You are currently viewing Workshop Hak Kekayaan Intelektual

Workshop Hak Kekayaan Intelektual

Selasa, (21/03/17) Balai Konservasi Borobudur melaksanakan Workshop Hak Kekayaan Intelektual, Workshop ini membahas sejumlah kajian yang selama ini telah dilakukan BK Borobudur yang dimungkinkan bisa diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan hak paten.
Kepala BK Borobudur, Marsis Sutopo dalam sambutannya menyampaikan bahwa BK Borobudur memiliki banyak kajian cagar budaya yang bisa dilindungi hasilnya melalui hak paten. Sehingga melalui workshop ini diharapkan akan tersaring kajian-kajian yang dianggap layak untuk diajukan.
“Selain itu BK Borobudur pernah melaksanakan workshop konservasi berbahan tradisional yang memunculkan berbagai macam metode konservasi tradisional yang bisa dikaji dan dipatenkan hasilnya” ungkap Marsis.
Dalam workshop hadir Narasumber dari Jurusan Pendidikan Kimia FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Sri Atun dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia, Ita Yukimartati.