You are currently viewing Tembakau sebagai Konservan Cagar Budaya Kayu

Tembakau sebagai Konservan Cagar Budaya Kayu

Tembakau atau tobacco  dalam bahasa Inggris mempunyai nama lokal diantaranya: Bako (Jawa, Bali, Sunda), debak (Madura), tembakau (Melayu). Tembakau yang kita tahu selama ini merupakan bahan baku pembuatan rokok yang mempunyai kandungan nikotin. Nikotin merupakan senyawa kimia organik yang beracun dan berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia. Senyawa tersebut dengan cepat masuk kedalam otak begitu seseorang merokok dan bisa menyebabkan kematian jika kadarnya lebih dari 30mg. Sementara setiap batang rokok rata-rata mengandung nikotin 0,1-1,2 mg nikotin. Dari jumlah tersebut, kadar nikotin yang masuk dalam peredaran darah tinggal 25%, namun jumlah yang kecil itu mampu mencapai otak dalam waktu 15 detik. Namun dibalik anggapan zat beracun tersebut ternyata nikotin juga memiliki manfaat lain untuk kehidupan manusia, salah satunya sebagai bahan konservan untuk pengawetan cagar budaya berbahan kayu.

Dari hasil penelitian Balai Konservasi Borobudur diperoleh kesimpulan bahwa nikotin merupakan alkaloida (senyawa organik yang terdapat di alam bersifat basa atau alkali  ) yang banyak terdapat dalam daun tembakau. Kandungan senyawa ini pada tiap daun tidaklah sama tergantung dari letak daun batang dan umurnya. Alkaloid utama dalam tembakau adalah nikotin yang berperan dalam memberikan efek rokok namun alkaloid lain yang berhasil diisolasi adalah nornikotin, nikotirin, anabasin, kotinin, norkotinin, dan nikotin N-oksida.

Alkaloid secara alamiah juga terdapat dalam kayu atau bagian lain dari tumbuhan. Keberadaan alkaloid memberikan sifat keawetan kayu dan tidak memberikan dampak negatif terhadap komponen kayu lainnya seperti selulosa, hemiselulosa, dan lignin. Alkaloid yang dioleskan terhadap kayu tidak memberikan reaksi terhadap senyawa-senyawa dalam kayu sehingga tidak mengalami perubahan ketika ditambahkan alkaloid. Nikotin dapat masuk kedalam struktur kayu dan menjadi bagian dari senyawa ekstratif yang telah ada. Jasad yang akan merusak kayu dapat dimatikan atau dihambat oleh adanya nikotin dalam kayu. Nikotin juga dianggap cukup efektif karena tidak mudah menguap sehingga dapat bertahan cukup lama dan dapat berikatan dengan struktur kayu bersama senyawa ekstratif lainnya.

Teknik Pengawetan Kayu dengan mengunakan bahan tradisional sebenarnya sudah banyak dilakukan terutama didaerah kudus yang memanfaatkan tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang untuk mencegah serangan organisme perusak kayu dan menghasilkan warna kayu yang semakin baik. Tembakau meskipun dikenal sebagai bahan baku rokok yang berbahaya bagi tubuh ternyata mempunyai manfaat lain. Tembakau selain bisa dimanfaatkan sebagai bahan konservan cagar budaya kayu juga bermanfaat seperti obat nyamuk, obat kutu yang ada pada tanaman, pengusir laba-laba kebun, obat ruam kulit, eksim dan rematik, obat gigitan serangga, dan ular berbisa, obat sakit pilek, sakit gigi, dan pasta gigi, mengatasi gigitan lintah, tanaman alternative untuk obat kanker, obat diabetes dan antibodi, dan masih banyak manfaat lainnya.

BK

Daftar Pustaka

Cahyandaru, N., Parwoto, Arif G., (2010). Konservasi Cagar Budaya Berbahan Kayu dengan Bahan Tradisional, Balai Konservasi Borobudur, Magelang.

Nurul, M. (2016). 8 Manfaat Daun Tembakau yang Tak Kita Ketahui, (Online) : http:// health.liputan6.com/read/2583925/8-manfaat-daun-tembakau-yang-tak-kita-ketahui (01 Januari 2017)

Stahl, E. (1969), Thin-Layer Chromatography, A Laboratory Handbook, Springer-Toppan, Tokyo.