Rabu, 29 September 2021 Balai Konservasi Borobudur mengadakan Sosialisasi Pelestarian CB (Cagar Budaya) di Situs Plandi. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Perjanjian Sewa Lahan untuk akses jalan menuju Situs tersebut. Sosialisasi Pelestarian CB di Situs Plandi, diikuti oleh warga sekitar berjumlah 20 orang.
Acara dimulai dengan pembukaan dari Ibu Atik Hartiningsih selaku Kepala Desa Pasuruhan, Mertoyudan. Kemudian, dilanjutkan sosialisasi mengenai Pelestarian Cagar Budaya yang disampaikan oleh Hari Setyawan, Arkeolog dari Balai Konservasi Borobudur. Acara selanjutnya adalah materi selayan pandang Desa Pasuruhan yang disamoaikan oleh Ibu Kepala Desa Pasuruhan.
Acara selanjutnya yaitu penandatangan sewa lahan untuk akses ke situs. Tanah yang disewa sekitar 1000 m2 dari tanah bengkok desa pasuruhan, dan 355 m2 tanah milik warga sekitar. Diharapkan dengan sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya di Situs Plandi ini bisa meningkatkan pengetahuan, rasa memiliki, dan keinginan dalam melestarikan situs plandi.
Situs Plandi merupakan salah satu Situs yang terdapat di Sub Pelestarian 2 (SP 2) KCB Borobudur menurut Perpres 58 tahun 2014. Situs ini berada di Dusun Plandi, Desa Pasuruhan, Kec. Mertoyudan. Temuan yang ada saat ini adalah lingga & yoni serta struktur bata. BKB pernah melakukan ekskavasi di situs plandi tahun 2019. Dan tahun 2021 ini, rencana serah terima tanah situs oleh desa ke BKB dan sewa tanah untuk akses ke situs.