Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah gencar melaksanakan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di Balai Konservasi Borobudur. Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf Balai Konservasi Borobudur. Acara tersebut, diselenggarakan pada Jumat, 10 Mei 2019 bertempat di ruang sidang.
Tim penilai dari Itjen Kemdikbud pada kesempatan tersebut dipimpin oleh Inspektur I Sutoyo. Penilaian mandiri yang dilakukan adalah melaksanakan evaluasi satuan kerja dalam hal ini Balai Konservasi Borobudur menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Inspektur I Sutoyo menyampaikan, dibutuhkan komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh staf untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi supaya lebih cepat dan lebih baik. Kurangnya komitmen pimpinan serta kegagalan untuk membagi visi menyebabkan unit kerja hanya sekedar melaksanakan berbagai prosedur kerja yang telah ditetapkan pusat tanpa berupaya memperkuat dan membangun inovasi.
Paparan dari Inspektur I Sutoyo kemudian dilanjutkan dengan bedah lembar kerja evaluasi. Melalui bedah lembar kerja evaluasi tersebut, dapat diketahui aspek pengungkit mana yang sudah kuat dan aspek mana yang harus lebih ditingkatkan. Jajaran pimpinan dan staf Balai Konservasi Borobudur terlibat aktif dalam bedah LKE (lembar kerja evaluasi) itu. Semoga dengan komitmen bersama dan kerja keras seluruh pimpinan serta staf Balai Konservasi Borobudur, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dapat dicapai. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kita Bisa!