Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya di Desa Candirejo

IMG_4410_800x533
Kamis, (17/03/16) Balai Konservasi Borobudur melaksanakan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya Untuk Masyarakat 2016 yang dilaksanakan di Desa Candirejo, Magelang, Jawa Tengah. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelestarian Cagar Budaya di Kawasan Cagar Budaya Borobudur.
Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dibuka oleh Koordinator Kelompok Kerja Pemeliharaan Yudi Suhartono. Dia menyampaikan bahwa upaya pelestarian Candi Borobudur tidak hanya berorientasi pada fisik candi namun telah telah berkembang pada konservasi kawasan. Melalui sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan wawasan dan pemahaman mengenai pelestarian cagar budaya kepada masyarakat.
Yudi yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi ini memaparkan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Dan Kawasan Cagar Budaya (KCB) Borobudur. Dalam paparannya dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 26 Tahun 2007 Kawasan Borobudur telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional. KSN adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.
Selain itu Kawasan Borobudur telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 286/M/2014 Tentang Satuan Ruang Geografis Borobudur Sebagai Kawasan Cagar Budaya (KCB) Berperingkat Nasional.
Narasumber yang kedua adalah Staf Koordinator Kelompok Kerja Pemeliharaan Hari Setyawan. Memperluas materi mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Dalam paparannya dijelaskan bahwa tujuan pelestarian cagar budaya yang diatur dalam pasal 3 disebutkan untuk melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional..
Sosialisasi ini dihadiri Perangkat Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari PKK dan Pemuda. Diharapkan dari sosialisasi ini mampu menambah wawasan masyarakat mengenai cagar budaya.