You are currently viewing Workshop Pemanfaatan Candi Borobudur

Workshop Pemanfaatan Candi Borobudur

Workshop Pemanfaatan Candi Borobudur

Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan rakyat. Namun pemanfaatannya harus tetap mempertimbangkan aspek kelestarian candi. Ada aturan main yang harus dipatuhi agar nilai atau marwahnya selalu terjaga. Sebagai upaya pelayanan dan untuk tetap menjaga kelestarian Candi Borobudur, Balai Konservasi Borobudur (BKB)telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan dan Pemanfaatan Candi Borobudur. Untuk mengkomunikasikan dampak negatif yang mungkin terjadi dari suatu pemanfaatan, BKB menyelenggarakan Workshop Pemanfaatan pada Rabu s.d. Jumat, 18 s.d. 20 September 2019 bertempat di Hotel The Rich Yogyakarta.

Kepala BKB menyampaikan Sambutan dalam Pembukaan Workshop
Peserta Workshop

 

 

 

 

 

 

Workshop pemanfaatan juga bertujuan menjaring masukan dari para stakeholder agar kepentingan masyarakat dapat terakomodir namun kelestarian Candi Borobudur tetap terjaga. Dari workshop ini diharapkan tercipta sebuah rumusan tentang prosedur pemanfaatan Candi Borobudur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Peserta yang diundang untuk mengikuti workshop berasal dari berbagai kalangan. Diantaranya dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat PCBM, Walubi, Tim Ahli Cagar Budaya, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga serta Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Kebudayaan Kemdikbud.

 

 

 

 

 

Beberapa pemanfaatan Candi Borobudur selain untuk pariwisata juga untuk perhelatan event besar. Antara lain kegiatan keagamaan seperti Waisak, konser musik, shooting film serta pemotretan. Kegiatan pemanfaatan di kawasan Candi Borobudur harus memperhatikan beberapa hal. Diantaranya tentang larangan merokok. Mulai tahun 2011, Balai Konservasi Borobudur telah menetapkan sebagian area Candi Borobudur sebagai kawasan bebas dari rokok. Saat ini, Candi Borobudur telah tergabung dalam South East Asian Tobacco Control Alliance (SEATCA) yang secara aktif juga mendorong situs-situs warisan dunia UNESCO di Asia Tenggara untuk menjadi kawasan bebas dari rokok.