Selasa (01/12/15) Memperingati Hari Ulang Tahun ke-24 Balai Konservasi Borobudur melaksanakan tumpengan sebagai wujud syukur keberlangsungan BK Borobudur hingga saat ini. Acara tumpengan diikuti seluruh pegawai BK Borobudur.
BK Borobudur berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 0605/0/1991 tanggal 30 November 1991 yang pada awalnya bernama Balai Studi dan Konservasi Borobudur. Pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.40/OT.001/MKP-2006 tanggal 7 September 2006 berubah namanya menjadi Balai Konservasi Peninggalan Borobudur.
Pada tahun 2011 bidang kebudayaan kembali bergabung ke dalam Kementerian Pendidikan Nasional yang kini menjadi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2012 kembali berubah nama menjadi Balai Konservasi Borobudur. Saat ini tugas fungsi BK Borobudur didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja BK Borobudur.
Kepala BK Borobudur Marsis Sutopo mengungkapkan bahwa usia 24 tahun bukan usia yang muda. Dia mengatakan bahwa semua pegawai harus berpikir maju ke depan bukan hanya stagnan atau malah mundur ke belakang. Untuk itu diperlukan komitmen bersama untuk selalu berusaha berfikir maju dan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurut Marsis salah satu indikator bahwa saat ini keberadaaan BK Borobudur memiliki peranan yang cukup penting dalam upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia adalah banyaknya SDM yang mulai dimanfaatkan tenaga dan pikirannya untuk membantu upaya-upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia.
Dalam acara tumpengan juga diberikan hadiah lomba tradisional yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu yang dilanjutkan dengan makan bersama tumpengan yang telah disediakan. Semoga dengan bertambahnya umur semakin meningkatkan profesionalitas dalam upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia.