You are currently viewing Penandatanganan Keputusan Bersama BKB dan BPDASHL Serayu Opak Progo

Penandatanganan Keputusan Bersama BKB dan BPDASHL Serayu Opak Progo

Penandatanganan Keputusan Bersama BKB dan BPDASHL Serayu Opak Progo

Dalam rangka Borobudur sebagai salah satu super prioritas destinasi pariwisata maka ditandatangani sebuah keputusan bersama antara Balai Konservasi Borobudur dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Serayu Opak Progo. Penandatanganan keputusan bersama ini memuat kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan penanaman khusus tahun 2019 di kawasan Candi Borobudur.

 

 

 

 

 

Penandatanganan ini merujuk kepada arahan Presiden RI untuk revitalisasi dan penataan destinasi wisata prioritas salah satunya adalah Candi Borobudur. Sebagai langkah awal dimulainya kegiatan ini telah dilakukan penanaman sebanyak 200 batang tanaman lokal unggulan setempat di lapangan Gunadarma. Jenis tumbuhan yang ditanam yaitu tumbuhan kepel sebanyak 75 batang, tanjung sebanyak 100 batang, dan nagasari sebanyak 25 batang pada tanggal 5 Desember 2015. Sebelumnya, BPDASHL Serayu Opak Progo juga menanam 200 batang pada 28 Agustus 2019. Luas lahan yang telah ditanami seluas 1 Ha berada di zona 1 Candi Borobudur yang masuk ke dalam prioritas 1.

Dalam kunjungan Kepala (BPDASHL) Serayu Opak Progo kali ini adalah untuk menindaklanjuti rangkaian kegiatan penghijauan di Kawasan Candi Borobudur. Bahwa penghijauan juga akan dilakukan di semua akses masuk ke Kawasan Candi Borobudur. Hal ini masuk kedalam prioritas 2 yang meliputi Candi Borobudur zona 2 dan zona 3. Kepala Balai Konservasi Borobudur, Tri Hartono menyampaikan bahwa hendaknya pohon yang akan ditanam disesuaikan dengan mitologi relief yang ada di Candi Borobudur. Pohon yang dipilih disesuaikan dengan zona dimana pohon akan ditanam dan unsur estetika yang tinggi terutama 4 akses masuk ke Kawasan Candi Borobudur yaitu, Blondo, Palbapang, Klangon dan Kembanglimus. Keempat akses masuk tersebut ditanami pohon-pohon yang mempunyai estetika dan ciri khas tertentu. Melalui PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko akan dipetakan lahan mana saja di zona 2 yang dapat ditanami untuk program penghijauan ini.

Dengan ditandatanganinya keputusan bersama ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkesinambungan. Dapat memberikan manfaat sosial budaya, sosial ekonomi bagi masyarakat dan daerah. Disamping itu juga agar terpeliharanya mutu lingkungan hidup. Unsur edukasi juga dapat mengambil peran denganĀ  adanya informasi vegetasi ke publik berupa edukasi flora masyarakat.