Pusaka budaya (heritage) dewasa ini telah mendapat perhatian yang luas. Tumbuhnya kesadaran tentang perlunya penyelamatan benda budaya yang merupakan bukti sejarah masa lalu, dan di sisi lain, adanya peluang ekonomi pariwisata yang memanfaatkan benda budaya tersebut, melahirkan berbagai upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan untuk kepentingan peningkatan kehidupan masyarakat. Jika benda-benda tersebut dikelola secara baik dan profesional, sebagai bagian dari suatu kebudayaan, pusaka budaya bisa menjadi alat pemberdayaan bagi pihak-pihak yang terkait, yaitu pemerintah selaku pemegang kebijakan politik, pengusaha dalam bidang ekonomi, dan masyarakat sebagai pemilik kebudayaan.
Pura Tirta Empul yang terletak di Desa Manukaya, Tampaksiring, Gianyar, Bali adalah salah satu pusaka budaya yang memiliki ciri khas dan keunikan bila dibandingkan dengan tinggalan budaya lainnya, sehingga sangat menarik para wisatawan, lebih-lebih didukung dengan tetap difungsikan-nya sebagai tempat suci, tempat persembahyangan umat Hindu (living monument). Tidak mengherankan, Pura Tirta Empul merupakan sebuah daya tarik wisata yang cukup banyak menyerap pengunjung dan menjadikannya sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Kabupaten Gianyar, selain Gua Gajah dan Gunung Kawi. Pusaka budaya pura ini telah diajukan sebagai Warisan Budaya Dunia.
Sejak Pura Tirta Empul menjadi salah satu tujuan wisata, maka komersialisasi budaya tidak dapat terhindarkan. Komodifikasi Pura Tirta Empul dalam konteks pariwisata global menjadi hal yang menarik untuk diteliti lebih mendalam terkait dengan sosial budaya dan segala aspek kehidupan masyarakat pendukungnya. Kenyataan menunjukkan bahwa kedatangan wisatawan baik lokal maupun asing sebagai konsumen telah membawa pengaruh terhadap sosial ekonomi masyarakat. Pura Tirta Empul sebagai daya tarik wisata dikomodifikasi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Hal tersebut memunculkan budaya konsumerisme dan kapitalisme yang dapat menimbulkan komodifikasi pada setiap aspek kehidupan masyarakat. Para kapitalis menggunakan segala cara untuk mengkomersialkan seluruh ranah kehidupan dan ranah kebudayaan, termasuk pusaka budaya Pura Tirta Empul. Globalisasi menyebabkan fungsi pura berkembang, tidak saja berfungsi sakral tetapi juga berfungsi ekonomi dalam kaitannya dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat. Adanya kepentingan selera pasar telah mengakibatkan terjadinya pergeseran pemaknaan dan pendefinisian terhadap sakralitas pura, pergeseran nilai terhadap pemahaman pura, serta perubahan perilaku dan praktik-praktik budaya masyarakat Desa Manukaya.
Untuk artikel selengkapnya silahkan unduh ditautan ini