Selasa (05/05/15). Untuk meningkatkan pengelolaan arsip dan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud melakukan pembinaan kearsipan dan layanan informasi publik di Balai Konservasi Borobudur.
Pembinaan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Informasi, Dian Srinursih. Dia menjelaskan akan pentingnya pengelolaan arsip dan layanan informasi publik, apalagi setelah terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Dian dalam mengelola arsip bisa menggunakan slogan ARSIP yaitu
- Amankan informasi yang terekam
- Rahasiakan yang penting
- Simpan sesuai aturan
- Informasi bagi pimpinan
- Pusat ingatan bagi organisasi
Arsip merupakan memori institusi yang berperan dalam mengelola berbagai info dalam bentuk dokumen. Dalam pembinaan tersebut diikuti 20 staf Balai Konservasi Borobudur yang bertanggungjawab dalam pengelolaan arsip dan layanan publik.