Sosialisasi Kawasan Cagar Budaya Borobudur
Dalam rangka penyebarluasan informasi terkait situs-situs yang ada pada kawasan cagar budaya Borobudur, Balai Konservasi Borobudur (BKB) mengadakan Sosialisasi Kawasan Cagar Budaya Borobudur. Situs-situs tersebut sudah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 286/M/2014 tentang Satuan Ruang Geografis Borobudur sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Kasi Konservasi BKB Yudi Suhartono menyampaikan Balai Konservasi Borobudur memiliki tugas pokok melaksanakan konservasi dan pelestarian Candi Borobudur dan kawasan cagar budaya Borobudur. Sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi BKB yaitu pelaksanaan pengamanan, pemeliharaan, dan pemugaran Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon, dan Kawasan Cagar Budaya Borobudur.
Pemanfaatan ruang di Kawasan Borobudur saat ini tidak terkendali. Maraknya pembangunan seperti bangunan homestay, tower semakin mempersempit lahan hijau di sekitar kawasan cagar budaya Borobudur. Masih lemahnya penegakan peraturan dan minimnya pemahaman masyarakat terkait Kawasan Borobudur menjadi faktor semakin meningkatnya pemanfaatan lahan.
Setiap kawasan cagar budaya pada dasarnya memiliki karakteristik tersendiri yang berpotensi menjadi keunggulan. Namun bila tidak dikelola secara kreatif dan terintegrasi, dapat berubah menjadi sumber bencana. Upaya-upaya pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan perlu dilakukan dengan menyiapkan konsep dasarnya dalam bentuk masterplan dan dokumen implementasinya secara rinci. Kekurangcermatan dalam memahami permasalahan dan dalam menganalisis kondisi yang ada dapat mengakibatkan upaya pelestarian tidak memberikan hasil yang memuaskan. Mengingat kawasan cagar budaya di Indonesia sangat bervariasi, maka pengelolaannya perlu strategi menyeluruh dengan memperhatikan keunggulan dan keunikan masing-masing.
Sosialisasi Kawasan Cagar Budaya Borobudur dilaksanakan pada kamis (01/08/2019) diikuti sebanyak 50 peserta dari instansi atau dinas terkait. Dengan kegiatan ini diharapkan informasi tentang pelestarian kawasan cagar budaya Borobudur dapat disebarluaskan kepada masyarakat. Selain itu menumbuhkan kesadaran cinta budaya Indonesia dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam melestarikan cagar budaya.