You are currently viewing Penandatanganan Sewa Bangunan Sekitar Candi Pawon

Penandatanganan Sewa Bangunan Sekitar Candi Pawon

Penandatanganan Sewa Bangunan Sekitar Candi Pawon

 

Jumat, 24 Januari 2020 Balai Konservasi Borobudur (BKB) melaksanakan penandatanganan sewa bangunan sekitar Candi Pawon yang ilaksanakan di ruang sidang 1 BKB. Dimulai dengan pembacaan perjanjian oleh Dwi Wahyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BKB. Dari pihak BKB (pihak kedua) diwakili oleh Yudi Suhartono. Pasal-pasal dalam perjanjian tersebut dibacakan dan ditawarkan kepada pemilik lahan (pihak pertama) hingga tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, termasuk mengenai harga sewa. Turut hadir pula Kadus Brojonalan, Wakil RT setempat dan 2 staff BKB selaku saksi.

 

 

 

 

Penentuan harga sewa didasarkan pada survey sewa lahan di kawasan Candi Pawon yang dilakukan oleh staff BKB. Rencananya perjanjian sewa bangunan ini akan diperpanjang setiap tahunnya. Sewa bangunan tersebut meliputi 4 bangunan dengan luas 32 m2. Keempat bangunan tersebut digunakan sebagai Pos penjagaan (2.25 x 6.10 m), Wear kit (3 x 5 m), toilet (1.4 x2.3 M) dan Pusat Informasi. Sedangkan Lokasi Candi Pawon yang berada di dalam pagar pembatas adalah milik Balai Konservasi Borobudur.

Pasal-pasal dalam perjajian juga mengedepankan aspek pelestarian. Candi Pawon yang berlokasi di Dusun Brojonalan, Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, berada sangat dekat dekat dengan pemukiman warga. Sehingga untuk pengembangan Candi Pawon terkendala oleh lahan sekitar yang masih dimiliki oleh warga setempat.