Kamis, (20/08/15) Balai Konservasi Borobudur melaksanakan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya 2015 yang dilaksanakan di Desa Tuksongo, Magelang, Jawa Tengah. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pelestarian Cagar Budaya di Kawasan Cagar Budaya Borobudur.
Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dibuka oleh Kepala Seksi Layanan Konservasi Iskandar M. Siregar. Dia menyampaikan bahwa upaya pelestarian cagar budaya harus mendapatkan dukungan dari masyarakat sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat.
“Saat ini upaya pelestarian cagar budaya merupakan upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya, tidak hanya dengan melindungi tetapi juga mengembangkan, dan memanfaatkan” ungkap Iskandar.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Koordinator Kelompok Kerja Pemeliharaan BK Borobudur Yudi Suhartono. Dia menjelaskan bahwa sesuai Undang Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 tujuan pelestarian untuk melestariakan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
Yudi juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan pelestarian cagar budaya. Undang Undang Cagar Budaya pun mengamanatkan bahwa pengelolaan cagar budaya lebih didorong berbasis masyarakat, karena masyarakatlah yang menjadi pengampu terdekat terhadap cagar budaya. Untuk itu diperlukan pemahaman atas nilai yang terkandung dalam cagar budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa cagar budaya penting sebagai jati diri.