungkapkan nilai penting temuan ini dan potensi ilmu pengetahuan yang dikandungnya sehingga sangat penting untuk dieksplorasi ke depan. Siapapun yang mengambil inisiatif, apakah dilakukan pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Pemerintah Sumatera Utara, BPCB Aceh ataupun Balar Sumatera Utara tinggalan ini perlu dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Setelah mendengar uraian singkat dari Tim, bapak Bupati Padang Lawas, H. Sutan Ali Harahap, langsung menelpon Camat Huristak, memberi arahan agar dilakukan pelindungan maksimal dan pendekatan ke pemilik tanah agar jangan sampai merusak objek tersebut sampai ada arahan selanjutnya dan memberikan arahan kepada Dinas Pendidikan dn Kebudayaan agar terus berkoordinasi dengan TACB Palas, BPCB Aceh dan Balar Sumatera Utara,
“Saya dalam hal ini mewakili pemerintah Kabupaten Padang Lawas, berterima kasih atas perhatian dan respon UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta berusaha menjaga warisan budaya peradaban yang mashur dan pernah ada ini. kita akan kita lindungi, kembangkan dan manfaatkan demi kejeahteran rakyat.” Ambo
