Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya Untuk Masyarakat di Desa Tanjungsari

IMG_4204_800x533
Kamis, (10/03/16) Balai Konservasi Borobudur melaksanakan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya Untuk Masyarakat 2016 yang dilaksanakan di Desa Tanjungsari , Magelang, Jawa Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelestarian Cagar Budaya di Kawasan Strategis Nasional Borobudur.

Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dibuka oleh Kepala Seksi Konservasi Iskandar M. Siregar. Dia menyampaikan bahwa masyarakat di Desa Tanjungsari merupakan salah satu desa yang memiliki kesadaran cukup bagus dalam upaya pelestarian cagar budaya. Hal tersebut nampak dari beberapa temuan arkeologis masyarakat Desa Tanjungsari diserahkan kepada BK Borobudur.

Iskandar yang juga narasumber dalam sosialisasi ini memaparkan bahwa upaya pelestarian cagar budaya saat ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa Pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dan nilainya dengan melindungi, mengembangkan dan memanfaatkannya sehingga paradigma pelestarian bukan hanya pelindungan tetapi sudah meluas kepada pengembangan dan pemanfaatan.

Narasumber yang kedua adalah staf Koordinator Kelompok Kerja Pemanfaatan dan Layanan Masyarakat BK Borobudur Sri Sularsih. Dia menjelaskan materi mengenai Kawasan Cagar Budaya Borobudur yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 286/M/2014 tentang Satuan Ruang Geografis Borobudur sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Dalam Keputusan tersebut telah diatur beberapa Kelurahan/Desa di sekitar Borobudur yang masuk dalam Subkawasan Pelestarian I yang terdiri dari 7 Kelurahan/Desa dan Subkawasan Pelestarian II yang terdiri dari 33 Kelurahan/Desa.

Sosialisasi ini dihadiri Perangkat Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari PKK dan Pemuda. Diharapkan dari sosialisasi ini mampu memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian cagar budaya.